Citizen6, Jakarta Menyuarakan pendapat adalah hak bagi tiap manusia di mana saja. Apalagi terkait dengan kebijakan pemerintah. Jika tak ada yang mengkritisi pemerintah, dapat dipastikan pemerintahan suatu negara tumbuh menjadi pemerintah yang otoriter, pantang ditentang, bahkan diktator. Untuk itulah, dibutuhkan keberanian bagi blogger untuk dapat mengingatkan pemerintah yang mulai melenceng.
Akan tetapi, tak semua negara membebaskan warganya bebas berpendapat. Di beberapa negara, mengkritisi pemerintah berarti berakhir di bui. Pemerintah di negara-negara tersebut memonitori aktivitas internet warganya. Hal ini membuat pemerintah dibenci oleh para penulis online yang ingin menyuarakan aspirasi mereka.
Lalu negara-negara apa saja yang dibenci blogger karena ketatnya sensor pemerintah?
Advertisement
1. Mesir
Hampir semua lalu lintas komunikasi lewat internet di negara ini mesti melewati layanan pemerintah, yakni Egypt Telecom. Pada tahun 2008, lebih kurang 100 blogger ditangkap. Blogger Abdel Karim Suleiman yang terkenal dengan Karim Amer, terpaksa mendekam selama empat tahun di penjara karena menghina Presiden Hosni Mubarak.
2-4
2. Turkmenistan
Kafe internet pertama kali ada di negara ini pada tahun 2007. Waktu itu tentara menjaganya setengah mati. Meski jaringan telekomunikasi Rusia MTS masuk pasar Turkmenistan dan mulai menawarkan akses internet melalui telepon genggam pada Juni 2008, pemerintah tetap mengawas secara ketat dalam usahanya menghindari adanya situs yang mengkritik pemerintahan.
3. Cina
Pengguna internet di negara ini melebihi negara manapun di dunia yakni lebih dari 300 juta orang. Akan tetapi pemerintahnya masih sempat menyensor internet yang ada. Kontrol ketat dilakukan dan tak ada e-mail yang bebas dari monitor pemerintah. Setidaknya 24 blogger telah masuk penjara, Pada tahun 2008, Kantor Badan Pembersihan Pornografi dan Memerangi Publikasi Ilegal mengumumkan telah menghapus lebih dari dua juta situs haram di negaranya.
4. Tunisia
Seluruh lalu lintas internet di negara ini mesti melewati jaringan sentral. Hal ini membuat pemerintah bisa menyaring dan memonitor e-mail. Blogger Slim Boukhdhir dan Mohammed Abbou harus mendekam di penjara karena tulisan mereka.
Advertisement
5-7
5. Vietnam
Para blogger nekat mencoba mengisi berita-berita independen yang telah ditinggalkan oleh media tradisional yang dikontrol pemerintah. Pemerintah menanggapinya dengan membuat aturan. Akhir september lalu, blogger terkenal Nguyen Van Hai, yang dikenal Dieu Cay, dijatuhi hukuman 30 bulan penjara atas tuduhan menghindari pajak. Pada oktober 2008, menteri informasi dan Komunikasi membuat agen baru untuk memonitor internet.
6. Arab Saudi
Sekitar 400 ribu situs ditutup di negara ini, termasuk yang berhubungan dengan politik, sosial, atau isu agama. Pemerintah akan dengan cepat menutup apapun yang kontra dengan negara atau kebijakannya. Blogger Ahmed al-Farhan pernah dipenjara beberapa bulan pada tahun 2007 dan 2008 tanpa diadili karena menyuarakan perubahan dan pembebasan kepada tahanan politik.
7. Kuba
Hanya pejabat pemerintahan dan orang-orang yang mempunyai hubungan dengan partai komunis yang bisa mengakses internet secara bebas. Masyarakat hanya bisa menggunakan internet melalui hotel dan kafe internet. Pemerintah setempat memenjarakan 21 penulis dalam situs online dalam satu dekade ini.
8-10
8. Syria
Pemerintah menggunakan filter untuk menutup situs yang sensitif secara politik. Blogger dapat ditahan jika terbukti mengisi situs yang mengkritisi pemerintah. Pada tahun 2008, menteri komunikasi memerintahkan pemilik kafe internet untuk mencatat setiap pelanggan dan berapa kali menggunakannya. Dokumentasi tersebut harus dikirimkan secara berkala. Whaed al-Mhana pernah diperiksa di pengadilan karena dianggap membahayakan.
9. Iran
Otoritas negara tak segan menahan para blogger yang mengkritik agama, politisi, revolusi, dan yang lainnya. Pemerintah memintah seluruh blogger mendaftarkan situsnya ke Kementrian Seni dan Budaya. Blogger Omidreza Mirsayafi dipenjara karena dianggap menghina pemimpin spiritual negara.
10. Burma
Merupakan negara dengan sensor yang ketat bagi media cetak dan televisi, kini juga mulai membatasi aktifitas blog dan internet. Menurut OpenNet Intiative, tekanan bagi pengguna internet pribadi sangat kecil, sehingga banyak warga mengakses internet melalui kafe internet.
Tapi pemerintah membuat aturan ketat bagi kafe dengan akses internet. Sampai-sampai pemerintah juga memonitor penggunaan e-mail dan metode komunikasi lain juga menutup akses dari situs kelompok lawan politik. Dua blogger terkenal pernah masuk penjara karena mengkritisi pemerintah.
Nah, kita mestinya bersyukur meski pemerintah Indonesia juga mempunyai aturan dalam berinternet, setidaknya pemerintah masih membolehkan masyarakat menyuarakan aspirasi mereka.
**Ingin berbagi informasi dari dan untuk kita di Citizen6? Caranya bisa dibaca di sini
Advertisement