Paksa Buaya Minum Bir, Dua Pria Terancam Dipenjara

Dua pemuda menghadapi dakwaan di Pengadilan Ridgeland, AS, setelah tepergok memberi minum bir seekor anak buaya.

oleh Yulia Lisnawati diperbarui 29 Mei 2017, 11:41 WIB
Diterbitkan 29 Mei 2017, 11:41 WIB
Buaya
Dua orang pemuda menghadapi dakwaan di pengadilan Ridgeland, AS setelah kepergok memberi minum bir seekor anak buaya.

Liputan6.com, Amerika Serikat - Ada saja ulah konyol segelintir orang yang ingin menyiksa hewan. Sekelompok pria dari Ridgeland, Mississippi, Amerika Serikat, baru-baru ini menghadapi dakwaan di pengadilan setempat setelah tepergok memberi minum bir seekor anak buaya.

Joseph Andrew Fliyd (20) dan Zacary Llyod Brown (21) awalnya menemukan anak buaya itu ketika tengah melintasi kawasan Hardeeville dan Tillman.

Kemudian mereka menangkapnya dan memaksa dengan menuangkan bir ke dalam mulutnya. Aksinya tersebut mereka abadikan dengan menggunakan kamera ponsel sebelum melepaskannya kembali ke kolam terdekat.

Dilansir dari Mynewshub, Senin (29/5/2017), Departemen Sumber Daya Alam South Carolina (SCDNR) menyatakan jika dua orang itu didakwa atas tuduhan melakukan pelecehan terhadap buaya.

(mynewshub.cc)

SCDNR menambahkan, mereka akan dikenakan denda maksimum 300 dolar atau setara dengan Rp 4 juta.

Gambar penyiksaan buaya itu awalnya muncul di Snapchat sebelum di-screenshot dan tersebar di Facebook. Setelah menjadi perbincangan hingga viral di medsos, foto tersebut mulai diselidiki SCDNR setelah mereka menerima puluhan pesan dan email dari masyarakat sehubungan dengan penyebaran foto buaya.

(ul)

 

**Ingin berbagi informasi dari dan untuk kita di Citizen6? Caranya bisa dibaca di sini

**Ingin berdiskusi tentang topik-topik menarik lainnya, yuk berbagi di Forum Liputan6

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya