Deretan Hoaks Catut Nama Kapolri, dari Urusan Tilang hingga Politik

Hoaks bisa menyasar nama petinggi negara tertentu tak terkecuali Kapolri. Hoaks ini muncul dalam beragam tema dan tersebar di media sosial.

oleh Adyaksa Vidi diperbarui 17 Des 2024, 17:00 WIB
Diterbitkan 17 Des 2024, 17:00 WIB
Cek Fakta daftar biaya tilang
Cek Fakta daftar biaya tilang

Liputan6.com, Jakarta - Hoaks bisa menyasar nama petinggi negara tertentu tak terkecuali Kapolri. Hoaks ini muncul dalam beragam tema dan tersebar di media sosial.

Lalu apa saja hoaks seputar Kapolri? Berikut beberapa di antaranya:

1. Cek Fakta: Foto Pertemuan Mantan Presiden Jokowi-Kapolri dengan Miftah Maulana Ini Terjadi pada September Bukan Desember 2024

Beredar di media sosial postingan foto mantan presiden Jokowi bersama Kapolri Listyo Sigit Prabowo bertemu dengan Miftah Maulana atau Gus Miftah pada Desember 2024. Postingan itu beredar sejak pekan lalu.

Salah satu akun ada yang mengunggahnya di Facebook. Akun itu mempostingnya pada 8 Desember 2024.

Di dalam postingannya terdapat foto mantan Presiden Jokowi bersama Kapolri bertemu Miftah. Foto itu disertai narasi:

"Memalukan buat Prabowo kalau sampai pengunduran diri Miftah bisa dianulir oleh Sang Mantan dan kapolri.

Tiba-tiba Jokowi dan kapolri datang ke rumah gus Miftah ADA APA INI??"

Akun itu menambahkan narasi "Apakah ADA KASUS BESAR yang sedang berusaha ditutupi"

Lalu benarkah postingan foto mantan presiden Jokowi bersama Kapolri Listyo Sigit Prabowo bertemu dengan Miftah Maulana pada Desember 2024? Simak dalam artikel berikut ini...

2. Cek Fakta: Hoaks Postingan Kapolri Berikan Izin Acara Musik dan Budaya Sejak 9 Maret 2021

Beredar melalui media sosial postingan terkait Kapolri yang diklaim telah memberikan izin acara musik dan budaya. Postingan ini ramai dibagikan sejak pekan lalu.

Salah satu akun yang mengunggahnya bernama Lanange Jagad. Ia mempostingnya di Facebook pada 19 Maret 2021.

Dalam postingannya terdapat tangkapan layar dengan narasi:

"Silahkan dibagikan biar rakyat tau bahwa sudah boleh acara &pengurus Rt/Rw/Lurah &dll tidak ada alasan untuk melarang..."

Selain itu terdapat foto Kapolri dengan narasi: "9 Maret 2021 Kapolri Akhirnya Izinkan Acara Musik dan Budaya 09/03/21)." Akun tersebut juga menambahkan kalimat "kapolri is the best"

Lalu benarkah informasi Kapolri telah memberikan izin acara musik dan budaya sejak 9 Maret 2021? Simak dalam artikel berikut ini...

3. Cek Fakta: Hoaks Bonus Rp10 Juta bagi Polisi yang Buktikan Suap Tilang

Kabar tentang adanya bonus sebesar Rp 10 juta bagi anggota polisi yang berhasil membuktikan praktik suap saat menilang kendaraan bermotor beredar di media sosial. Kabar tersebut disebarkan salah satu akun Facebook pada 29 Juli 2024.

Akun Facebook tersebut mengunggah narasi berisi klaim bahwa polisi yang bisa membuktikan warga menyuap polisi saat ditilang akan mendapatkan uang sebesar Rp 10 juta.

"JANGAN MINTA DAMAI

Segala pelanggaran di jalan Raya baik berkendara motor / mobil, "JANGAN MINTA DAMAI DAN MEMBERI UANG, KARENA ITU BERARTI MENYUAP"

Jadi, walaupun Polisi menawarkan damai, TOLAK SAJA karena itu HANYA PANCINGAN / JEBAKAN.

Dan "Lebih baik minta di tilang, lalu nanti di urus di pengadilan"

Ini adalah Instruksi KAPOLRI kepada seluruh jajaran Polisi bahwa

"Bagi POLISI yang bisa membuktikan ada warga yg menyuap Polisi, Polisi tersebut mendapatkan BONUS sebesar Rp. 10jt /1 warga dan Penyuap kena hukuman 10 tahun"

(Nah, lebih besar kan daripada uang damai yg hanya 50 ribu s/d 100 rb, jelas aja akan ada oknum Polisi yang lebih pilih menjebak karena uangnya lebih besar).INFORMASI INI PENTING HARAP jangan MAIN-MAIN, karena info tsb diatas banyak yg tidak tahu.

Waspadai bila sekarang ada oknum Polisi sedang mencari-cari KELEMAHAN / KELENGAHAN agar kita terpancing untuk menyuap mereka dan mereka mendapat Bonus besar.

Beberapa teman mengatakan bahwa di JKT / SBY sudah banyak yg kena jebakan ini, karena banyak orang yang tidak tahu instruksi baru dari Kapolri ini.

Sebarkan berita ini ke siapa saja yg anda kenal dan kasihi, agar tidak terkena jebakan seperti ini.

Semoga manfaat," tulis salah satu akun Facebook.

Benarkah ada bonus sebesar Rp 10 juta bagi anggota polisi yang membuktikan suap saat tilang? Simak dalam artikel berikut ini...

Ikuti Kuis Cek Fakta Liputan6.com di Aplikasi Youniverse dan menangkan saldo e-money jutaan rupiah.

Caranya mudah:

* Gabung ke Room Cek Fakta di aplikasi Youniverse

* Scroll tab ke samping, klik tab “Campaign”

* Klik Campaign “Kuis Cek Fakta”

* Klik “Check It Out” untuk mengikuti kuisnya

 

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.

Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi partner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya