Liputan6.com, Jakarta - Beredar di media sosial postingan terkait Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X memperbolehkan mudik. Postingan ini ramai dibagikan sejak awal pekan kemarin.
Salah satu yang mengunggahnya adalah akun bernama Ihsan Tjandra Tan. Dia mengunggahnya di Facebook pada 1 Mei 2021.
Dalam postingannya terdapat narasi:
Advertisement
"Rakyat Jogja adalah Rakyatku begitulah tagline Yang Mulia Kanjeng Sulthan Hamengku Buwono XII... Beliau Menyampaikan tidak ada larangan untuk rakyat Jogja mudik dengan Penegasan untuk bisa mendisiplinkan diri...Salam Hormat YM"
Lalu benarkah Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengizinkan mudik?
#IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Penelusuran Fakta
Cek Fakta Liputan6.com menelusuri dengan mengunjungi akun resmi Provinsi DIY di Instagram, @humasjogja yang sudah bercentang biru atau terverifikasi. Di sana terdapat postingan terkait larangan mudik tahun 2021 yang diunggah 6 Mei 2021.
Berikut isi postingannya:
"Imbauan Tidak Mudik 2021
Sebagai upaya menekan laju penyebaran Covid-19, Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, mendukung penuh keputusan pemerintah pusat yang melarang masyarakat untuk mudik dalam rangka Hari Raya Idulfitri 2021.
Sri Sultan meminta warga DIY untuk tidak mudik atau bepergian ke luar DIY. Demikian halnya kepada warga yang tengah berada di luar atau perantauan, untuk tidak pulang kampung ke DIY.
Ngarsa Dalem turut melarang aktivitas takbiran keliling yang biasanya dilakukan pada malam jelang Hari Raya Idulfitri 1442 H. Takbiran keliling cenderung dapat menimbulkan kerumunan yang berpotensi menyebarkan Covid-19. Untuk itu, kegiatan takbiran dapat dilakukan secara mandiri dengan keluarga dekat di rumah masing-masing.
Upaya lain yang dapat dilakukan untuk meminimalkan penyebaran Covid-19 adalah meningkatkan keterlibatan warga melalui Jagawarga, di mana RT/RW sebagai satuan kelompok masyarakat terkecil ikut terlibat dalam memantau para pendatang yang masuk wilayahnya."
Selain itu dalam unggahan tersebut juga disertai video dari Sri Sultan Hamengku Buwono X terkait alasan pelarangan mudik dengan durasi 10 menit dan 36 detik.
ÂÂÂView this post on Instagram
Â
Selain itu terdapat juga artikel dari Merdeka.com berjudul "Sultan HB X Minta Perantau Jangan Pulang Dulu Jelang Lebaran" yang tayang 29 April 2021. Berikut isinya:
"Merdeka.com -Â Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X mengimbau masyarakat asal daerah Yogyakarta yang tengah merantau ke berbagai daerah di Indonesia, tidak pulang kampung untuk sementara waktu menjelang Lebaran 2021.
"Jangan pulang dulu, situasinya kan mereka juga kalau mematuhi kan tidak bisa keluar dari Jakarta, keluar dari Jawa Tengah gitu juga. Jadi bagaimana aturan itu dipatuhi," kata Sultan HB X, di Kantor Kepatihan, Yogyakarta, Kamis (28/4) seperti dilansir Antara.
Sebaliknya, bagi warga yang berada di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Raja Keraton Yogyakarta ini juga mengimbau untuk tidak melakukan perjalanan ke luar daerah. "Ya boleh untuk mobilitas di dalam wilayah DIY," kata dia lagi.
Sultan juga menyatakan tidak masalah dengan dibukanya destinasi wisata selama libur Lebaran di selama pengunjung tetap mematuhi protokol kesehatan.
"Tidak apa-apa, yang penting pakai masker, protokol kesehatan, mobilitas tetap di dalam wilayah Yogyakarta. Sudah 95 persen hijau, oleh karena itu jangan keluar," kata dia pula.
Sedangkan untuk mengantisipasi potensi masuknya para pendatang melalui jalur tikus di perkampungan, Sultan meminta Satgas Covid-19 meningkatkan peran kontrol hingga di level RT/RW.
"Iya makanya, saya itu lebih penting masuk desa, masuk RT/RW dikontrol, yang penting itu," kata dia lagi."
Â
Sumber:
https://www.instagram.com/tv/COgciRHh-uz/?hl=en
https://www.merdeka.com/peristiwa/sultan-hb-x-minta-perantau-jangan-pulang-dulu-jelang-lebaran.html
Advertisement
Kesimpulan
Postingan yang mengklaim Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengizinkan mudik adalah tidak benar.
Tentang Cek Fakta Liputan6.com
Liputan6.com merupakan media terverifikasi Jaringan Periksa Fakta Internasional atau International Fact Checking Network (IFCN) bersama puluhan media massa lainnya di seluruh dunia.Â
Cek Fakta Liputan6.com juga adalah mitra Facebook untuk memberantas hoaks, fake news, atau disinformasi yang beredar di platform media sosial itu.Â
Kami juga bekerjasama dengan 21 media nasional dan lokal dalam cekfakta.com untuk memverifikasi berbagai informasi yang tersebar di masyarakat.
Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan kepada tim CEK FAKTA Liputan6.com di email cekfakta.liputan6@kly.id.
Advertisement