Liputan6.com, Jakarta Kabar baik bagi para pensiunan PNS, TNI, dan Polri! Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2025 telah resmi dicairkan pada hari Senin, 17 Maret 2025. Pencairan ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025, yang menetapkan pembayaran dua minggu sebelum Hari Raya Idul Fitri. Total anggaran yang dialokasikan untuk THR pensiunan mencapai Rp 12,45 triliun, dengan pencairan dilakukan melalui Bank Mandiri, Taspen dan ASABRI. Siapa yang menerima? Siapa saja pensiunan PNS, TNI, dan Polri. Dimana pencairan dilakukan? Melalui Bank Mandiri, Taspen dan ASABRI. Kapan pencairan dilakukan? Pada 17 Maret 2025. Mengapa ada THR? Sebagai apresiasi atas pengabdian. Bagaimana proses pencairan? Melalui rekening masing-masing pensiunan.
Besaran THR bervariasi tergantung golongan pensiun, dengan kisaran antara Rp 1,7 juta hingga Rp 4,9 juta. Komponen THR pensiun meliputi pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tambahan penghasilan (untuk instansi tertentu). Pembayaran THR ini bebas pajak, menjadi kabar gembira tersendiri bagi para pensiunan yang telah mengabdi untuk negara.
Advertisement
Baca Juga
Presiden Prabowo Subianto telah mengumumkan pencairan THR untuk ASN, termasuk pensiunan, selama konferensi pers pada 11 Maret 2025. Beliau menjelaskan bahwa besaran THR untuk ASN pusat, TNI, Polri, dan hakim terdiri dari gaji pokok, tunjangan melekat, serta tunjangan kinerja. Sementara untuk ASN daerah, komponennya disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah masing-masing. Pencairan THR diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan pensiunan dan mendorong pertumbuhan ekonomi menjelang hari raya.
Advertisement
Rincian dan Besaran THR Pensiunan 2025
PT Taspen (Persero) telah resmi mengumumkan pencairan THR Idul Fitri 1446 Hijriah untuk 3.146.637 pensiunan mulai 17 Maret 2025. Pencairan ini berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025. THR diberikan sebagai bentuk apresiasi pemerintah atas dedikasi para pensiunan. Corporate Secretary Taspen, Henra, menyampaikan pengumuman tersebut di Jakarta pada 14 Maret 2025.
THR ini akan dibayarkan berdasarkan penghasilan bulan Februari 2025, meliputi pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tambahan penghasilan. Proses pencairan dilakukan dengan prinsip 5T (Tepat Orang, Tepat Jumlah, Tepat Waktu, Tepat Tempat, dan Tepat Administrasi). THR 2025 ini bebas potongan iuran, kecuali pajak penghasilan yang ditanggung pemerintah.
Tidak hanya pensiunan PT Taspen, pensiunan PNS, TNI, dan Polri juga menerima THR 2025. Pemerintah telah menyiapkan anggaran hingga Rp 50 triliun untuk THR ASN, termasuk pensiunan. Presiden Prabowo Subianto mengumumkan pencairan dimulai 17 Maret 2025. Untuk ASN daerah, komponen THR disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah masing-masing.
PT Taspen akan menyalurkan THR kepada peserta yang pensiun pada Februari 2025 atau sebelumnya, dengan pembayaran pensiun pertama setelah 28 Februari 2025, juga akan menerima THR pada 17 Maret 2025. Ada ketentuan khusus bagi aparatur negara atau penerima pensiun yang juga merupakan penerima pensiun dari pejabat negara (atau sebaliknya), rinciannya dapat dilihat di situs resmi Taspen.
Advertisement
Komponen THR Pensiunan
- Gaji pokok
- Tunjangan keluarga
- Tunjangan pangan
- Tambahan penghasilan (tergantung instansi)
Pemerintah menekankan pentingnya memastikan data rekening masing-masing pensiunan masih aktif dan valid untuk memperlancar proses pencairan. Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui website resmi PT Taspen atau menghubungi layanan pelanggan mereka.
Pencairan THR pensiunan 2025 diharapkan dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi para pensiunan dan berkontribusi pada peningkatan daya beli masyarakat menjelang Lebaran. Pemerintah berkomitmen untuk memastikan penyaluran THR tepat waktu dan sesuai jumlah yang seharusnya.
