Citizen6, Depok: Upaya pencegahan dan pemberantasan bahaya narkoba tetap gencar dilakukan pemerintah hingga saat ini. Salah satunya adalah upaya pembangunan penjara narkoba.
Saat ini Indonesia hanya memiliki satu penjara narkoba, yaitu di Cipinang, Jakarta. Kemenhukham telah berencana membangun LP Narkoba di Pamekasan dan Madiun dengan kapasitas masing-masing 1500 tahanan. Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin berharap penjara khusus narkoba bisa dioperasikan pada 2014. Namun, upaya ini tidak serta merta didukung oleh semua pihak.
Beberapa pihak yang kontra menganggap dengan adanya LP Narkoba di daerahnya akan menimbulkan kesan negatif terhadap wilayahnya. Padahal kesan negatif itu sendiri justru timbul jika peredaran narkoba di suatu daerah tidak dibarengi dengan penanganan yang transparan dan nyata. Pembangunan LP narkoba ini seharusnya didukung penuh oleh pemerintah daerah dan masyarakat sebagai upaya pemberantasan peredaran narkoba.
Selama ini para narapidana kasus narkoba masih ditempatkan di sel yang sama dengan narapidana kasus lainnya. Salah satu dampaknya adalah masih maraknya peredaran narkoba di dalam penjara. Entah itu dibantu oleh oknum petugas penjara ataupun oknum lainnya. Penjagaan dan pengawasanpun menjadi tidak efektif dan efisien. Oleh karena itu, upaya pembangunan LP khusus narkoba ini wajib didukung oleh semua pihak untuk mencegah, mengawasi, dan memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba dari luar dan di dalam penjara. (Ananda Rasti/mar)
Ananda Rasti adalah pewarta warga yang bisa dihubungi lewatb email: nandarasti@gmail.com
Mulai 6 November-15 November ini, Citizen6 mengadakan program menulis bertopik "Jika Aku Punya Startup". Dapatkan 3 tiket masuk ke acara Startup Asia Jakarta 2013, yang masing-masing tiketnya bernilai Rp 3,3 jutaan ditambah merchandise eksklusif bagi 6 artikel terpilih. Syarat dan ketentuan bisa disimak di sini.
Anda juga bisa mengirimkan artikel disertai foto seputar kegiatan komunitas atau opini Anda tentang politik, kesehatan, keuangan, wisata, social media dan lainnya ke Citizen6@liputan6.com. Â
Saat ini Indonesia hanya memiliki satu penjara narkoba, yaitu di Cipinang, Jakarta. Kemenhukham telah berencana membangun LP Narkoba di Pamekasan dan Madiun dengan kapasitas masing-masing 1500 tahanan. Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin berharap penjara khusus narkoba bisa dioperasikan pada 2014. Namun, upaya ini tidak serta merta didukung oleh semua pihak.
Beberapa pihak yang kontra menganggap dengan adanya LP Narkoba di daerahnya akan menimbulkan kesan negatif terhadap wilayahnya. Padahal kesan negatif itu sendiri justru timbul jika peredaran narkoba di suatu daerah tidak dibarengi dengan penanganan yang transparan dan nyata. Pembangunan LP narkoba ini seharusnya didukung penuh oleh pemerintah daerah dan masyarakat sebagai upaya pemberantasan peredaran narkoba.
Selama ini para narapidana kasus narkoba masih ditempatkan di sel yang sama dengan narapidana kasus lainnya. Salah satu dampaknya adalah masih maraknya peredaran narkoba di dalam penjara. Entah itu dibantu oleh oknum petugas penjara ataupun oknum lainnya. Penjagaan dan pengawasanpun menjadi tidak efektif dan efisien. Oleh karena itu, upaya pembangunan LP khusus narkoba ini wajib didukung oleh semua pihak untuk mencegah, mengawasi, dan memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba dari luar dan di dalam penjara. (Ananda Rasti/mar)
Ananda Rasti adalah pewarta warga yang bisa dihubungi lewatb email: nandarasti@gmail.com
Mulai 6 November-15 November ini, Citizen6 mengadakan program menulis bertopik "Jika Aku Punya Startup". Dapatkan 3 tiket masuk ke acara Startup Asia Jakarta 2013, yang masing-masing tiketnya bernilai Rp 3,3 jutaan ditambah merchandise eksklusif bagi 6 artikel terpilih. Syarat dan ketentuan bisa disimak di sini.
Anda juga bisa mengirimkan artikel disertai foto seputar kegiatan komunitas atau opini Anda tentang politik, kesehatan, keuangan, wisata, social media dan lainnya ke Citizen6@liputan6.com. Â