Waspada, Unggah Foto Anak Bisa Kena Sanksi Penjara

Tak hanya generasi muda, para orang tua pun kini sangat eksis di media sosial

oleh Liputan6 diperbarui 15 Mei 2016, 17:30 WIB
Diterbitkan 15 Mei 2016, 17:30 WIB
Waspada, Unggah Foto Anak Bisa Kena Sanksi Penjara
Tak hanya generasi muda, para orang tua pun kini sangat eksis di media sosial

Citizen6, Jakarta - Tak hanya generasi muda, para orang tua pun kini sangat eksis di media sosial, terlebih bagi para orang tua yang baru saja menimang buah hati mereka. Para orang tua kini gemar membagikan foto lucu bayi mereka ke media sosial. Hal tersebut sangat wajar mengingat kehadiran buah hati adalah hal yang sangat membahagiakan, dan orang cenderung ingin membagikan kebahagiaan mereka pada orang lain.

Beberapa di antara kita juga biasanya sangat menyukai foto-foto bayi yang dibagikan di media sosial. Bahkan, banyak bayi atau balita yang menjadi terkenal di media sosial atau menjadi selebgram. Namun, di balik tren memposting foto bayi, banyak dampak negatif yang ditimbulkan. sebut saja ancaman penculikan hingga penjualan bayi yang belakangan sempat menghebohkan masyarakat.

Mengingat banyaknya dampak buruk yang ditimbulkan, pemerintah Perancis kini memberlakukan aturan baru bagi setiap orang tua. Orang tua yang terlalu banyak mengunggah foto anak mereka, terancam hukuman denda hingga penjara. Lantas, apa yang menyebabkan Perancis mengambil tindakan yang sangat tegas hanya karena mengunggah foto bayi?

Selengkapnya

**Ingin berbagi informasi dari dan untuk kita di Citizen6? Caranya bisa dibaca di sini.

**Ingin berdiskusi tentang topik-topik menarik lainnya, yuk berbagi di Forum Liputan6.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya