Liputan6.com, Barcelona - Penyerang Barcelona, Lionel Messi, dinyatakan bersalah oleh pengadilan Spanyol atas kasus penggelapan pajak. Pemain internasional Argentina itu menerima vonis dari Otoritas Pajak Spanyol dengan hukuman 21 bulan penjara.
Vonis tersebut dijatuhkan setelah Messi dan ayahnya, Jorge Horacio menggelapkan pajak pada kurun waktu 2007-2009. Kerugian negara atas penggelapan pajak yang dilakukan Messi tersebut ditaksir mencapai 3,19 juta euro.
Baca Juga
Barcelona sendiri telah mengeluarkan pernyataan atas vonis yang dijatuhkan kepada pemain berjuluk La Pulga itu. Klub asal Katalan tersebut mendukung penuh Messi dan siap memberikan bantuan yang diperlukan.
"Barcelona memberikan dukungan penuh kepada Lionel Messi dan ayahnya sehubungan dengan kasus menghindari membayar pajak yang diberikan Pengadilan Provinsi di Barcelona," tulis pernyataan resmi Barcelona.
"Klub dalam perjanjian dengan pemerintah menganggap, pemain sudah memperbaiki posisinya di kantor pajak Spanyol. Ini dakwaan yang tidak bertanggung jawab dan tidak sesuai dengan fakta yang ada," sambung pernyataan itu.
"Barcelona terus berada bersama Messi dan keluarganya, mendukung langkah apa pun yang ia putuskan untuk membela kepentingan hukumnya,” paparnya.
Meski mendapat vonis hukuman kurungan penjara selama 21 bulan, Messi dan ayahnya kemungkinan besar tidak akan mendekam di penjara. Sebab, aturan di Spanyol menyebut bahwa hukuman kurungan di bawah dua tahun bisa menjalani hukuman percobaan asal yang bersangkutan tak mempunyai catatan kriminal.
Advertisement