Liputan6.com, Jenewa - Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) mengabulkan banding yang diajukan Maria Sharapova. Sebelumnya, petenis cantik Rusia itu dihukum dua tahun setelah gagal lolos tes doping di Australia Terbuka 2016. Dia terbukti positif mengonsumsi meldonium, zat yang dilarang di awal tahun ini.
Baca Juga
Advertisement
CAS memutuskan mengurangi masa hukuman Sharapova menjadi 15 bulan. Ini artinya Sharapova yang sudah absen bermain sejak awal tahun bisa bermain lagi pada April 2017.
"Saya menghitung hari sampai saya bisa kembali," kata Sharapova seperti dilansir BBC, Selasa (4/10/2016).
"Dalam banyak hal, saya merasa seperti sesuatu yang saya cintai dibawa pergi dari saya dan itu akan merasa benar-benar baik untuk memiliki kembali. Tenis adalah gairah saya dan saya telah melewatkannya."
Konsumsi Meldomium Sejak 2006
Sharapova mengatakan telah mengonsumsi Meldomium sejak 2006 lalu untuk masalah kesehatan, bukan buat meningkatkan kinerjanya sebagai petenis. Dia tidak menyadari Meldomium telah masuk dalam daftar obat yang dilarang Badan Antidoping Dunia (Wada).
Sementara itu, alasan CAS mengabulkan banding Sharapova karena mantan petenis nomor satu dunia tersebut tidak sengaja mengonsumsi meldonium. Tetapi, CAS tetap menilai Sharapova bersalah karena tidak memberikan petunjuk yang memadai kepada agennya dalam memeriksa daftar obat yang dilarang Wada.
Advertisement