Â
Liputan6.com, Jakarta Program Indonesia Pintar (PIP) yang diinisiasi oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbud Ristek) merupakan langkah strategis pemerintah, dalam memberikan dukungan finansial kepada pelajar. Program ini dirancang khusus untuk membantu mereka yang menghadapi kendala ekonomi, agar tetap dapat melanjutkan pendidikan dengan lancar.
Advertisement
Baca Juga
PIP memberikan bantuan keuangan yang signifikan untuk meringankan beban biaya pendidikan, sehingga diharapkan siswa dapat lebih fokus pada pembelajaran tanpa terbebani masalah finansial. Program ini juga menjadi upaya pemerintah untuk meningkatkan akses pendidikan yang merata di seluruh Indonesia.
Advertisement
Adapun bantuan PIP bagi siswa tingkat menengah dan kejuruan mulai dari tahun 2024, akan meningkat menjadi Rp 1,8 juta dari yang sebelumnya sebesar Rp 1 juta. Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif yang lebih besar, dalam mendukung keberlanjutan pendidikan bagi para siswa.Â
Berikut langkah-langkah yang perlu dipahami saat mengecek PIP melalui handphone, dirangkum dari berbagai sumber pada Rabu (22/1/2025).
Anggaran Yang Direncanakan
Pencairan bantuan PIP tahun 2024 untuk siswa SD, SMP dan SMA/ SMK direncanakan sebagai berikut:
1. SD/SDLB/Paket A: Rp 450.000 per tahun.
2. SMP/SMPLB/Rencana B : Rp 750.000 per tahun.
3. SMA/SMK/SMALB/Rencana C : Rp 1.800.000 per tahun.
Advertisement
Cara Cek Penerima PIP Lewat HP
Agar dapat mengetahui sejauh mana tingkat penerimaan Program Indonesia Pintar 2024, siswa atau wali murid disarankan untuk mengakses laman resmi PIP Kemdikbud yang berada di pip.kemdikbud.go.id.
Dengan menekan opsi "Pencarian Penerima PIP" serta memasukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK), hasil verifikasi bisa diperoleh dengan sederhana.
Kriteria Penerima PIP
Kriteria Seleksi Penerima PIP
1. Calon penerima manfaat Program Indonesia Pintar dipilih berdasarkan serangkaian kriteria khusus, seperti: Siswa yang memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).
2. Siswa yang berasal dari keluarga yang hidup miskin atau rentan miskin.
3. Siswa yang berasal dari keluarga yang menjadi peserta Program Keluarga Harapan (PKH) atau memiliki Kartu Keluarga Sejahtera.
4. Siswa yatim piatu atau anak yatim yang berasal dari sekolah, organisasi sosial, atau panti asuhan.
5. Siswa yang terdampak oleh bencana alam atau mengalami putus sekolah.
6. Siswa yang memiliki kecacatan fisik, menjadi korban bencana, atau berasal dari keluarga dengan kondisi khusus seperti narapidana, lembaga pemasyarakatan, dan lain-lainnya.
Advertisement
Manfaat Program PIP
Dengan peningkatan bantuan keuangan dan penyederhanaan proses verifikasi, PIP memberikan dukungan krusial bagi murid untuk mencapai potensi maksimal dan membuka peluang bagi generasi mendatang yang lebih terdidik dan mandiri.
Bagaimana Cara Mengecek PIP Lewat Hp?
Dikutip dari Kompas, untuk mengecek penerimaan Program Indonesia Pintar 2024, siswa atau orang tua dapat mengakses situs resmi PIP Kemdikbud di pip.kemdikbud.go.id.
Advertisement
Siapa Saja yang Berhak Menerima Pip?
Dikutip dari sumber lain, berasal dari keluarga miskin/rentan miskin dengan kondisi khusus, seperti yatim/piatu, terdampak bencana, korban konflik, berkebutuhan khusus, atau memiliki orangtua/wali sebagai narapidana.
PIP Cair Setiap Bulan Apa?
Dilansir dari sumber lain, dana PIP dapat dicairkan satu kali dalam setahun.
Advertisement