Satgas Covid-19: Mudik Menjadi Beban Pemerintah Daerah

Pemerintah telah melarang masyarakat mudik pada 6-17 Mei 2021. Namun, hasil pemantauan sementara, masyarakat memilih mudik sebelum periode larangan tersebut.

oleh Liputan6.com diperbarui 06 Mei 2021, 13:33 WIB
Diterbitkan 06 Mei 2021, 13:30 WIB
Wiku Adisasmito
Juru Bicara Satgas COVID-19 Wiku Adisasmito mengajak rayakan sucinya bulan Ramadan dan hari raya Idul Fitri secara aman di Graha BNPB, Jakarta, Selasa (27/4/2021). (Tim Komunikasi Satgas COVID-19/Damar)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah pusat terus meminta masyarakat untuk tidak mudik Lebaran Idul Fitri 2021. Mudik dinilai meningkatkan mobilitas masyarakat sehingga risiko penularan Covid-19 semakin tinggi.

Juru bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Wiku Bakti Bawono Adisasmito mengatakan, jika penularan tinggi maka beban pemerintah daerah dalam menangani Covid-19 semakin berat. Terlebih, jika pemerintah daerah tidak memiliki fasilitas kesehatan memadai untuk merawat pasien Covid-19.

"Ini tentunya menjadi beban pemerintah daerah yang harus mengantisipasi lonjakan orang yang datang dan potensi terjadinya penularan. Belum tentu semua daerah memiliki kesiapan yang sama dalam menerima orang-orang mudik ini," kata Wiku dalam diskusi virtual yang disiarkan melalui YouTube BNPB Indonesia, Kamis (6/5/2021).

Wiku menjelaskan, pemerintah telah melarang masyarakat mudik sejak 6-17 Mei 2021. Namun, hasil pemantauan sementara, masyarakat memilih mudik sebelum periode larangan tersebut.

"Pantauan kami melihat orang-orang yang memaksakan mudik setelah masuk ke periode tanggal 6 sampai 17 Mei ini terlihat menurun. Jadi mereka sudah memaksakan mudik sebelum tanggal 6," ujar dia.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Pemerintah Daerah Akan Kerepotan

FOTO: Tes GeNose Pemudik di Terminal Poris Pelawad
Pemudik menunjukkan tes GeNose sebelum berangkat dari Terminal Poris Pelawad, Kota Tangerang, Banten, Rabu (5/5/2021). H-1 pemberlakuan larangan mudik, banyak warga memilih mudik lebih awal dan harus melakukan tes COVID-19 19 sebelum diberangkatkan ke kota tujuan. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Senada dengan Wiku, juru bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati mengatakan mudik membebani pemerintah daerah. Sebab, pemerintah daerah harus mempersiapkan berbagai hal untuk mengantisipasi Covid-19 dari pemudik.

"Pemerintah daerah yang kerepotan karena bebannya ada di mereka," ujarnya.

Adita menyebut, terjadi lonjakan jumlah pemudik pada tahun ini namun tidak signifikan. Informasi tersebut berdasarkan laporan dari operator transportasi udara, laut maupun darat.

"Peningkatan (pemudik) tiga hari terakhir masa pengetatan sebenarnya tidak setinggi yang kami prediksi. Jadi (peningkatan pemudik) di angka di atas 10, 15 persen," tandasnya.

 

Reporter: Titin Supriatin

Sumber: Merdeka

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya