PPATK Sebut Pencucian Uang Kini Melalui Kripto

Kasus pencucian uang yang dilakukan para crazy rich ini bukan hal yang baru.

oleh Gagas Yoga Pratomo diperbarui 29 Apr 2022, 18:18 WIB
Diterbitkan 29 Apr 2022, 18:18 WIB
Ilustrasi Mata Uang Kripto, Mata Uang Digital.
Ilustrasi Mata Uang Kripto, Mata Uang Digital.

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)  Ivan Yustiavandana mengungkapkan, crazy rich yang terjerat kasus investasi bodong dan pencucian uang masih bisa melakukan transaksi meski sudah ditahan. 

“Mereka bisa transaksi Bitcoin, Ethereum dalam jumlah besar, kripto dalam jumlah besar bahkan setelah mereka ditahan,” ujar Ivan dalam Inspirato Sharing Session Liputan6.com, ditulis Jumat (29/4/2022).

Ivan menuturkan, ada beberapa kemungkinan dalam hal tersebut, bisa saja dana yang digunakan legal tapi pada investasi yang ilegal ataupun sebaliknya. Di sisi lain, banyak pihak-pihak lain di balik pencucian uang para crazy rich. 

Adapun menurut Ivan, kasus pencucian uang yang dilakukan para crazy rich ini bukan hal yang baru, hanya saja media yang digunakan untuk kasus pencucian uangnya baru. 

“Bagi PPATK secara substantif tidak ada hal yang baru, yang baru medianya. Tadinya menggunakan akte, deposito, sekarang menggunakan media fintek, Bitcoin, Ethereum atau kripto,” kata Ivan. 

Selain itu, Ivan mengungkapkan kesulitan yang dihadapi PPATK dalam mengatasi kasus pencucian uang crazy rich salah satunya adalah soal regulasi yang perlu diperkuat. 

“Regulasi yang kita butuhkan untuk diperkuat, misal regulasi terkait Bitcoin, terkait fintek. Dari segi koordinasi sudah kuat kemudian regulasi-regulasi harus dipercepat, masing-masing juga harus bekerja tanpa sekat dan PPATK akan terus mengembangkan internalya,” ungkap Ivan. 

Seperti diketahui, beberapa orang yang disebut crazy rich terkait kasus investasi bodong seperti Binary Option, robot trading, dan sejenisnya sudah diamankan pihak berwajib. Kerugian yang dialami masyarakat pun tak main-main hingga triliunan rupiah. 

 

 

Pesan kepada Masyarakat

Ilustrasi kripto (Foto: Unsplash/Kanchanara)
Ilustrasi kripto

Mengenai hal itu, Ivan memberikan pesan kepada masyarakat untuk tidak mudah tergiur dan memahami risiko masing-masing. 

“Prinsipnya bagi publik yang ingin berinteraksi pada tawaran bisnis dengan penawaran platform, publik harus memahami tingkat risiko, masing-masing kita punya tingkat risiko berbeda,” tutur Ivan. 

“Pastikan juga mengenai perizinan dan tetap rasional, jangan mudah tergiur harta kekayaan yang dipamerkan,” pungkas dia. 

PPATK Khawatir Kasus Investasi Bodong Berkedok Binary Option Bakal Terus Berulang

Mengenal Binary Option dan Cara Kerjanya
Ilustrasi binary option

Sebelumnya, Kepala Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana menyimpan kekhawatiran, kasus investasi bodong laiknya Binary Option bakal terus berulang hingga ke depan. Sebab, insiden semacam ini sudah terjadi sejak lama dengan bungkus yang disesuaikan zaman.

Dia lantas mencomot kasus Bre-X Minerals pada 1993, ketika perusahaan asal Kanada mengklaim sukses membeli konsesi tambang berlimpah emas di Busang, Kalimantan untuk mendongkrak nilai sahamnya, tapi ternyata palsu.

"Kalau Spanish Philosopher George Santayana mengatakan, those who cannot remember the past are condemned to repeat it. Jadi yang kita bicarakan ini hanya pengulangan sejarah saja. Piringnya bisa berubah-ubah. Tapi masakannya itu-itu saja," ungkit Ivan dalam sesi webinar, Senin (18/4/2022).

Menurut dia, fenomena investasi bodong cenderung ada di setiap masa dan mengikuti perkembangan zaman. Saat ini, penipu banyak bermain di bisnis digital yang tengah digandrungi.

"Dulu tidak ada namanya fintech, tidak ada bitcoin, ethereum, blockchain, dan segala macam. Lalu kita create itu semua, kita cari uang di itu semua, Lalu ketika kita cari uang apakah kita ciptakan semacam api-api, ciptakan racun-racun dari rejeki kita? Apa itu sejarah yang kita ciptakan?" singgungnya.

"Lalu muncul lah Binary Option, Robot Trading dan segala macam. Tapi yang jadi pertanyaan, apa itu yang kita mau? Kan pertanyaan itu yang harus kita jawab sekarang," seru Ivan.

Jadi Perhatian

Ivan menyampaikan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memintanya agar kasus investasi bodong di industri financial technology harus jadi perhatian bersama. Belum selesai kasus Binary Option hingga Robot Trading, masalah baru terus bermunculan.

"Presiden mengatakan clear, bahwa ini tuh harus diseriusi. Kemudian kami masuk ke green financial crime yang tidak kalah seriusnya," tegas dia.

"Pertanyaan dasarnya, lalu kita sedang berada dalam takdir untuk menciptakan history apa? Yang kita tahu sekarang, kemajuan yang kita ciptakan, kemudahan yang kita ciptakan, at the end harusnya membuat sebuah kebaikan," tandasnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya