Sejarah Singkat
PT Bank Negara Indonesia (Persero), Tbk (selanjutnya disebut “BNI”) pada awalnya didirikan di Indonesia sebagai Bank sentral dengan nama “Bank Negara Indonesia” berdasarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 2 tahun 1946 tanggal 5 Juli 1946. Kemudian, berdasarkan Undang-Undang No. 17 tahun 1968, BNI ditetapkan menjadi “Bank Negara Indonesia 1946”, dan statusnya menjadi Bank Umum Milik Negara. Selanjutnya, peran BNI sebagai Bank yang diberi mandat untuk memperbaiki ekonomi rakyat dan berpartisipasi dalam pembangunan nasional dikukuhkan oleh UU No. 17 tahun 1968 tentang Bank Negara Indonesia 1946.
Untuk memperkuat struktur keuangan dan daya saingnya di tengah industri perbankan nasional, BNI melakukan sejumlah aksi korporasi, antara lain proses rekapitalisasi oleh Pemerintah di tahun 1999, divestasi saham Pemerintah di tahun 2007, dan penawaran umum saham terbatas di tahun 2010. Karena hal itu, BNI kemudian mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Jakarta dan Bursa Efek Surabaya pada tahun 1996.
Visi dan Misi
BNI memiliki visi yaitu menjadi lembaga keuangan yang unggul dalam layanan dan kinerja secara berkelanjutan. Karena itulah, ada beberapa hal yang menjadi pendukung untuk tercapainya visi tersebut, antara lain:
- Memberikan layanan prima dan solusi digital kepada seluruh Nasabah selaku Mitra Bisnis pilihan utama.
- Memperkuat layanan internasional untuk mendukung kebutuhan Mitra Bisnis Global.
- Meningkatkan nilai investasi yang unggul bagi Investor.
- Menciptakan kondisi terbaik bagi Karyawan sebagai tempat kebanggaan untuk berkarya dan berprestasi.
- Meningkatkan kepedulian dan tanggung jawab kepada lingkungan dan Masyarakat.
- Menjadi acuan pelaksanaan kepatuhan dan tata kelola perusahaan yang baik bagi industri.

Berita Terbaru
Survei LSI: Kejagung Jadi Lembaga Penegak Hukum Paling Dipercaya Publik
Kebakaran Rumah di Kalideres Jakbar, Sabtu Malam 12 April 2025 Disebabkan Ledakan Tabung Gas
Belasan Remaja Bersenjata Tajam di Penjaringan Ditangkap, Siap-siap Tawuran
Kejagung Dalami Aliran Dana Rp60 Miliar Hasil Suap Ketua PN Jaksel di Kasus Minyak Goreng
Sudin Dukcapil: 148 Pendatang Pindah ke Jakarta Selatan Usai Libur Lebaran 2025
Kejagung Periksa Majelis Hakim PN Jakpus yang Vonis Lepas Terdakwa Korupsi Minyak Goreng
BMKG: Waspada Potensi Banjir Rob di Wilayah Pesisir NTT pada 13-15 April 2025
7 Fakta Terkait Kejagung Tetapkan Ketua PN Jaksel dan Tiga Orang Lainnya Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Suap
VIDEO: Mantan Artis Kolosal Edarkan Uang Palsu 223 Juta!
Jadi Tersangka Suap, Ketua PN Jakarta Selatan Laporkan Kekayaan Rp3,1 Miliar
Hari Ini 13 April 2025 Jadi Waktu Terakhir Jemaah Umrah Masuk Arab Saudi, Persiapan untuk Haji
Prabowo-Presiden Mesir El-Sisi Bahas Situasi di Gaza hingga Kerja Sama Pertahanan