Liputan6.com, Jakarta - Kabar baik bagi para pensiunan PNS, TNI, dan Polri. Tunjangan Hari Raya (THR) 2025 sudah di depan mata. Pemerintah berencana mencairkan THR pensiunan diperkirakan antara 10 Maret hingga 20 Maret 2025.
Pencairan ini akan dilakukan bersamaan dengan pencairan THR untuk PNS aktif. Mekanisme pencairannya akan diumumkan lebih lanjut oleh pemerintah.
Baca Juga
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menuturkan, pencairan THR PNS dijadwalkan paling cepat tiga minggu sebelum Lebaran dan paling lambat 10 hari sebelum Idul Fitri.
Advertisement
Hal ini mengindikasikan THR pensiunan juga akan mengikuti jadwal yang sama. Namun, perlu diingat tanggal tersebut masih berupa perkiraan dan bisa berubah sewaktu-waktu. Pastikan untuk selalu memantau informasi resmi dari pemerintah.
Pemerintah konsisten memberikan THR kepada pensiunan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan pengabdian. THR ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan para pensiunan dan juga memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi, terutama menjelang hari raya.
Besaran THR terdiri dari beberapa komponen, termasuk gaji pokok, tunjangan pangan, tunjangan keluarga, dan tambahan penghasilan lainnya, yang bervariasi tergantung golongan pensiunan.
THR Pensiunan 2025: Persiapan yang Perlu Dilakukan
Meskipun informasi resmi masih menunggu pengumuman lebih lanjut, para pensiunan PNS, TNI, dan Polri sebaiknya mulai mempersiapkan diri. Pastikan data rekening penerima pensiun masih aktif dan tidak ada perubahan, karena THR akan disalurkan melalui rekening yang sama dengan gaji pensiun bulanan. Periksa kembali data Anda melalui kantor cabang PT Taspen atau lembaga penyalur pensiun lainnya.
Selain itu, pantau terus pengumuman resmi dari pemerintah melalui berbagai kanal informasi terpercaya. Jangan mudah percaya pada informasi yang belum diverifikasi kebenarannya. Tetap waspada terhadap potensi penipuan yang mungkin terjadi menjelang pencairan THR.
Pemerintah berkomitmen pencairan THR berjalan lancar dan tepat waktu. Proses pencairan akan dilakukan secara sistematis dan terkoordinasi untuk menjangkau seluruh pensiunan di seluruh Indonesia.Dengan persiapan yang matang, para pensiunan dapat menyambut pencairan THR dengan lebih tenang dan nyaman.
Komponen THR Pensiunan
- Gaji Pokok
- Tunjangan Pangan
- Tunjangan Keluarga
- Tambahan Penghasilan Lainnya (bervariasi tergantung golongan pensiunan)
Besaran THR akan dihitung berdasarkan komponen-komponen di atas dan akan berbeda-beda sesuai dengan golongan pensiunan masing-masing. Informasi lebih detail mengenai besaran THR akan diumumkan lebih lanjut oleh pemerintah.
Ingat! Tanggal pencairan THR yang disebutkan di atas masih berupa perkiraan. Informasi resmi akan diumumkan lebih lanjut oleh pemerintah. Selalu pantau informasi resmi dari sumber terpercaya.
Disclaimer: Artikel ini ditulis ulang dengan memakai artificial intelligence
Advertisement
Menhub Minta Pengusaha Bayar THR Sebelum H-10 Lebaran
Sebelumnya, Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi berharap para pengusaha bisa mempercepat pembayaran tunjangan hari raya (THR). Sehingga para pemudik punya ongkos lebih cepat untuk pulang ke kampung halamannya, dan mengurai kepadatan mudik Lebaran 2025.
"Kami berharap agar pembayaran THR dapat dilakukan lebih awal, yakni paling lambat H-10 sebelum Hari Raya Idul Fitri. Guna memberikan waktu yang cukup bagi para pekerja untuk mempersiapkan perjalanan mudik dan memenuhi kebutuhan mereka sebelum merayakan Lebaran," ujar Menhub, Kamis (6/3/2025).
"Pembayaran THR yang lebih cepat ini akan membantu pekerja dalam mengatur anggaran untuk perjalanan mudik dan mengurangi potensi kepadatan lalu lintas, sehingga dapat memperlancar arus mudik secara keseluruhan," ia menambahkan.
Manfaat Ganda
Menhub percaya, kebijakan ini akan memberikan manfaat ganda, baik bagi pekerja yang akan merayakan Lebaran dengan lebih tenang, maupun kelancaran mobilitas masyarakat selama musim mudik.
Pemerintah, kata Menhub, menghargai kerja sama dan komitmen para pengusaha dalam mendukung kelancaran arus mudik serta kesejahteraan pekerja. "Semoga dengan langkah ini, kita dapat menciptakan situasi Lebaran yang lebih aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat," ungkapnya.
Di sisi lain, ia juga berterimakasih kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) serta Menteri BUMN, yang telah melakukan penyesuaian jam kerja dalam skema work from anywhere (WFA) bagi aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai BUMN.
Urai Kepadatan Mudik
Menhub mengatakan, langkah ini dapat memberi waktu lebih untuk mengurai kepadatan mudik jelang Lebaran 2025, sekaligus mendukung kelancaran pelayanan publik bagi masyarakat.
"Pada tahun ini Hari Raya Nyepi berdekatan dengan Idul Fitri yaitu pada 29 dan 31 Maret. Asumsi kami dengan adanya SE tersebut, ASN dan pegawai BUMN yang hendak mudik akan melaksanakan perjalanan lebih awal. Dengan begitu kami punya waktu untuk mengurai para pemudik,” tuturnya.
