Tak Berlangganan Koneksi Tapi Dapat Tagihan 3 Bulan

Pembatalan layanan Speedy memerlukan berkas resmi. Padahal, dimulainya layanan yang dipaksakan itu tidak dilakukan dengan berkas apapun.

oleh Alexander Lumbantobing diperbarui 03 Jul 2014, 17:06 WIB
Diterbitkan 03 Jul 2014, 17:06 WIB
Pasang Internet 10 Gbps, Telkom Targetkan 20 Juta Home Pass
Kabel optik (gizmorati.com)

Citizen6, Jakarta Sejumlah pelanggan rumah tangga mengeluhkan kepada  liputan6.com tentang cara penjualan layanan internet pita lebar (broadband) yang dianggap menipu.

Baru-baru ini liputan6.com mendapat kisah dari seorang ibu rumah tangga, seorang janda pensiunan pegawai negeri yang bukan pejabat tinggi.

Ibu itu menceritakan bahwa beberapa bulan terakhir ini ia sering mendapatkan panggilan telepon dari sejumlah orang yang mengaku dari PT Telkom.

Para penelepon itu menawarkan pemasangan layanan internet berkecepatan tinggi di rumahnya, padahal dia sudah menjelaskan bahwa ia tidak memiliki kebutuhan layanan tersebut.

Sebagai seorang janda pensiunan pegawai negeri yang tidak akrab dengan teknologi masa kini, tawaran produk Speedy itu dianggap tidak bermanfaat bagi dirinya.

Para penjual jasa layanan itu bahkan ada yang sempat yang mengatakan bahwa para pelanggan akan memerlukan layanan Speedy untuk melanjutkan layanan telepon rumah tangga sekalipun.

Sang ibu bersikeras untuk tidak mengaktifkan layanan tersebut walaupu dirinya telah dihujani begitu banyaknya panggilan telepon yang membujuknya untuk mengaktifkan layanan yang "akan diwajibkan" oleh PT Telkom itu.

Menunggak Tagihan

Anehnya, walaupun sang ibu telah menolak layanan Speedy yang dimaksud, beberapa hari yang lalu ada panggilan telepon ke nomor telepon rumah sang ibu yang menyatakan bahwa sang ibu telah menunggak pembayaran layanan Speedy selama 3 bulan, yaitu tagihan layanan sejak bulan April 2014 lalu.

Ketika sang ibu menyatakan bahwa ia tidak pernah meminta, memohon, memberikan ijin ataupun memberi wewenang kepada PT Telkom untuk layanan Speedy itu, pihak yang menelepon malah meminta sang ibu untuk mendatangi Plasa Telkom untuk meluruskan hal ini.

Hal ini sungguh menyusahkan. Sang ibu ini adalah seorang janda pensiunan pegawai negeri yang sudah cukup berumur dan tidak bisa dengan mudahnya berperjalanan ke sana. Beliau juga tidak memiliki sumber daya manusia lain yang dapat dimintai tolong untuk mengurusi hal ini.

Sungguh aneh sekali perilaku PT Telkom ini. Bisa-bisanya memaksakan suatu layanan yang tidak ada wewenangnya dan mempersulit ketika pelanggan harus menghentikan layanan yang tidak pernah dimintanya itu.

Ketika liputan6.com mencoba mengubungi nomor 147 mengenai hal ini, pegawai yang menjawab mengatakan tidak tahu-menahu mengenai cara pembatalan kecuali jika pelanggan mendatangi Plasa Telkom untuk mengurus berkas-berkas.

Sungguh mengherankan. Ternyata, pembatalan layanan memerlukan berkas-berkas resmi. Padahal, dimulainya layanan yang dipaksakan itu tidak dilakukan dengan berkas-berkas apapun.

Sering terjadi

Terkait dengan jebakan pelanggan sejenis ini, liputan6.com mencoba menghubungi David Tobing, seorang pengacara yang sering menangani kejadian-kejadian yang berkaitan dengan hak konsumen Indonesia.

Melalui SMSnya kepada liputan6.com (01/07/2014), David Tobing menyatakan bahwa memang sering ada kejadian seperti ini.

Menurutnya, ada kemungkinan besar terjadinya pengaktifan secara sepihak dan konsumen direpotkan karena harus mengurus sendiri pembatalan ke Plasa Telkom.

Dari beberapa kasus yang pernah ada, apabila pelanggan berkeberatan dan PT Telkom tidak dapat membuktikan bahwa pelanggan pernah meminta pengaktifan, maka tagihan itu akan dihapus.

Masalahnya, PT Telkom tidak berniat mengganti biaya yang dikeluarkan oleh pelanggan untuk melawan jebakan satu arah ini.

Walaupun biaya angkutan umum tidaklah seberapa bagi segelintir anggota masyarakat, biaya ini jelas-jelas memberatkan pelanggan yang keadaannya mirip dengan sang ibu janda pensiunan pegawai negeri itu.

Pengirim:

Alexander L

Disclaimer:

Citizen6 adalah media publik untuk warga. Artikel di Citizen6 merupakan opini pribadi dan tidak boleh menyinggung SARA. Isi artikel menjadi tanggung jawab si penulisnya.

Anda juga bisa mengirimkan link postingan terbaru blog Anda atau artikel disertai foto seputar kegiatan komunitas, kesehatan, keuangan, wisata, kuliner, gaya hidup, sosial media, dan lainnya ke Citizen6@liputan6.com.  

Mulai 1 Juli sampai dengan 13 Juli Citizen6 mengadakan program menulis bertopik ke-15: Tempat Asyik Buat Ngabuburit berhadiah router dan merchandise cantik. Info detail di sini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya