Ulah Oknum Suporter di BRI Liga 1, Tagihan Denda Arema FC Capai Rp320 Juta

Arema FC menjadi salah satu klub BRI Liga 1 2022/2023 yang tekor karena denda. Mereka kembali harus membayar sanksi karena ketidakdisiplinan.

oleh Harley Ikhsan diperbarui 11 Sep 2022, 18:30 WIB
Diterbitkan 11 Sep 2022, 18:30 WIB
Flare di Tribun
Sebuah flare dinyalakan di tribun yang diisi Aremania saat laga Barito Putera Vs Arema di Stadion Demang Lehman, Minggu (4/9/2022). (Foto: Aslam Mahfuz/ liputan6.com)

Liputan6.com, Malang - Arema FC menjadi salah satu klub BRI Liga 1 2022/2023 yang tekor karena denda. Mereka kembali harus membayar sanksi karena ketidakdisiplinan.

Teranyar Arema FC mesti menyetor Rp50 juta karena oknum suporter menyalakan flare atau suar saat menghadapi Barito Putera di Stadion Demang Lehman, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, Minggu (4/9/2022).

"Ini sangat disayangkan. Ini adalah kesekian kali Arema FC mendapatkan denda akibat flare," kata Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris dilansir Antara.

Dia menyebut ulah oknum pendukung yang menyalakan flare pada paga tandang berada di luar kendali Panpel Arema FC. Haris pun berharap sanksi yang diberikan Komisi Disiplin (Komdis) Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) kali ini sebagai yang terakhir.

“Kami berharap ini adalah yang terakhir. Di pertandingan tandang, kita tidak bisa mengendalikan dari sisi sistem pengamanan. Namun sesuai dengan kesepakatan, Aremania bisa saja menerapkan hukum adatnya,” ujarnya.

Berdasarkan surat Komdis bernomor 046/L1/SK/KD-PSSl/IX/2022, terjadi penyalaan satu flare dari tempat berkumpulnya suporter Singo Edan di Tribun Barat laga kontra Barito Putera. Hal itu diperkuat dengan bukti-bukti yang cukup untuk menegaskan terjadinya pelanggaran kode disiplin Komdis PSSI.

Merujuk kepada Pasal 70 Ayat 1, Ayat 4 dan Lampiran 1 Nomor 5 Kode Disiplin PSSI Tahun 2018, Arema FC dikenakan sanksi denda sebesar Rp50 juta. Pengulangan terhadap pelanggaran terkait akan berakibat terhadap hukuman yang lebih berat.

Haris menjelaskan, sebelumnya Arema juga pernah mendapatkan sanksi denda akibat adanya oknum pendukung yang menyalakan flare pada saat dijamu Bali United di Stadion Kapten I Wayan Dipta Gianyar, Bali beberapa waktu lalu.

Ratusan Juta

KLUB AREMA
AREMA (Liputan6.com/Abdillah)

Sejak bergulirnya BRI Liga 1 2022/2023, Arema FC kini total sudah mendapat sanksi sebesar Rp320 juta.

Denda pertama berupa penyalaan flare pada duel tandang kontra Bali United yang berbuah denda Rp100 juta.

Arema FC juga dikenakan sanksi akumulasi Rp170 juta menyusul sejumlah pelanggaran saat menjamu PSS Sleman. Pada pertandingan, pendukung Arema yang menyalakan flare sehingga didenda Rp100 juta.

Di laga yang sama, adanya lemparan gelas air mineral oleh oknum suporter yang diarahkan kepada pemain PSS Sleman dan berakibat denda Rp50 juta. Ditambah adanya penembakan petasan ke hotel tempat PSS Sleman menginap dan dikenai denda Rp20 juta.

Gejolak Sepanjang Musim

Ilustrasi logo bri liga 1 liputan6
BRI Liga 1 2021/2022 (Liputan6.com/Abdillah)

Kesuksesan menjuarai turnamen pramusim Piala Presiden menumbuhkan keyakinan Arema FC untuk mengarungi BRI Liga 1 musim ini. Sayang permainan mereka tidak konsisten sehingga berujung diistirahatkannya pelatih Eduardo Almeida.

Singo Edan kini ditangani Javier Roca. Teranyar mereka dikalahkan Persib Bandung 1-2 di kandang sendiri sehingga tertahan di peringkat 11 klasemen sementara. Evan Dimas dan kawan-kawan tertinggal 11 poin dari pimpinan tabel Madura United.

Infografis Bali United juara BRI Liga 1 2021/2022
Infografis Bali United juara BRI Liga 1 2021/2022. (Liputan6.com/Trie Yasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya