Bebas Berpendapat Tanpa Mengabaikan Hukum

Dunia maya dijadikan ajang terbuka untuk berpendapat meski kadang dianggap sepele bagi masyarakat.

oleh Liputan6 diperbarui 30 Des 2013, 09:00 WIB
Diterbitkan 30 Des 2013, 09:00 WIB
131230aopini.jpg
Citizen6, Jakarta: Rasanya kini ruang berpendapat semakin bebas, tak hanya dalam media cetak tetapi media online yang berbentuk pribadi dijadikan ruang dalam berpendapat. Dunia maya dijadikan ajang terbuka untuk berpendapat meski kadang dianggap sepele bagi masyarakat yang tak mengerti hukumnya dunia cyber ini. Memang saat ini masyarakat bebas beropini tetapi tetap tanpa mengabaikan hukum-hukum yang ada dalam mengemukakan pendapat.
 
Tak perlu beropini dalam koran, melalui Twitter, Facebook, Instagram, Path dan semua dunia cyber semakin canggih dan mudah untuk diakses, masyarakat sudah mampu berpendapat, dan ribuan bahkan jutaan mata dapat melihatnya dengan bebas. Meski tanpa sadar mereka akan ditemukan para pihak yang diopinikannya, matanya terus mengawasi, ancaman dan somasi bisa saja dilayangkan begitu saja. Kecepatan mengakses di dunia maya sangatlah cepat, tak ada batas jarak, sehingga semua orang bisa tahu dan meresponnya dengan cepat meski dengan positif ataupun negatif.

Begitu juga pemerintah tak lantas timbul perasaan takut akan reputasi yang hilang atau turun, maka mereka menggunakan kekuasaan dalam bertindak secara hukum. Kebebasan berpendapat dimiliki oleh setiap masyarakat sesuai dengan ketentuannya dan pemerintah menanggapinya sebagai saran untuk perbaikan daerah bahkan Indonesia kedepannya. Dunia maya tak lantas dijadikan ajang melanggarnya kebebasan berpendapat atau semakin membuat matinya kebebasan berpendapat.

Adanya dunia maya sebagai media merupakan alternatif yang seharusnya dimanfaatkan dengan baik dijaman modern ini. Semoga wacana bebasnya berpendapat juga tak sekedar wacana yang kemudian dimanfaatkan kaum-kaum petinggi sang pemilik kuasa yang menggunakan tangannya membungkam masyarakat dalam kebebasan berpendapat.

Maka kuncinya hanya satu tetap berpendapat tanpa melewati aturan hukum-hukumnya, jangan sampai kebebasan berpendapat itu hilang kembali seperti zaman orde lama. Semoga tak sekedar wacana bahwa orde lama telah hilang, kebebasan berpendapat sudah terbuka lebar tetapi tanpa disadari para penguasa mulai siap-siap membungkam pendapat masyarakat. (mar)

Penulis:
Qurrota Ayun Chusna
Jakarta, urrotaayunchuxxx@gmail.com

Baca juga:
Waspada Pencitraan 2014
Peran Intelijen Semakin Dibutuhkan Hadapi Ancaman Asimetris
Otonomi Daerah dan Pemekaran Wilayah yang Kebablasan


Disclaimer:

Citizen6 adalah media publik untuk warga. Artikel di Citizen6 merupakan opini pribadi dan tidak boleh menyinggung SARA. Isi artikel menjadi tanggung jawab si penulisnya.

Anda juga bisa mengirimkan artikel disertai foto seputar kegiatan komunitas atauopini Anda tentang politik, kesehatan, keuangan, wisata, social media dan lainnya ke Citizen6@liputan6.com

Mulai 16 Desember sampai 3 Januari 2014 Citizen6 mengadakan program menulis bertopik dengan tema "Resolusi 2014". Ada kado akhir tahun dari Liputan6.com, Dyslexis Cloth, dan penerbit dari Gramedia bagi 6 artikel terpilih. Syarat dan ketentuan bisa disimak di sini.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya