Ketua NOC Indonesia Optimistis Merah Putih Sudah Boleh Berkibar di SEA Games 2021

Ketua NOC Indonesia Raja Sapta Oktohari mengaku optimistis Merah Putih bakal berkibar di SEA Games 2021, Mei mendatang.

oleh Liputan6.com diperbarui 13 Des 2021, 19:30 WIB
Diterbitkan 13 Des 2021, 19:30 WIB
Raja Sapta Oktohari, NOC Indonesia, Olimpiade
Ketua Umum Komite Olimpiade Indonesia (NOC Indonesia), Raja Sapta Oktohari, ketika melakukan rapat virtual dengan Komisi Tuan Rumah Olimpiade Masa Depan IOC mengenai proses bidding Indonesia menjadi tuan rumah Olimpiade 2032, Selasa (25/5/2021). (NOC Indonesia)

Liputan6.com, Jakarta Ketua Umum NOC Indonesia Raja Sapta Oktohari optimistis bendera Merah Putih akan diizinkan berkibar di pentas olahraga terbesar se-Asia Tenggara, SEA Games 2021. Hal ini menyusul adanya respons positif yang ditunjukkan Badan Anti-Doping Dunia (WADA) terhadap upaya percepatan penyelesaian sanksi oleh Indonesia.

Dalam konferensi pers virtual yang berlangsung pada Senin (13/12/2021), Raja Sapta Oktohari menyampaikan bahwa Tim Gugus Tugas Percepatan Penyelesaian Sanksi WADA telah mengadakan pertemuan dengan pihak terkait.

Hasilnya, WADA memberi apresiasi terhadap pemerintah, gugus tugas, dan Lembaga Anti Doping Indonesia (LADI), karena telah bersikap serius dalam mengantisipasi dan melakukan berbagai upaya akselerasi guna menyelesaikan masalah ini.

“WADA memberikan respons sangat positif dan apresiasi pada seluruh stakeholder, terutama pemerintah Indonesia melalui gugus tugas dan teman-teman LADI, yang sangat serius mengantisipasi dan melakukan semua proses percepatan untuk menyelesaikan sanksi tersebut.”

Okto menegaskan pihaknya tidak akan melakukan intervensi terhadap keputusan WADA. Meski demikian, ia berharap dengan adanya upaya-upaya tersebut, sanksi WADA dapat ditinjau ulang dan segera dicabut dari Indonesia.

“Harapannya akan segera ada kabar baik, sehingga di event (olahraga) ke depan, kita bisa mengibarkan Merah Putih. Kalau SEA Games kan (dilaksanakan pada) bulan Mei, mudah-mudahan Merah Putih sudah bisa berkibar,” ujar Okto dalam konferensi pers.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Berbeda dari Negara Lain

Anthony Ginting
Selebrasi tunggal putra Indonesia Anthony Sinisuka Ginting setelah menang melawan Lu Guang Zu (China) pada laga pertama final Thomas Cup 2021 di Ceres Arena, Minggu (17/10/2021). Anthony harus melakoni rubber game untuk menaklukkan Lu Guang Zu 18-21, 21-14, 21-16 (Claus Fisker/Ritzau Scanpix via AP)

Dalam kesempatan yang sama, Ketua NOC juga menekankan bahwa sanksi yang dijatuhkan pada Indonesia berbeda dengan negara lain, layaknya Rusia, Korea Utara, atau Thailand.

Menurutnya, sanksi Indonesia hanya meliputi larangan memiliki perwakilan di organisasi-organisasi internasional, larangan menjadi tuan rumah ajang internasional, larangan mengumandangkan lagu Indonesia Raya, serta larangan mengibarkan bendera Merah Putih.

Dengan demikian, atlet Indonesia masih diizinkan memakai atribut yang mengandung unsur Merah Putih di seragam atau jersey ketika menghadiri pentas olahraga internasional.

“Jadi secara spesifik, sanksi yang dijatuhkan di Indonesia terkait dengan empat poin tersebut, sehingga ada pemahaman yang belum sama mengenai sanksi ini, dan kami sudah sampaikan kepada WADA pada saat kunjungan kemarin,” tutur Okto.

“WADA juga mau membantu komunikasi dengan federasi internasional agar pemahamannya sama dan tidak melarang tim Indonesia menggunakan atribut Merah Putih,” sambungnya.


Akan Ditinjau Ulang

WADA juga kabarnya berkomitmen untuk meninjau ulang sanksi yang dijatuhkan pada LADI. Fakta ini nampaknya bisa angin segar bagi atlet dan penggemar olahraga Tanah Air, mengingat Merah Putih telah absen berkibar di kejuaraan bergengsi dalam beberapa waktu terakhir.

“WADA menyatakan apresiasi mereka dan akan meninjau ulang sanksi yang dijatuhkan kepada Indonesia. Ini kabar baik yang kita bawa,” papar Okto.

“Akan ada banyak event yang dilakukan di Indonesia. Untuk event yang sudah ditetapkan sebelum sanksi dijatuhkan, itu tidak ada kendala sama sekali (akan tetap terlaksana).”

 

Penulis: Melinda Indrasari 

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya