Sejarah Singkat
PT Bank Negara Indonesia (Persero), Tbk (selanjutnya disebut “BNI”) pada awalnya didirikan di Indonesia sebagai Bank sentral dengan nama “Bank Negara Indonesia” berdasarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 2 tahun 1946 tanggal 5 Juli 1946. Kemudian, berdasarkan Undang-Undang No. 17 tahun 1968, BNI ditetapkan menjadi “Bank Negara Indonesia 1946”, dan statusnya menjadi Bank Umum Milik Negara. Selanjutnya, peran BNI sebagai Bank yang diberi mandat untuk memperbaiki ekonomi rakyat dan berpartisipasi dalam pembangunan nasional dikukuhkan oleh UU No. 17 tahun 1968 tentang Bank Negara Indonesia 1946.
Untuk memperkuat struktur keuangan dan daya saingnya di tengah industri perbankan nasional, BNI melakukan sejumlah aksi korporasi, antara lain proses rekapitalisasi oleh Pemerintah di tahun 1999, divestasi saham Pemerintah di tahun 2007, dan penawaran umum saham terbatas di tahun 2010. Karena hal itu, BNI kemudian mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Jakarta dan Bursa Efek Surabaya pada tahun 1996.
Visi dan Misi
BNI memiliki visi yaitu menjadi lembaga keuangan yang unggul dalam layanan dan kinerja secara berkelanjutan. Karena itulah, ada beberapa hal yang menjadi pendukung untuk tercapainya visi tersebut, antara lain:
- Memberikan layanan prima dan solusi digital kepada seluruh Nasabah selaku Mitra Bisnis pilihan utama.
- Memperkuat layanan internasional untuk mendukung kebutuhan Mitra Bisnis Global.
- Meningkatkan nilai investasi yang unggul bagi Investor.
- Menciptakan kondisi terbaik bagi Karyawan sebagai tempat kebanggaan untuk berkarya dan berprestasi.
- Meningkatkan kepedulian dan tanggung jawab kepada lingkungan dan Masyarakat.
- Menjadi acuan pelaksanaan kepatuhan dan tata kelola perusahaan yang baik bagi industri.
Berita Terbaru
Dugaan Korupsi Puskesmas Dompu Kota, Jaksa Tahan Kontraktor
Buya Yahya Ungkap Jalur Pintas Agar Doa Cepat Dikabulkan, Mudah tapi..
Hasil Final Four Livoli Divisi Utama 2024: Indomaret Ceroboh, Rajawali Pasundan Menang
Timbulkan Kerugian Negara, Berikut Sederet Modus Penyeludupan Barang-barang Ilegal ke RI
Donald Trump soal Kemungkinan Mendeportasi Pangeran Harry, Keputusannya Dipengaruhi Hubungan dengan Kerajaan Inggris
Manusia Tidak Akan Bisa Mendarat di Jupiter, Ini Alasannya
Hantu Cuwig, Mitos Ilmu Hitam di Kampung Lilinta Papua Barat
Kunjungi Korban Erupsi Gunung Lewotobi, Ini Permintaan Gibran
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Jumat 15 November 2024
Ridwan Kamil: Saya dan Pak Suswono Pemimpin Semua Golongan, Insyaallah Adil
Gelar Screening, Film Horor Wanita Ahli Neraka Sukses Pukau Penonton di Lampung
Apakah Ada Santet dalam Islam? Buya Yahya dan UAS Bagikan Amalan Penangkalnya