Periksa AKBP Achiruddin Hasibuan Selama 7 Jam, Polda Sumut Sebut Aditya Hasibuan Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

Polda Sumut telah memeriksa AKBP Achiruddin Hasibuan terhadap dugaan penganiayaan yang dilakukan anaknya, Aditya Hasibuan

oleh Sulung Lahitani diperbarui 28 Apr 2023, 11:36 WIB
Diterbitkan 28 Apr 2023, 11:36 WIB
Anak AKBP Achiruddin Hasibuan Jadi Tersangka Penganiayaan
Polda Sumut menetapkan AH, anak perwira menengah Polri AKBP Achiruddin Hasibuan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang mahasiswa. (Foto: Istimewa)

Liputan6.com, Medan Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) mengklaim hasil sementara dari pemeriksaan terhadap AKBP Achiruddin Hasibuan telah cukup memenuhi unsur yang akan dipidanakan terhadap anaknya, Aditya Hasibuan.

Hal tersebut disampaikan setelah Polda Sumut melakukan pemeriksaan selama 7 jam pada AKBP Achiruddin Hasibuan terkait anaknya menjadi tersangka dugaan penganiayaan terhadap Ken Admiral.

"Hari ini kami melaksanakan pemeriksaan terhadap saudara AKBP AH, yang mana merupakan bagian dari penyelidikan yang kami lakukan terkait dengan kasus yang lagi viral. Kami telah melakukan pemeriksan selama 7 jam, dari jam 12 (siang) sampai 7 malam," ucap Dirkrimum Polda Sumut, Kombes Pol. Sumaryono di Medan dalam keterangannya, Kamis malam (27/4) seperti dikutip dari Antara.

"Keterangan dari saudara AKBP AH ini untuk melengkapi, memperkuat unsur-unsur pidana yang didakwakan terhadap saudara AH. Serta kelengkapan dari pemeriksaan ini akan kami tampilkan dalam berkas perkara untuk AH," tambahnya.

Pihak Polda Sumut menggunakan Pasa 351 ayar 2 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara atas perbuatan Aditya Hasibuan yang diduga melakukan penganiayaan terhadap Ken Admiral.

Tak hanya itu, Sumaryono mengaku pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap Ken Admiral melalui virtual karena korban tengah berada di Manchester, Inggris untuk kuliah. Pemeriksaan secara virtual itu turut melibatkan orangtua dan pihak pengacara korban.

"Rekan-rekan mohon bersabar, karena ini pendalaman yang cukup intensif dan juga bisa disampaikan untuk pemeriksaan terhadap saksi. Ada 6 orang hari ini juga serentak kita periksa di tempat-tempat berbeda selain di kantor Ditreskrimum," pungkas Sumaryono.

Sebelumnya, polisi telah melakukan penggeledahan di rumah AKBP Achiruddin Hasibuan di Jalan Guru Sinumba, Meda Helvetia, Rabu. Tujuan penggeledahan itu untuk mencari barang bukti atas dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh tersangka Aditya Hasibuan terhadap Ken Admiral.

Penampakan Rumah AKBP Achiruddin Hasibuan, Lokasi Aditya Hasibuan Aniaya Ken Admiral

Rumah AKBP Achiruddin Hasibuan
Selama 2 jam lebih dilakukan penyisiran seluruh ruang rumah milik AKBP Achiruddin Hasibuan untuk mencari barang bukti sesuai dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP)

Kasus penganiayaan yang dilakukan Aditya Hasibuan, anak AKBP Achiruddin Hasibuan, terhadap Ken Admiral, viral di media sosial. Kasus ini tengah ditangani Polda Sumut, dan menjadi sorotan publik.

Diketahui, penganiayaan yang dilakukan Aditya terhadap Ken terjadi dihadapan AKBP Achiruddin pada 22 Desember 2022. Penganiayaan brutal terhadap Ken terjadi di kediaman Aditya dan Achiruddin.

Belakangan, publik tidak hanya menyoroti soal kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anak perwira menengah Polri tersebut. Tetapi, turut menyoroti gaya hidup AKBP Achiruddin Hasibuan.

Apalagi, lokasi penganiayaan Ken Admiral yaitu di rumah milik mantan Kabag Bin Ops Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut tersebut bisa dibilang cukup mewah.

Rumah AKBP Achiruddin berada di kawasan Jalan Guru Sinumba, Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan. Pada Rabu, 26 April 2023, petugas Polda Sumut melakukan penggeledahan.

Pantauan Liputan6.com, Kamis (27/4/2023) rumah berukuran besar yang berdiri di areal lahan cukup luas itu memilik cat berwarna kuning keemasan. Sekeliling rumah diberi pagar, sedangkan di dalam areal rumah tampak gazebo.

Rumah berada tepat di pinggir jalan. Saat penggeledahan dilakukan Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut disaksikan Kepala Lingkungan (Kepling) setempat.

Gudang BBM Diduga Milik AKBP Achiruddin Hasibuan Diperkirakan Sudah Ada Sekitar 2 Tahun

Gudang BBM
Beredar informasi, gudang BBM itu diduga milik AKBP Achiruddin Hasibuan, ayah Aditya Hasibuan, penganiaya Ken Admiral

Gudang Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar yang diduga milik AKBP Achiruddin Hasibuan, di Jalan Guru Sinumba, Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, diperkirakan sudah ada sejak 2 tahun belakangan.

Gudang BBM itu berada tidak jauh dari rumah pribadi AKBP Achiruddin, ayah Aditya Hasibuan, tersangka penganiayaan Ken Admiral.

Lurah Helvetia Timur, Teguh Sujatmiko mengatakan, tidak mengetahui persis aktivitas gudang BBM yang bangunannya dikelilingi seng tersebut. Padahal, mereka sering melintas dan gotong royong di dekat gudang.

"Kami tidak pernah melihat ada aktivitas di gudang itu. Selalu tertutup," kata Teguh, Kamis (27/4/2023).

Sepintas, tidak ada aktivitas dari dalam gudang BBM penyimpan solar diduga ilegal itu. Sebab, selalu tertutup rapat. Menurut Teguh, laporan dari Kepala Lingkungan (Kepling) juga tidak pernah ada aktivitas.

"Keberadaan gudang diperkirakan sekitar dua tahun belakangan ini, sekitar tahun 2021 lalu. Sejak masa Covid-19 itu," Teguh menuturkan.

Teguh juga mengatakan, berdasarkan laporan dari warga, gudang berukuran 840 M2 itu memang milik AKBP Achiruddin Hasibuan, mantan Kabag Binops Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, yang kini dimutasi ke Yanma Polda Sumut.

"Menurut Kepling, dan Kepling dapat laporan dari warga, gudang ini punya Pak Achiruddin," ungkapnya.

Diakui Teguh, selama gudang tersebut berdiri, dirinya belum pernah berkomunikasi dengan AKBP Achiruddin. "Enggak tahu status gudang itu, enggak pernah dapat laporan soal status tanah gudang itu," sebutnya.

PPATK Sebut 2 Rekening AKBP Achiruddin yang Diblokir Nilainya Capai Puluhan Miliar

Koleksi Kendaraan Mewah AKBP Achiruddin
Koleksi Kendaraan mewah AKBP Achiruddin sedang disorot warganet usai kasus penganiyayaan yang dilakukan anaknya. (source: Twitter @prataisocmed)

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memastikan pemblokiran rekening milik perwira menengan Polda Sumatera Utara AKBP Achiruddin Hasibuan dan sang anak Aditya Hasibuan alias AH dilakukan lantaran ada indikasi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Ada indikasi tindak pidana pencucian uang," ujar Koordinator Kelompok Hubungan Masyarakat PPATK Natsir Kongah dalam keterangannya, Jumat (28/4/2023). 

Natsir menyebut, nilai transaksi dalam rekening milik ayah dan anak yang terlibat kasus penganiayaan terhadap Ken Admiral mencapai puluhan miliar.

"Dari dua rekening itu, (nominal) ada puluhan miliar," kata dia.

Sebelumnya, PPATK menemukan sumber dana mencurigakan dalam rekening atas nama Kabag Binops Direktorat Narkoba Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) AKBP Achiruddin Hasibuan dan anaknya, Aditya Hasibuan alias AH.

Kepala Pusat PPATK Ivan Yustiavandana, mengatakan rekening rekening keduanya saat ini sudah diblokir.

"Iya (diblokir), kami sedang proses analisis sejak sebelum kasus pemukulan muncul ke publik. Kebetulan ada indikasi penyimpangan sumber dana," ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat dihubungi, Kamis (27/4/2023).

Ivan tak membeberkan secara gamblang nominal uang yang ada di dua rekening tersebut. Dia hanya memberikan kisi-kisi. "Nilainya sangat signifikan," ucap Ivan.

AKBP Achiruddin Hasibuan belakangan ini menjadi sorotan usai diam saja saat sang anak Aditya Hasibuan alias AH melakukan penganiayaan terhadap Ken Admiral.

Tak hanya diperiksa Polda Sumut, AKBP Achiruddin Hasibuan dicopot dari jabatannya sebagai Kabag Binops Direktorat Narkoba.

Yang terkini, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut bersama Kabid Propam Polda Sumut menggeladah kediaman AKBP Achiruddin Hasibuan di Medan, Sumut pada Rabu, 26 April 2023.

 

Infografis 5 Cara Jaga Kesehatan Mata Era Daring Selama Pandemi Covid-19
Infografis 5 Cara Jaga Kesehatan Mata Era Daring Selama Pandemi Covid-19 (Liputan6.com/Niman)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya