Liputan6.com, Bradford - Adam Johnson akhirnya harus menerima hukuman berat setelah melakukan pelecehan seksual terhadap gadis di bawah umur. Eks sayap Sunderland itu divonis enam tahun penjara oleh Pengadilan Bradford.
Menariknya, Johnson tidak menunjukkan ekspresi menyesal setelah mendapat vonis tersebut. Majelis Hakim yang dipimpin oleh Jonathan Rose juga mendenda eks Manchester City itu 50 ribu pound untuk biaya pengadilan.
Baca Juga
- Sejarah Nomor Punggung Iconic Johan Cruyff
- Torabika Bhayangkara Cup: Stamina Bantu PS TNI Tahan Mitra Kukar
- Aksi Ekstrim Suporter Nigeria: Panjat Tower Hingga Papan Skor
Kasus pencabulan Johnson mencuat sejak Februari lalu. Pemain berusia 28 tahun itu terus membantah telah melakukan pelecehan seksual seperti yang dituduhkan selama ini. "Saya hanya menciumnya dan tahu itu salah. Banyak alasan karena saya punya keluarga, dan karier," kata Johnson kepada polisi beberapa waktu lalu.
Rumah tahanan Armely, Leeds yang akan menjadi tempat Johnson menebus dosa hingga beberapa tahun ke depan juga telah siap menyambut tamu barunya. Salah satu langkah yang diambil adalah melakukan pemantauan khusus terhadap kondisi mental sang pemain.
Menurut sumber Mirror, kepala penjara di sana sudah memerintahkan kepada para sipir untuk mengecek kondisi Johnson di tahanan setiap 15 menit sekali. Tindakan itu untuk jaga-jaga agar Johnson tidak melukai sendiri atau menjadi korban tindak kekerasan dari sesama penghuni tahanan atau narapidana lain.
"Johnson akan terus diawasi. Kepala penjara tidak ingin mengambil risiko dia menyakiti diri sendiri atau menjadi target kekerasan tahanan lain," kata sumber itu.
Salah seorang bekas narapidana di Armley, Jermaine James membeberkan, atas kejahatan yang dilakukan, Johnson sangat mungkin menjadi sasaran empuk sesama tahanan. "Dia akan dibenci banyak orang di sana. Mungkin Johnson harus membayar orang untuk menjaganya di dalam sana. Penjahat seksual sangat dibenci," kata James.