Liputan6.com, Jakarta Kabar gembira bagi 3.146.637 pensiunan di Indonesia! PT Taspen (Persero) resmi mengumumkan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1446 H mulai 17 Maret 2025. Pencairan ini merupakan bentuk apresiasi atas dedikasi para pensiunan selama bertugas dan diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat menjelang Lebaran.
Pengumuman disampaikan langsung oleh Corporate Secretary Taspen, Henra, di Jakarta, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025.
Baca Juga
THR ini akan dibayarkan berdasarkan penghasilan bulan Februari 2025, meliputi pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tambahan penghasilan. Proses pencairan dilakukan dengan prinsip 5T (Tepat Orang, Tepat Jumlah, Tepat Waktu, Tepat Tempat, dan Tepat Administrasi) untuk memastikan penyaluran tepat sasaran dan lancar. THR 2025 ini bebas potongan iuran, kecuali pajak penghasilan yang ditanggung pemerintah.
Advertisement
Tidak hanya pensiunan PT Taspen, pensiunan PNS, TNI, dan Polri juga akan menerima THR 2025. Pemerintah telah menyiapkan anggaran hingga Rp 50 triliun untuk THR ASN, termasuk pensiunan.
Presiden Prabowo Subianto mengumumkan pencairan dimulai 17 Maret 2025, dengan besaran THR dan gaji ke-13 yang terdiri dari gaji pokok, tunjangan melekat, dan tunjangan kinerja (untuk ASN pusat). Untuk ASN daerah, komponennya disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah masing-masing.
THR Pensiunan PT Taspen: Pencairan dan Ketentuan
PT Taspen akan menyalurkan THR kepada peserta yang pensiun pada Februari 2025 atau sebelumnya, dengan pembayaran pensiun pertama setelah 28 Februari 2025, juga akan menerima THR pada 17 Maret 2025. Ada ketentuan khusus bagi aparatur negara atau penerima pensiun yang juga merupakan penerima pensiun dari pejabat negara (atau sebaliknya), rinciannya dapat dilihat di situs resmi Taspen.
Proses pencairan dilakukan dengan sistem yang terintegrasi dan akurat. PT Taspen berkomitmen untuk memastikan setiap pensiunan menerima THR tepat waktu dan sesuai jumlah yang seharusnya. Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui website resmi PT Taspen atau menghubungi layanan pelanggan mereka.
Pemerintah menekankan pentingnya memastikan data rekening masing-masing pensiunan masih aktif dan valid untuk memperlancar proses pencairan. Hal ini guna menghindari kendala dan memastikan THR sampai ke tangan yang berhak.
Advertisement
THR Pensiunan PNS, TNI, dan Polri: Perkiraan dan Komponen
Pencairan THR untuk pensiunan PNS, TNI, dan Polri diperkirakan bersamaan dengan PNS aktif, sekitar 10-20 Maret 2025, berdasarkan pernyataan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. Meskipun demikian, pengumuman resmi dari pemerintah masih dinantikan untuk kepastian tanggal pencairan.
Besaran THR bervariasi tergantung golongan dan komponen penghasilan. Komponen umumnya meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan lainnya sesuai kebijakan pemerintah. Beberapa sumber menyebutkan kemungkinan besar THR diberikan sebesar satu kali gaji pokok tanpa tunjangan kinerja, seperti tahun-tahun sebelumnya.
Kenaikan gaji pensiun tahun sebelumnya turut mempengaruhi besaran THR yang diterima. Pemerintah konsisten memberikan THR sebagai apresiasi atas pengabdian para pensiunan. Pencairan diharapkan meningkatkan kesejahteraan dan mendorong pertumbuhan ekonomi menjelang Lebaran.
Pastikan selalu memantau pengumuman resmi dari pemerintah atau instansi terkait untuk informasi akurat dan terbaru. Periksa kembali data rekening Anda agar THR dapat tersalurkan dengan lancar.
Komponen THR Pensiunan PNS
- Gaji pokok
- Tunjangan keluarga
- Tunjangan pangan
- Tunjangan lainnya (sesuai kebijakan pemerintah)
Pemerintah telah mengalokasikan anggaran yang signifikan, mencapai Rp 50 triliun, untuk THR PNS tahun 2025, termasuk pensiunan. Ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menghargai jasa para pensiunan Aparatur Sipil Negara.
Untuk informasi lebih lanjut dan detail mengenai pencairan THR, silakan merujuk pada pengumuman resmi dari pemerintah dan instansi terkait. Semoga informasi ini bermanfaat bagi para pensiunan di Indonesia.
Advertisement
