Dana Rp 586,4 Triliun Mengalir ke Daerah di 2014

Pemerintah mengalokasikan dana transfer ke daerah sebesar Rp 586,4 triliun dalam RAPBN 2014, atau naik 10,8% dari alokasi tahun ini.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 16 Agu 2013, 15:30 WIB
Diterbitkan 16 Agu 2013, 15:30 WIB
apbd-130128c.jpg
Pemerintah mengalokasikan dana transfer ke daerah sebesar Rp 586,4 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2014, atau naik 10,8% dari alokasi tahun ini.

Hal ini disampaikan  Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam penyampaian Nota Keuangan 2014 dan RAPBN 2014 di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (16/8/2013).

"Anggaran transfer ke daerah kita tujukan terutama untuk memperkuat pelaksanaan desentralisasi fiskal, dalam menunjang penyelenggaraan otonomi daerah yang luas, nyata, dan bertanggung jawab," ungkap dia.

Untuk mempercepat pembangunan di daerah tertinggal, pemerintah pusat memberikan alokasi DAK Tambahan sebesar Rp 2,8 triliun, guna mendanai kegiatan dana alokasi khusus di bidang infrastruktur dasar, yaitu jalan, irigasi, air minum dan sanitasi.

Selain itu, RAPBN tahun 2014 juga mengalokasikan anggaran bagi percepatan pembangunan Provinsi Papua dan Papua Barat. Anggaran ini tersebut akan digunakan untuk membangun dan meningkatkan sejumlah ruas jalan darat, dari pesisir selatan hingga ke Pegunungan Tengah.

"Selain itu juga digunakan untuk meningkatkan ketahanan pangan, dan memberdayakan perekonomian masyarakat," terang SBY.

Dana Otonomi Khusus direncanakan sebesar Rp 16,2 triliun, atau naik Rp 2,7 triliun dari anggarannya dalam APBNP 2013.

"Anggaran itu dialokasikan masing-masing untuk Provinsi Papua, Papua Barat, dan Aceh," papar dia.

Selain diberikan dana otonomi khusus, untuk Provinsi Papua dan Papua Barat juga dialokasikan tambahan anggaran infrastruktur sebesar Rp 2,5 triliun.  

"Pada kesempatan ini, saya sekali lagi minta agar Dana Otonomi Khusus benar-benar dikelola secara transparan dan akuntabel. Saya meminta agar pengawasan pemanfaatan Dana Otonomi Khusus dapat makin ditingkatkan," papar SBY.

Seiring dengan wewenang, besarnya dana dan sumber daya yang harus dikelola oleh daerah, SBY menilai tanggung jawab pemerintah daerah juga semakin besar. Untuk itu, daerah bertanggung jawab untuk mengelolanya secara tertib demi sebesar-besarnya kepentingan rakyat.

"Pemerintah bersama aparat pengawasan dan aparat penegak hukum, akan terus mengawal agar tanggung jawab ini dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya," terang dia.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya