Liputan6.com, Jakarta - Dilema dunia medis akan ganja memang sulit untuk dihindari. Seperti kamu ketahui, ganja termasuk salah satu jenis narkoba yang dilarang di banyak negara. Tetapi, ada juga beberapa negara yang melegalkan ganja, terutama karena kegunaannya untuk pengobatan.
Baca Juga
Advertisement
Dilansir Time, Rabu (16/11/2016), dipaparkan manfaat ganja berdasarkan hasil penelitian seorang profesor psikologi, Zach Walsh. "Ganja mengandung zat yang bisa digunakan untuk pengobatan kesehatan mental," kata Walsh yang juga dosen di University of British Columbia ini.
Terapi ganja sangat dianjurkan, khususnya bagi mereka yang menderita PTSD (Post-Traumatic Stress Disorder) yaitu gangguan kejiwaan yang dipicu oleh kejadian tragis. Selain PTSD, orang yang mengalami depresi dan kecemasan sosial juga disarankan memakai ganja sebagai media pengobatan.
"Dibanding penggunaan opioid (zat opium yang sering digunakan dalam dunia medis), ganja lebih ramah bagi kita. Tingkat overdosis karena opioid begitu tinggi. Sebagai penggantinya, ganja bisa memberikan manfaat kesehatan yang baik bagi masyarakat," lanjut Walsh.
Selengkapnya bisa kamu baca di sini.
(ul)
Â
**Ingin berbagi informasi dari dan untuk kita di Citizen6? Caranya bisa dibaca di sini
**Ingin berdiskusi tentang topik-topik menarik lainnya, yuk berbagi di Forum Liputan6