Pengadilan AS Denda Pendiri Pertukaran Kripto Bitmex Rp 440 Miliar, Kenapa?

Perintah tersebut berasal dari keluhan CFTC yang diajukan pada Oktober 2020 terhadap Bitmex.

oleh Gagas Yoga Pratomo diperbarui 12 Sep 2022, 15:09 WIB
Diterbitkan 12 Sep 2022, 15:09 WIB
Ilustrasi aset kripto, mata uang kripto, Bitcoin, Ethereum, Ripple
Ilustrasi aset kripto, mata uang kripto, Bitcoin, Ethereum, Ripple. Kredit: WorldSpectrum via Pixabay

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Perdagangan Berjangka Komoditas AS (CFTC) mengumumkan Pengadilan Distrik AS untuk Distrik Selatan New York telah memerintahkan para pendiri Bitmex untuk membayar total USD 30 juta atau sekitar Rp 440 miliar. 

Denda itu diminta karena Bitmex secara ilegal telah mengoperasikan platform perdagangan derivatif cryptocurrency dan pelanggaran anti pencucian uang. Denda sebesar USD 30 juta itu dibebankan pada ketiga pendiri Bitmex, Arthur Hayes, Benjamin Delo, dan Samuel Reed yang masing-masing harus membayar USD 10 juta.

“Perintah tersebut mengharuskan masing-masing untuk membayar denda uang sipil USD 10 juta, dan juga memerintahkan Hayes, Delo, dan Reed dari pelanggaran lebih lanjut terhadap Undang-Undang Pertukaran Komoditas (CEA) dan peraturan CFTC, seperti yang dituduhkan,” isi laporan CFTC dikutip dari Bitcoin.com, Senin (12/9/2022). 

Perintah tersebut berasal dari keluhan CFTC yang diajukan pada Oktober 2020 terhadap Bitmex dan tiga pendirinya. CFTC menyelesaikan tindakan terhadap Bitmex pada Agustus 2021 yang “menggabungkan penalti moneter sipil USD 100 juta dan perintah terhadap pelanggaran peraturan CEA dan CFTC di masa depan”.

Kantor Kejaksaan AS untuk Distrik Selatan New York juga mendakwa Hayes, Delo, Reed, dan satu orang lainnya atas tuduhan sengaja menyebabkan Bitmex melanggar Undang-Undang Kerahasiaan Bank dan konspirasi untuk melakukan pelanggaran yang sama.

“Hayes, Delo, dan Reed telah memasukkan pengakuan bersalah untuk menghitung salah satu dakwaan terhadap mereka,” catatan CFTC.

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

SEC Dakwa 11 Orang Terkait Kasus Skema Ponzi Kripto Rp 4,4 Triliun

Ilustrasi Mata Uang Kripto, Mata Uang Digital. Kredit: WorldSpectrum from Pixabay
Ilustrasi Mata Uang Kripto, Mata Uang Digital. Kredit: WorldSpectrum from Pixabay

Sebelumnya, Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) pada Senin, 1 Agustus 2022 mengajukan keluhan perdata yang menuntut 11 orang atas peran mereka dalam menciptakan dan mempromosikan skema ponzi kripto. Mereka diduga curang dan berhasil mengumpulkan lebih dari USD 300 juta (Rp 4,4 triliun) dari investor.

Skema, yang disebut Forsage, diklaim sebagai platform kontrak pintar terdesentralisasi, dan memungkinkan jutaan investor ritel untuk melakukan transaksi melalui kontrak pintar yang beroperasi di blockchain ethereum, tron dan binance. 

Namun, SEC menuduh selama lebih dari dua tahun, pengaturan berfungsi seperti skema piramida standar, di mana investor memperoleh keuntungan dengan merekrut orang lain ke dalam skema. 

Dalam keluhan resmi SEC, pengawas utama Wall Street menyebut Forsage sebagai "piramida buku teks dan skema Ponzi," di mana Forsage secara agresif mempromosikan kontrak pintarnya melalui promosi online dan platform investasi baru, sementara tidak menjual "produk aktual apa pun. 

Keluhan itu juga menjelaskan cara utama bagi investor untuk menghasilkan uang dari Forsage adalah dengan merekrut orang lain untuk bergabung dalam skema tersebut. 

Dalam sebuah pernyataan, SEC menambahkan Forsage mengoperasikan struktur Ponzi yang khas, di mana ia diduga menggunakan aset dari investor baru untuk membayar investor sebelumnya.

Pejabat kepala Unit Aset dan Cyber kripto SEC, Carolyn Welshhans mengatakan Forsage adalah skema piramida penipuan yang diluncurkan dalam skala besar dan dipasarkan secara agresif kepada investor.

"Penipu tidak dapat menghindari undang-undang sekuritas federal dengan memfokuskan skema mereka pada kontrak pintar dan blockchain,” ujar Welshhans dikutip dari CNBC, Selasa (2/8/2022). 

 

Telah Dakwa 3 Promotor

Crypto Bitcoin
Bitcoin adalah salah satu dari implementasi pertama dari yang disebut cryptocurrency atau mata uang kripto.

Empat dari 11 orang yang didakwa oleh SEC adalah pendiri Forsage. Keberadaan mereka saat ini tidak diketahui, tetapi mereka terakhir diketahui tinggal di Rusia, Republik Georgia dan Indonesia.

SEC juga telah mendakwa tiga promotor yang berbasis di AS yang mendukung Forsage di platform media sosial mereka. Mereka tidak disebutkan namanya dalam rilis komisi.

Forsage diluncurkan pada Januari 2020, dan regulator di seluruh dunia telah mencoba beberapa waktu berbeda untuk mematikannya sejak saat itu. 

Tindakan penghentian dan penghentian diajukan terhadap Forsage pertama pada September 2020 oleh Komisi Sekuritas dan Bursa Filipina, dan kemudian, pada Maret 2021, oleh komisaris sekuritas dan asuransi Montana. 

Meskipun demikian, para terdakwa diduga terus mempromosikan skema tersebut sambil menyangkal klaim di beberapa video YouTube dan dengan cara lain.

MicroStrategy Bakal Jual Saham Rp 7,4 Triliun untuk Beli Bitcoin

Crypto Bitcoin
Bitcoin adalah salah satu dari implementasi pertama dari yang disebut cryptocurrency atau mata uang kripto.

Sebelumnya, perusahaan pengembang perangkat lunak yang telah menjadi perusahaan bitcoin (BTC), MicroStrategy (MSTR), berencana untuk menjual hingga USD 500 juta atau sekitar Rp 7,4 triliun saham untuk mendanai lebih banyak pembelian cryptocurrency.

Dilansir dari CoinDesk, Sabtu (10/9/2022), pengajuan pada Jumat kepada Komisi Sekuritas dan Bursa AS mengungkapkan penawaran saham, yang akan dilakukan untuk tujuan perusahaan umum, termasuk pembelian bitcoin.

Hal ini menjadi sorotan karena tanda nyata pertama dari pendiri MSTR, Michael Saylor, yang baru-baru ini mengundurkan diri sebagai CEO untuk menjadi ketua eksekutif dan fokus membeli bitcoin. 

Saylor benar-benar tidak mundur dari rencananya yang berani untuk mengubah MicroStrategy menjadi perusahaan yang memiliki cadangan kripto besar. 

Sejak 2020, dia menggunakan uang yang dikumpulkan dari penawaran saham dan obligasi untuk membeli sekitar 130.000 bitcoin, senilai lebih dari USD 2 miliar. 

Meskipun begitu, hal ini berdampak cukup buruk bagi perusahaan MicroStrategy, yang harganya menjadi sangat terikat dengan harga bitcoin,  mengakibatkan kerugian USD 1,2 miliar karena penurunan bitcoin  tahun ini. 

Tetapi saham MSTR sendiri melonjak 12 persen pada Jumat (9/9/2022) karena bitcoin melonjak hampir 10 persen. Namun, saham kembali turun sekitar 1,5 persen dalam perdagangan setelah jam kerja setelah pengumuman penawaran saham, yang akan melemahkan nilai saham yang ada.

Cowen dan BTIG, dua bank investasi paling terkemuka yang mencakup saham terkait kripto, memimpin penawaran saham MSTR. Rencana dari Saylor ini muncul di tengah kasus Saylor dan MicroStrategy baru-baru ini dituntut oleh District of Columbia karena diduga menghindari pajak atas penghasilan Saylor di distrik tersebut.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya