Liputan6.com, Jakarta - Beredar di media sosial posting-an terkait vaksin Covid-19 buatan Sinovac yang diklaim ilegal karena tak bersertifikasi WHO. Posting-an itu ramai dibagikan sejak pekan lalu.
Salah satu yang membagikannya adalah akun bernama Navya Qaila Putri. Dia mengunggahnya di Facebook pada 11 April 2021.
Berikut isi posting-annya:
Advertisement
"Entah memang Dungu, atau memang G*bl** Kementrian Kesehatan akhirnya Menelan kerugian yang lumayan besar.Setelah Menggelontorkan Dana sebesar 20,9 Triliun untuk membayar Vacsin Sinovac buatan China, Ternyata Vacsin Sinovac tersebut Ilegal karena tidak Bersertifikat WHO"
Postingan itu disertai dengan gambar tangkapan layar artikel berita berjudul: "Menkes Ajukan Anggaran Rp 20,9 T untuk Bayar Vaksin Sinovac" dan "Sinovac Tak Bersertifikasi WHO, Jemaah yang Divaksin Pakai Itu Dilarang Umrah?"
Lalu benarkah postingan yang mengklaim vaksin covid-19 buatan Sinovac ilegal karena tak bersertifikasi WHO?
#IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Saksikan video pilihan berikut ini
Penelusuran
Cek Fakta Liputan6.com menelusuri dengan meminta penjelasan dari Juru Bicara Vaksin Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dr. Siti Nadia Tarmizi. Ia menyebut vaksin Covid-19 buatan Sinovac sudah masuk dalam list yang dikeluarkan WHO.
"Yang dimaksud adalah vaksin Sinovac belum masuk Emergency Use Listing (EUL) yang merupakan mekanisme untuk Covax Facility. Vaksin Sinovac sendiri sudah ada di landscape vaksin Covid-19 yang dikeluarkan WHO, uji klinis 1 dan 2 juga sudah ada publikasinya," ujar dr. Nadia saat dihubungi Cek Fakta Liputan6.com, Senin (12/4/2021).
"Banyak negara yang sudah menggunakan vaksin yang belum ada EUL, bahkan AS dan Inggris juga sudah menggunakan vaksin yang juga belum mendapatkan EUL. Yang jelas vaksin Sinovac ini sudah memenuhi kriteria WHO untuk vaksin yang baik dan juga sebelum digunakan telah dikaji lagi di sini oleh ITAGI dan BPOM," ujarnya menambahkan.
Selain itu, Cek Fakta Liputan6.com juga menghubungi Bambang Heriyanto, Juru Bicara Vaksinasi dari Bio Farma.
"Terkait tentang belum tercantumnya Sinovac sebagai vaksin yang diperbolehkan untuk umrah maupun haji, vaksin Sinovac sudah dalam proses sertifikasi atau registrasi ke WHO untuk mendapatkan EUL," ujar Bambang, Senin (12/4/2021).
"Saat ini sedang dalam proses assesment (penilaian) atau evaluasi. Diharapkan EUL akan diperoleh akhir bulan ini," katanya menambahkan.
Ia juga menyampaikan masyarakat tidak perlu khawatir dengan pemakaian vaksin Covid-19 buatan Sinovac.
"Sebagaimana pernah disampaikan, karena tidak seimbangnya produksi vaksin covid-19 dengan permintaan banyak negara, maka vaksin terbaik adalah vaksin yang berhasil kita dapatkan.
Kita bersyukur mendapatkan akses vaksin Sinovac dalam jumlah cukup banyak, sehingga bisa memenuhi stok persediaan vaksin untuk kebutuhan program kita."
Cek Fakta Liputan6.com juga menemukan artikel dari CGTN.com berjudul "China's Sinopharm, Sinovac COVID-19 vaccines in final stages of evaluation: WHO" yang tayang 10 April 2021.
Di sana terdapat penjelasan bahwa dua vaksin covid-19 asal China buatan Sinovac dan Sinopharm sedang memasuki fase akhir mendapatkan EUL dari WHO. Jika sudah keluar maka dua vaksin tersebut akan digunakan untuk program COVAX yakni pemerataan vaksin ke seluruh dunia dari WHO.
Artikel selengkapnya bisa dilihat di link ini...
Untuk list vaksin covid-19 yang sedang diproses EUL oleh WHO bisa dilihat di link ini...
WHO sendiri menetapkan standar efikasi vaksin covid-19 adalah di atas 50 persen. Dalam uji klinis di Indonesia, efikasi vaksin covid-19 mencapai 65,3 persen. Artikel selengkapnya bisa dilihat di link berikut ini...
Sumber:
https://news.cgtn.com/news/2021-04-10/China-s-Sinopharm-Sinovac-vaccines-in-final-stages-of-evaluation-WHO-Zlq0hBn8DS/index.html
https://extranet.who.int/pqweb/sites/default/files/documents/Status_COVID_VAX_20Jan2021_v2.pdf
https://www.who.int/publications/m/item/draft-landscape-of-covid-19-candidate-vaccines
https://www.liputan6.com/global/read/4454507/efikasi-sinovac-di-indonesia-653-persen-lewati-standar-who-vaksin-covid-19-ini-jadi-harapan
Advertisement
Kesimpulan
Postingan yang mengklaim vaksin Sinovac ilegal karena tidak bersertifikasi WHO adalah salah.
Tentang Cek Fakta Liputan6.com
Liputan6.com merupakan media terverifikasi Jaringan Periksa Fakta Internasional atau International Fact Checking Network (IFCN) bersama puluhan media massa lainnya di seluruh dunia.
Cek Fakta Liputan6.com juga adalah mitra Facebook untuk memberantas hoaks, fake news, atau disinformasi yang beredar di platform media sosial itu.
Kami juga bekerjasama dengan 21 media nasional dan lokal dalam cekfakta.com untuk memverifikasi berbagai informasi yang tersebar di masyarakat.
Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silakan menyampaikan kepada tim CEK FAKTA Liputan6.com di email cekfakta.liputan6@kly.id.
Advertisement