Dipo Alam: MK Perlu Penyegaran Sekjen

Sekretaris Kabinet Dipo Alam menyarankan agar posisi Mahkamah Konstitusi (MK), yang saat ini di jabat oleh Janedjri M Gaffar perlu dirotasi.

oleh Liputan6 diperbarui 16 Okt 2013, 10:58 WIB
Diterbitkan 16 Okt 2013, 10:58 WIB
131016adipo.jpg
Citizen6, Jakarta: Sekretaris Kabinet (Seskab) Dipo Alam menyarankan agar posisi Mahkamah Konstitusi (MK), yang saat ini di jabat oleh Janedjri M Gaffar perlu di rotasi dengan tujuan penyegeran di posisi Sekjen MK.

Pernyataan itu di sampaikan oleh Dipo melalui akun twitternya @dipoalam49 hari ini, Rabu (16/10/2013).

"MK perlu penyegaran sekjen," pintanya di akun @dipoalam49.

Menurut Dipo perpanjangan Sekjen MK Janedjri M Gaffar telah melanggar aturan yang hanya 5 tahun untuk jabatan eselon I sekelas sekjen MK.

Bukan Hanya posisi Sekjen yang masa jabatan nya di perpanjang tanpa Prosedur yang benar. Sebelumnya Akil menjabat sebagai hakim konstitusi sejak 2008 melalui seleksi di DPR. Masa jabatan Akil habis pada 16 Agustus 2013. Namun, masa jabatan itu diperpanjang oleh Komisi III DPR hingga 2018 mendatang.

Pada Maret 2013, Akil hanya ditanyakan kesediaannya, apakah ingin melanjutkan masa tugasnya atau tidak. Ketika itu, Akil menyanggupi kembali maju sebagai hakim konstitusi. Komisi III DPR pun sepakat untuk kembali mengajukan Akil. (Lemans Ben/mar)

Leman Bens adalah pewarta warga.

Anda juga bisa mengirimkan artikel disertai foto seputar kegiatan komunitas atau opini Anda tentang politik, kesehatan, keuangan, wisata, social media dan lainnya ke Citizen6@liputan6.com.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya