Cek Fakta: Hoaks BNI Terapkan Kenaikan Biaya Transfer Jadi Rp 150 Ribu

Cek Fakta Liputan6.com menelusuri informasi BNI terapkan kenaikan biaya transfer menjadi Rp 150 ribu per bulan

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 24 Sep 2023, 09:00 WIB
Diterbitkan 24 Sep 2023, 09:00 WIB
Tangkapan layar informasi BNI terapkan kenaikan biaya transfer menjadi Rp 150 ribu per bulan
Penelusuran informasi BNI terapkan kenaikan biaya transfer menjadi Rp 150 ribu per bulan

Liputan6.com, Jakarta- Cek Fakta Liputan6.com mendapati informasi PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. atau (BNI) terapkan kenaikan biaya transfer menjadi Rp 150 ribu per bulan. Informasi tersebut beredar lewat aplikasi percakapan WhatsApp.

Informasi BNI terapkan kenaikan biaya transfer menjadi Rp 150 ribu per bulan dikirim oleh akun WhatsApp dengan foto profile logo BNI.

Akun WhatsApp tersebut membagikan file yang berisi informasi pengumuman BNI melakukan perubahan tarif transaksi, dari Rp 6.500 per transaksi dan BI FAST Rp 2.500 akan diubah menjadi Rp 150.000 per bulan.

Pengumuman tersebut juga memberikan penerima pesan pilihan untuk menolak kenaikkan perubahan biaya transaksi, dengan mengisi formulir digital.

Berikut informasi BNI terapkan kenaikan biaya transfer menjadi Rp 150 ribu per bulan.

"INFO BANK BNI

Yth. Bpk/Ibu nasabah mohon konfirmasi jawaban mengenai yang Surat Ketetapan yang kami kirimkan di atas, RESPON SECEPATNYA AGAR TIDAK DIBERLAKUKAN TARIF BARU secara otomatis oleh sistem.

1. SETUJU (Rp150.000/bulan)2. TIDAK SETUJU (Rp6.500/transaksi)

Silakan pilih tarif sesuai kebutuhan Anda dengan klik tautan di bawah ini:

https://aktivasi-perubahan-tarif-bni.wb-app.com/"

Benarkah informasi BNI terapkan kenaikan biaya transfer menjadi Rp 150 ribu per bulan? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.

Penelusuran Fakta

Cek Fakta Liputan6.com menelusuri informasi BNI terapkan kenaikan biaya transfer menjadi Rp 150 ribu per bulan, penelusuran mengarah pada tulisan berjudul "BNI Imbau Nasabah Berhati-Hati Terhadap Penipuan Berkedok Kenaikan Tarif Transaksi" yang dimuat situs resmi BNI bni.co.id.

Dalam tulisan tersebut Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo mengatakan, BNI tidak memiliki rencana untuk menaikan tarif transaksi antar bank. Oleh karena itu, dia menegaskan informasi yang mengatasnamakan BNI tersebut adalah hoaks dan merupakan upaya penipuan.

Okki mengingatkan nasabah untuk tetap berhati-hati dan tidak membuka link atau tautan attachment yang mencurigakan yang dikirim melalui email atau pesan WhatsApp dari alamat dan nomor yang tidak dikenal.

"Harap selalu berhati-hati. Selalu pastikan untuk melakukan pemantauan berkala dengan mengaktifkan notifikasi transaksi dan cek riwayat rekening," kata Okki.

BNI mengimbau kepada para nasabah untuk berhati-hati terhadap kejahatan pembobolan rekening, dengan modus penipuan berkedok kenaikan biaya transaksi mengatasnamakan BNI yang disebar melalui aplikasi pesan elektronik, email, dan media sosial.

Dia juga meminta masyarakat tidak mudah percaya terhadap akun media sosial yang mengatasnamakan BNI. Menurut Okki, penting bagi nasabah untuk selalu melakukan verifikasi keaslian surat atau pemberitahuan yang diterima dengan menghubungi saluran resmi BNI yang telah terverifikasi.

Untuk informasi lebih lanjut dan konfirmasi, nasabah dapat menghubungi saluran resmi BNI melalui Whatsapp ke nomor 08115881946, Instagram ke akun @bni46 (centang biru), Twitter: @BNI (centang kuning) atau @BNICustomerCare, email: bnicall@bni.co.id, TikTok: @BNI46 (centang biru), dan YouTube ke BNI-Bank Negara Indonesia.

"BNI menghimbau nasabahnya untuk tetap waspada terhadap upaya penipuan dan kejahatan digital serta tidak memberikan informasi pribadi kepada pihak yang tidak terpercaya. Kehati-hatian dalam bertransaksi dan menjaga keamanan data pribadi adalah langkah yang penting untuk melindungi diri dari ancaman kejahatan digital," pungkas Okki.

Sumber:

https://www.bni.co.id/id-id/beranda/kabar-bni/berita/articleid/22514

 

Kesimpulan

Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, informasi BNI terapkan kenaikan transfer menjadi Rp 150 ribu per bulan hoaks.

BNI tidak memiliki rencana untuk menaikan tarif transaksi antar bank. Oleh karena itu, informasi yang mengatasnamakan BNI tersebut adalah hoaks dan merupakan upaya penipuan.

 

banner Hoax
banner Hoax (Liputan6.com/Abdillah)

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.

Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi partner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya