Liputan6.com, Jakarta - Beredar di media sosial postingan judul artikel berita dari Merdeka.com berjudul "Ma'ruf: uang haji dipakai dulu untuk bangun IKN dan infrastruktur". Postingan itu ramai dibagikan sejak tengah pekan ini.
Baca Juga
Advertisement
Salah satu akun ada yang mengunggahnya di Facebook. Akun itu mempostingnya pada 30 Maret 2022.
Dalam postingannya terdapat postingan judul artikel berita dari Merdeka.com berjudul "Ma'ruf: uang haji dipakai dulu untuk bangun IKN dan infrastruktur".
Akun itu juga menambahkan narasi:
"Pertanyaan sy,,knp selalu dana umat islam yg jd sasaran??dn mhn maap tdk pernah mengutak atik dana umat agama lain??"
Lalu benarkah postingan judul berita dari Merdeka.com berjudul "Ma'ruf: uang haji dipakai dulu untuk bangun IKN dan infrastruktur"?
*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Penelusuran Fakta
Cek Fakta Liputan6.com menelusuri dan menemukan bantahan dari redaksi Merdeka.com. Bantahan itu diunggah dalam artikel berjudul "CEK FAKTA: Penyebar Hoaks Mencatut dan Mengedit Judul Berita Merdeka.com" yang tayang 31 Maret 2022.
Berikut penjelasan dari Merdeka.com:
"Berita Merdeka.com kembali menjadi korban hoaks. Pembuat hoaks mengedit judul berita merdeka.com dan menyinggung soal penggunaan dana haji.
Beredar tangkapan layar judul berita yang mencatut nama merdeka.com. Dalam gambar tersebut, tercantum judul Ma'ruf: uang haji dipakai dulu untuk bangun IKN dan infrastruktur.
Dalam gambar tersebut tidak disertakan link asli dari berita tersebut. Hanya memuat gambar Maruf Amin dan istri.
Redaksi merdeka.com telah melakukan pengecekan di sistem. Dipastikan redaksi tidak pernah membuat atau menayangkan berita sebagaimana seperti tangkapan layar yang beredar.
Jika merujuk pada gambar dalam berita yang digunakan, maka artikel aslinya berjudul: "Usai Salat Id Bersama Istri, Wapres Ma'ruf Amin Gelar Silaturahmi Virtual"
Artikel ini diterbitkan pada 31 Mei 2021 pukul 09.32 WIB.
Penyebar berita hoaks dapat dipidana sesuai dengan UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara dan/atau denda Rp1 Miliar dan UU Nomor 1 Tahun 1946 dengan ancaman hukuman sampai dengan 10 tahun penjara."
Sumber:
https://www.merdeka.com/cek-fakta/cek-fakta-penyebar-hoaks-mencatut-dan-mengedit-judul-berita-merdekacom.html
https://www.merdeka.com/peristiwa/usai-salat-id-bersama-istri-wapres-maruf-amin-gelar-silaturahmi-virtual.html
Advertisement
Kesimpulan:
Postingan judul berita dari Merdeka.com berjudul "Ma'ruf: uang haji dipakai dulu untuk bangun IKN dan infrastruktur" adalah hoaks.
Tentang Cek Fakta Liputan6.com
Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.
Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi partner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.
Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.
Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.
Advertisement