Liputan6.com, Jakarta - Beredar di media sosial kabar terkait Pemprov DKI menambah saham kepemilikan di perusahaan bir. Kabar itu ramai dibagikan sejak pertengahan bulan lalu.
Salah satu akun yang membagikannya bernama Eko Sumardiyono. Ia mengunggahnya di Facebook pada 16 November 2020.
Baca Juga
Dalam postingannya terdapat gambar dengan narasi:
Advertisement
"Tau enggak sih? Jumat, 13 November 2020, ada keterbukaan informasi Pemprov DKI Jakarta membeli 256,86 juta saham PT Delta Djakarta Tbk. (DLTA).
Jadi, total kepemilikan saham Pemprov DKI di emiten bir itu menjadi sebesar 58,33 persen dibandingkan dengan 26,25 persen. Langsung banyak yang kaget kan?"
Selain itu ia juga menambahkan narasi, "Mungkin nantinya Anker Bir tidak mengandung alkohol lagi karena Pemprov DKI Jakarta sebagai pemilik saham mayoritas akan merubahnya menjadi BIR PLETOK"
Lalu benarkah Pemprov DKI menambah kepemilikan saham di perusahaan bir?
Saksikan video pilihan berikut ini
Penelusuran Fakta
Cek Fakta Liputan6.com menelusuri fakta dan menemukan artikel berjudul "Pemprov DKI Bantah Tambah Kepemilikan Saham di Perusahaan Bir PT Delta Jakarta" yang sudah tayang di Liputan6.com, 13 November 2020.
Berikut isinya:
"Liputan6.com, Jakarta - Sekretaris Badan Pembinaan BUMD DKI Jakarta, Riyadi, membantah kabar Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menambah kepemilikan saham di perusahaan bir, PT Delta Jakarta (DLTA).
"Informasi bahwa Pemprov DKI Jakarta menambah saham di PT Delta Jakarta, tidak benar. Tidak ada rencana dan tidak ada kebijakan Pemprov DKI Jakarta menambah saham di PT Delta Jakarta," kata Riyadi saat dihubungi, Jumat (13/10/2020).
Kabar itu bermula dari laporan bulanan registrasi pemegang PT DLTA yang diunggah dalam situs Bursa Efek Indonesia pada 9 November 2020. Pada paparan laporan tersebut jumlah saham Pemprov DKI yang semula 26,25 persen bertambah menjadi 58,33 persen per Oktober 2020.
Penambahan saham itu membuat Pemprov DKI menduduki posisi pertama pemegang saham PT Delta Jakarta, menggeser posisi San Miguel Malaysia Pte. LTD yang memiliki saham sebesar 26,25 persen.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan uang hasil melepas saham PT Delta Djakarta Tbk dapat dimanfaatkan untuk pembangunan Ibu Kota. Dia menyebut salah satunya untuk pipanisasi air bersih.
Dengan uang hasil penjualan saham sekitar Rp 1,2 trilliun menurut Anies dapat membangun 100 ribu jaringan pipa air bersih.
"Saya rasa Jakarta lebih butuh air bersih, bukan air beralkohol. Itu kebutuhan Jakarta hari ini," kata Anies Baswesdan di Cilandak, Jakarta Selatan, Jumat (8/3/2019).
Anies juga menyebut uang hasil penjualan dapat digunakan untuk pembangunan sekolah hingga pembelian bus.
"Kami dari awal mempertanyakan, di mana unsur pembangunannya dalam sebuah BUMD memproduksi bir. Jadi kalau kita pertahankan uang di situ pertanyaan sederhana, di mana unsurnya. Kalau enggak ada unsur pembangunan, jangan badan usaha milik daerah," ucap Anies saat itu."
Selain itu ada juga artikel dari mediaindonesia.com berjudul "Pemprov DKI Jakarta Bantah Tambah Saham di Perusahaan Bir" yang tayang 13 November 2020. Berikut isinya:
"SEKRETARIS Badan Pembina BUMD DKI Jakarta, Riyadi, tegas membantah bahwa Pemprov DKI Jakarta menambah saham di perusahaan PT Delta Djakarta Tbk yang memproduksi minuman beralkohol. Riyadi mengatakan informasi yang menyebutkan adanya penambahan saham milik Pemprov DKI Jakarta adalah salah.
"Tidak benar itu. Itu salah. Enggak tau dari mana sumbernya. Yang jelas itu tidak benar," kata Riyadi saat dihubungi, Jumat (13/11). Riyadi pun tidak mengetahui asal muasal informasi penambahan saham pada produsen bir bermerek Anker itu.
Ia pun meminta kepada awak media untuk meminta klarifikasi pada Bursa Efek Indonesia atau Indonesia Stock Exchange (IDX). "Iya saya enggak tahu klarifikasi saja sana ke IDX. Saya pastikan tidak menambah. Orang mau jual kok," tegasnya.
Terlebih lagi, Riyadi menjelaskan Pemprov DKI Jakarta tidak memiliki dana untuk membeli saham. Keuangan Pemprov DKI saat ini tengah terkontraksi akibat pandemi. Niat Pemprov DKI Jakarta justru ingin menjual saham di PT Delta agar dapat berposisi murni sebagai regulator.
"Kita enggak mungkin nambahlah. Duit dari mana. APBD-nya saja terkontraksi kok. Kan ikutin perkembangan pembahasan APBD kan? APBD kita kan turun bagaimana mungkin membeli saham," pungkasnya.
Sebelumnya, berdasarkan Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia, PT Delta Djakarta menginformasikan bahwa per Oktober 2020 terjadi perubahan kepemilikan saham mayoritas di perusahaan itu.
Awalnya saham mayoritas perseroan dimiliki oleh San Miguel Malaysia Pte. Ltd. sebesar 58,33%. Kemudian sisanya dimiliki Pemprov DKI Jakarta sebesar 26,25% dan sisanya dimiliki oleh publik sebesar 15,41%.
Laporan Registrasi Perubahan Pemegang Efek itu dilaporkan Delta Djakarta pada 9 November 2020. Dengan perubahan tersebut San Miguel dan Pemprov DKI Jakarta bertukar posisi sehingga komposisi pemegang saham per akhir Oktober 2020 adalah Pemprov DKI Jakarta 58,33% atau jadi pemegang saham mayoritas, San Miguel 26,25%, dan publik tetap 15,41%.(OL-4)"
Advertisement
Kesimpulan
Kabar yang menyebutkan Pemprov DKI bakal menambah saham di perusahaan bir adalah salah.
Tentang Cek Fakta Liputan6.com
Liputan6.com merupakan media terverifikasi Jaringan Periksa Fakta Internasional atau International Fact Checking Network (IFCN) bersama puluhan media massa lainnya di seluruh dunia.
Cek Fakta Liputan6.com juga adalah mitra Facebook untuk memberantas hoaks, fake news, atau disinformasi yang beredar di platform media sosial itu.
Kami juga bekerjasama dengan 21 media nasional dan lokal dalam cekfakta.com untuk memverifikasi berbagai informasi yang tersebar di masyarakat.
Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan kepada tim CEK FAKTA Liputan6.com di email cekfakta.liputan6@kly.id.
Advertisement