Kasus Pajak, Messi Bayar Denda Rp 3,7 M

Messi dituduh menggelapkan pajak pada periode 2007-2009.

oleh Harley Ikhsan diperbarui 23 Jun 2017, 16:23 WIB
Diterbitkan 23 Jun 2017, 16:23 WIB
Bintang Barcelona, Lionel Messi (kanan) dan sang ayah, Jorge Horacio Messi ketika menghadiri persidangan penggelapan pajak, Juni 2016. (AFP/Alberto Estevez)
Bintang Barcelona, Lionel Messi (kanan) dan sang ayah, Jorge Horacio Messi ketika menghadiri persidangan penggelapan pajak, Juni 2016. (AFP/Alberto Estevez)

Liputan6.com, Barcelona - Striker Barcelona, Lionel Messi, sepakat membayar denda setelah terbukti bersalah melakukan penggelapan pajak bersama sang ayah.

AS melaporkan, Messi akan menyetor 252 ribu euro atau sekitar Rp 3,7 miliar. Sedangkan Jorge Messi membayar 180 ribu euro (Rp 2,6 miliar).

Messi dan ayahnya divonis hukuman percobaan penjara 21 bulan setelah tidak membayar pajak periode 2007 hingga 2009 pada Juni 2016. Akibat ulahnya, Spanyol menderita kerugian 4,1 juta euro.

Pada pembelaannya, Messi merasa tidak bersalah. Dia mengaku tidak mengetahui sudah menerima pemasukan yang dipermasalahkan otoritas. "Saya hanya bermain sepak bola," katanya.

Messi menjadi figur sepak bola besar pertama yang terseret hukum. Setelah itu, Neymar, Angel Di Maria, Cristiano Ronaldo, dan Jose Mourinho juga harus berurusan dengan pengadilan.

Saksikan video menarik berikut:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya