Libur Idul Adha Jadi 3 Hari, Warganet: Apalah Cuti Bersama Bagi Kami Para Karyawan Swasta

Pemerintah resmi menetapkan libur Idul Adha 1443 Hijriah/2023 selama 3 hari, yaitu tanggal 29 Juni 2023 untuk memperingati Hari Idul Adha. Sementara pada 28 dan 30 Juni 2023 sebagai cuti bersama.

oleh Yulia Lisnawati diperbarui 20 Jun 2023, 17:41 WIB
Diterbitkan 20 Jun 2023, 17:40 WIB
Libur Idul Adha Jadi 3 Hari, Warganet: Apalah Cuti Bersama Bagi Kami Para Karyawan Swasta
Libur Idul Adha Jadi 3 Hari, Warganet: Apalah Cuti Bersama Bagi Kami Para Karyawan Swasta (merdeka.com/Arie Basuki)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah resmi menetapkan libur Idul Adha 1443 Hijriah/2023 selama 3 hari, yaitu tanggal 29 Juni 2023 untuk memperingati Hari Idul Adha. Sementara pada 28 dan 30 Juni 2023 sebagai cuti bersama.

Hal ini ditetapkan dalam Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Dikutip dari SKB tersebut, Selasa (20/6/2023), keputusan libur Idul Adha selama tiga hari tersebut dalam rangka meningkatkan mobilitas masyarakat, pertumbuhan ekonomi dan pariwisata serta memberikan kesempatan kebersamaan anak dengan orangtua pada saat liburan sekolah pada Hari Raya Idul Adha 2023.

Dengan alasan tersebut maka diputuskan mengubah ketetapan cuti bersama tahun 2023. Keputusan ini ditetapkan di Jakarta pada tanggal 16 Juni 2023.

Penetapan libur Idul Adha menjadi 3 hari sontak menarik perhatian publik, khususnya para pengguna jejaring sosial. Pantauan tim Citizen6-Liputan6.com, hingga keputusan ini diturunkan, lini masa Twitter diramaikan dengan pro kontra mengenai libur Idul Adha 2023 yang diperpanjang selama 3 hari.

Banyak individu yang berstatus karyawan mengeluhkan adanya libur bersama, karena di perusahaan tempatnya bekerja tidak berlaku libur bersama yang telah ditetapkan pemerintah.

"Libur Idul Adha 3 hari, budak korporat kaya kita mah ga kenal cuti bersama. hih," tulis akun @ehlepas.

"Mending jadiin libur nasional aja soalnya kalo cuti bersama kantor w ga libur," sahut akun @graptophylum.

"Apalah arti cuti bersama," ucap akun @Riza_wn.

"Ini bisa di ganti judulnya jadi libur nasional ga, enak banget pemerintah libur 3 hari, swasta mah tetep aja cuma tgl 29 nya," komentar akun @Tikkafeb.

"Kantorku gaada cuti bersama," twit akun @bizzleblitz.

"Aku yang kerja di swasta dan tak mengenal libur bersama," tulis akun @Youngjaecoco1.

 

Respons lainnya

menstruasi
ilustrasi tanggal siklus menstruasi/copyright By E.Va (Shutterstock)

Sementara, pengguna Twitter lainnya merasa senang karena bisa menjalani libur panjang selama 5 hari.

"Alhamdulillah utk leluasa utk yg potong kurban banyak libur nya," ucap akun @dawamazriel.

"Alhamdulillah libur panjang," tulis akun @ellssinz.

"Baru dpt info di group tgl 28 & 30 cuti bersama, asik… libur 5 Hari," kata akun @FianHyde.

"Resmi cuti bersama tgl 28-30 juni, asik libur panjang, mayan 5 hari," sahut akun @Erly_dongoran.

Namun, ada pula yang mengeluhkan penambahan libur bersama Idul Adha, karena jatah cuti pekerja ikut berkurang.

"Mending gausah ada cutber lah, jatah cutinya ke ambil ini," komentar akun @HadiShiteru.

"Mon maap nihh awal tahun udah mantau cutber tahun ini ngepas sm jatah cutii.. ada ini jadi mines," sahut akun @isunnyhh.

 

 

 

Bagaimana Nasib Pegawai Swasta?

Ilustrasi Kalender
Ilustrasi kalender (dok. Pexels.com/tigerlily713)

Para Pegawai Negeri Sipil (PNS) resmi mendapatkan libur panjang selama Idul Adha 2023.  Meski adanya acuan dari SKB tersebut, sayangnya untuk pegawai swasta masih harus dikembalikan dan disesuaikan dengan keputusan internal pihak perusahaan.

Jika perusahaan masih mempekerjakan karyawannya saat ketetapan cuti bersama, maka akan diganti dengan uang lembur.

Selengkapnya...

Infografis Waspada Titik Lengah Saat Idul Adha
Infografis Waspada Titik Lengah Saat Idul Adha (Liputan6.com/Niman)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya