Beredar Video Diduga Dini Sera Afrianti Tergeletak di Lantai Parkiran Sebelum Tewas Dianiaya

Beredar sebuah video yang diduga Dini Sera Afrianti sebelum tewas dianiaya

oleh Sulung Lahitani diperbarui 07 Okt 2023, 07:15 WIB
Diterbitkan 06 Okt 2023, 17:44 WIB
Dini Sera Afrianti (29) menjadi korban dugaan penganiayaan hingga tewas yang dilakukan oleh anak anggota DPR RI fraksi PKB Gregorius Ronald Tannur (31) di Surabaya, Jawa Timur.
Dini Sera Afrianti (29) menjadi korban dugaan penganiayaan hingga tewas yang dilakukan oleh anak anggota DPR RI fraksi PKB Gregorius Ronald Tannur (31) di Surabaya, Jawa Timur. (TikTok)

Liputan6.com, Jakarta Seorang wanita asal Sukabumi, Jawa Barat, Dini Sera Afrianti (29), menjadi korban dugaan penganiayaan hingga tewas yang dilakukan oleh pacarnya sendiri. Diketahui, sang kekasih merupakan anak anggota DPR RI Fraksi PKB Gregorius Ronald Tannur (31).

Kasus penganiayaan tersebut terungkap dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Damar Indonesia, Dimas Yemahura Alfarauq. Menurut Dimas, awalnya korban dan pelaku menghadiri undangan party di room VIP Blackhole KTV Club Surabaya. 

Kemudian, ketika keduanya sudah mabuk setelah menenggak minuman keras di acara tersebut, keduanya terlibat cek-cok hingga berujung penganiayaan. Dini diduga mendapat beberapa kali tendangan dari Ronald hingga memar di paha. Malahan, saat itu korban sempat mengirim rekaman suara pada salah satu kerabatnya. 

Penganiayaan oleh putra anggota DPR tersebut berlanjut hingga di luar, bahkan di parkiran basement Lenmarc Mall. Wanita itu sempat ditendang pelaku hingga tersungkur di tangga. Di parkiran tersebut, diduga penganiayaan berlanjut. 

Dalam sebuah utas yang dibagikan oleh akun Twitter @pn7l7h, terdapat sebuah video yang merekam diduga Dini terkapar di lantai parkiran. Di sekitar sosok wanita itu, terlihat petugas keamanan yang mengerumuni. 

Tiga orang petugas keamanan tampak berusaha membangunkan sosok wanita yang masih bergerak itu, rekaman kemudian berhenti sampai di sana. 

"Ini siapa yang ngerekam kok bisa sambil ketawa?" cuit @pn7l7h.

Tidak diketahui siapa yang merekam momen wanita diduga Dini terkapar di lantai basement tersebut, namun beberapa warganet menduga sang kekasih lah yang merekam hal tersebut.

Di sisi lain, beberapa warganet tak mau ikut menyalahkan petugas keamanan yang terlihat tak berusaha menolong sebab bisa saja petugas keamanan mengira sosok tersebut adalah wanita mabuk.

"dari video ini banyak dri kita yg gak tahu. Bhw security sebenere gak tahu apa yg terjadi pd tamunya. Mgkn pengalaman mereka mengajarkan : klo ada tamu yg keluar room karaoke dan tergeletak di parkiran ya dianggap tepar terlalu banyak minum," cuit @Hizbut_Tem***

"Yh yg keterlaluan pasti pelaku. Klo yg rekam ga tau apa-apa mungkin dikira lagi mabok. Klo yg rekam pelaku si keterlaluan bgt," cuit @saybi***

"mau dikira mabok atau engga, tetap gak etis," cuit netizen lainnya. 

 

Kondisi Kritis

Dini Sera Afrianti (29) menjadi korban dugaan penganiayaan hingga tewas yang dilakukan oleh anak anggota DPR RI fraksi PKB Gregorius Ronald Tannur (31) di Surabaya, Jawa Timur.
Dini Sera Afrianti (29) menjadi korban dugaan penganiayaan hingga tewas yang dilakukan oleh anak anggota DPR RI fraksi PKB Gregorius Ronald Tannur (31) di Surabaya, Jawa Timur. (TikTok)

Dalam kondisi kritis tak berdaya, tubuh Andin dibiarkan tergeletak begitu saja di lantai basement parkiran mobil Lenmarc Mall. Ronald sendiri menghilang entah kemana. Ada yang menyebut anak anggota DPR RI ini balik lagi ke room VIP Blackhole KTV untuk beberapa saat.

Setelah kembali, Ronald memasukkan Andin ke dalam mobil. Namun bukannya di kursi penumpang, malah digeletakkan di bagasi.

“Jadi menurut cerita sekuriti di basement Blackhole KTB, korban ini dijatuhkan terduga pelaku untuk sengaja ditinggalkan. Pelaku juga sempat memasukkan korban ke dalam bagasi kemudian dibawa R,” ucap Dimas.

Parahnya lagi, meskipun tahu kondisi Andin sudah kritis, Ronald bukannya melarikan ke rumah sakit namun malah membawa pulang ke apartemen tempat tinggalnya, di Orchard Tanglin, Pakuwon.

Selengkapnya...

Hasil Autopsi Dini Sera Afrianti Korban Penganiayaan Pacar Anak Anggota DPR, Luka Fatal di Kepala Belakang

Dini Sera Afrianti (29) menjadi korban dugaan penganiayaan hingga tewas yang dilakukan oleh anak anggota DPR RI fraksi PKB Gregorius Ronald Tannur (31) di Surabaya, Jawa Timur.
Dini Sera Afrianti (29) menjadi korban dugaan penganiayaan hingga tewas yang dilakukan oleh anak anggota DPR RI fraksi PKB Gregorius Ronald Tannur (31) di Surabaya, Jawa Timur. (TikTok)

Tim Dokter Forensik RSUD dr Soetomo Surabaya Renni Sumulyo menyampaikan hasil autopsi jenazah wanita asal Sukabumi, Jawa Barat, Dini Sera Afrianti (29), korban dugaan penganiayaan hingga tewas yang dilakukan oleh anak anggota DPR RI fraksi PKB Gregorius Ronald Tannur (31) yang tak lain juga merupakan pacar korban.

"Dari hasil pemeriksaan luar, ada luka memar di bagian kepala belakang. Kemudian di dada kanan dan tengah, lutut, punggung, kaki, leher kanan dan kiri, rahang dan perut," ujar Renni soal autopsi jenazah Dini Sera Afrianti, Jumat (6/10/2023).

 Renni mengungkapkan, untuk pemeriksaan di dalam, ada resapan darah di otot bagian leher kanan dan kiri. Kemudian, lanjut dia, pada bagian iga, organ paru, serta bagian hati mengalami memar.

"Cukup banyak ya. Jadi kalau yang memar itu dari kepala belakang, dada hingga kaki. Tapi yang paling fatal memang ada di bagian kepala belakang sama dada," papar Renni.

Selengkapnya...

Gregorius Ronald Tannur Anak Anggota DPR Resmi Jadi Tersangka Penganiayaan hingga Tewas Dini Sera Afrianti

Gregorius Ronald Tannur menjadi tersangka penganiayaan hingga menyebabkan meninggal dunia Dini Sera Afriyanti (29) wanita asal Sukabumi, Jawa Barat. (Dian Kurniawan/Liputan6.com)
Gregorius Ronald Tannur menjadi tersangka penganiayaan hingga menyebabkan meninggal dunia Dini Sera Afriyanti (29) wanita asal Sukabumi, Jawa Barat. (Dian Kurniawan/Liputan6.com)

Polrestabes Surabaya menetapkan anak anggota DPR RI fraksi PKB, Gregorius Ronald Tannur menjadi tersangka penganiayaan hingga menyebabkan meninggal dunia Dini Sera Afrianti (29) wanita asal Sukabumi, Jawa Barat.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Pasma Royce mengungkapkan, tersangka yang tak lain merupakan pacar korban ini dijerat pasal 351 ayat 3 KUHP dan atau pasal 359 KUHP dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara

 "Tersangka dijerat pasal 351 dan atau 359 KUHP, tentang penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya orang. Status pelaku dari saksi ditetapkan sebagai tersangka, berdasarkan proses gelar perkara," ujar Kombes Pasma di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (6/10/2023).

Selengkapnya...

Infografis 1 dari 4 Perempuan Mengalami Kekerasan Fisik atau Seksual. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis 1 dari 4 Perempuan Mengalami Kekerasan Fisik atau Seksual. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya