Liputan6.com, Jakarta - Hoaks yang dikaitkan dengan Kementerian Pendidikan banyak beredar di masyarakat. Hoaks ini menyebar melalui media sosial maupun aplikasi percakapan.
Lalu apa saja hoaks tersebut? Berikut beberapa di antaranya:
Advertisement
Baca Juga
1. Cek Fakta: Hoaks Cara Klaim Bantuan Kuota Internet dari Kemendikbud
Advertisement
Beredar di media sosial postingan yang mengklaim cara mendapatkan kuota internet dari Kemendikbud. Postingan itu beredar sejak pekan lalu.
Salah satu akun ada yang mengunggahnya di Facebook. Akun itu mempostingnya pada 14 November 2024.
Berikut narasinya:
"Pemerintah Kembali Menyalurkan Bantuan Kuota Internet KEMENDIKBUD Bagi Siswa(i), Mahasiswa, Guru, Dan Dosen Guna Mendukung Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) Atau Belajar Online. Bantuan Tersebut Akan Mulai Diberikan Pada 10 November Hingga Akhir Desember 2024 Mendatang.
Bantuan Kouta Internet KEMENDIKBUD Ini Rencananya Akan Diberikan Kepada 45,7 Juta Siswa(i), Mahasiswa, Guru Dan Dosen. Anggarannya Rp 5,7 Triliun. Berikut Cara Klaim Bantuan Kuota Internet KEMENDIKBUD 👇🏻https://bagusseo.biz.id/koutagratisv1/
Buruan daftar teman-teman"
Lalu benarkah postingan yang mengklaim cara mendapatkan kuota internet dari Kemendikbud? Simak dalam artikel berikut ini...
2. Cek Fakta: Klarifikasi Gebrakan Menteri Pendidikan Baru Abdul Mu'ti
Beredar di media sosial postingan gebrakan Menteri Pendidikan yang baru, Abdul Mu'ti. Postingan itu beredar sejak bulan lalu.
Salah satu akun ada yang mengunggahnya di Facebook. Akun itu mempostingnya pada 24 Oktober 2024.
Dalam postingannya terdapat foto Abdul Mu'ti dengan narasi sebagai berikut:
"- Jadikan NEM sbg syarat masuk SMP, SMA
- Hapus PMN- Kembalikan Mapel PMP
- Berlakukan syarat tidak naik kelas/ tidak lulus, JANGAN DIPAKSAKAN NAIK/ LULUS klo tdk memenuhi syarat
- Berlakukan kembali Rapor Merah
- Biarkan guru fokus ngajar, fokus sm siswa bukan ngurus administrasi dr A-Z
- dan lain lain"
Akun itu menambahkan narasi:
"Ini gebrakan menteri pendidikan dasar baruAbdul Mu'ti adalah seorang pakar pendidikan Islam Indonesia yang diangkat menjadi Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah sejak 21 Oktober 2024. Ia menjabat sebagai sebagai Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah periode 2022-2027."
Lalu benarkah postingan gebrakan Menteri Pendidikan yang baru, Abdul Mu'ti? Simak dalam artikel berikut ini...
3. Cek Fakta: Tidak Benar Narasi Agama Dihapus Dalam Rencana Peta Jalan Pendidikan 2020-2035 Kemendikbud
Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim narasi agama dihapus dalam perencanaan peta jalan pendidikan 2020-2035 yang diluncurkan Kemendikbud, informasi tersebut dunggah salah satu akun Instagram, pada 27 Februari 2024.
Klaim narasi agama dihapus dalam perencanaan peta jalan pendidikan 2020-2035 Kemendikbud menampilkan seorang pembawa berita yang sedang berbicara, berikut transkripnya.
"Majelis Ulama Indonesia Ulama Indonesia atau MUI menyatakan keterkejutannya melihat perencanaan peta jalan pendidikan 2020-2035 yang baru saja diluncurkan kemendikbud. Pasalnya, dalam draft terbaru tersebut narasi agama dihapus dan digantikan dengan ahlak dan budaya, padahal agama dinilai penting dalam pendidikan di Indonesia."
Dalam video tersebut terdapat tulisan sebagai berikut.
"draf Agama di hapus
HANCUR SUDAH INDONESIATURUNKAN JOKOWI SEGERA!!"
Video tersebut diberi keterangan sebagai berikut.
"#NEGRI INI BERTAMBAH KACAU SEJAK DIPIMPIN JOKOWIIIIII DODOOOOOOLLL 🙄😭😭"
Benarkah klaim narasi agama dihapus dalam perencanaan peta jalan pendidikan 2020-2035 Kemendikbud? Simak dalam artikel berikut ini...
Tentang Cek Fakta Liputan6.com
Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.
Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi partner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.
Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.
Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.
Advertisement