Liputan6.com, Jakarta - Tuduhan terus meningkat untuk pendiri FTX, Sam Bankman-Fried. Kali ini, Komisi Perdagangan Berjangka Komoditas AS (CFTC) mengumumkan tuduhan baru terhadap Bankman-Fried, FTX dan Alameda Research.
CFTC menuduh FTX menggabungkan dana pelanggan. Sebelum itu, Sam Bankman-Fried juga pernah melanggar Undang-Undang Pertukaran Komoditas AS.
Tuduhan tersebut muncul beberapa saat sebelum jaksa penuntut di Distrik Selatan New York mengungkap tuntutan pidana terhadap Bankman-Fried, yang ditahan di penjara di Bahama setelah ditangkap Senin malam oleh penegak hukum di sana.
Advertisement
Pengajuan CFTC menuduh Alameda Research, dana lindung nilai Bankman-Fried, menikmati akses ke sebanyak USD 8 miliar dana pelanggan (Rp 124,4 triliun) dalam akun nominal di buku FTX tetapi dikontrol dan atas nama Alameda.
Sejak pendirian FTX pada 2019, CFTC menduga, Alameda mengakses dan menggunakan dana pelanggan FTX untuk operasi dan aktivitas Alameda sendiri, termasuk untuk mendanai aktivitas perdagangan, investasi, dan peminjaman dan pinjaman.
Pengajuan CFTC menggemakan tuduhan yang diungkapkan SEC pada Selasa pagi, yang mengatakan Bankman-Fried mengoperasikan kerajaannya sebagai penipuan "sejak awal".
FTX memungkinkan Alameda mengakses sejumlah besar likuiditas, mendukung taruhan berisiko pada aset kripto dan turunannya, demikian dugaan CFTC.
Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.
Arahan Bankman-Fried
Alameda diberi status favorit dan pengecualian dari protokol manajemen risiko otomatis Alameda, yang bertindak serupa dengan margin call otomatis dan akan melikuidasi posisi klien normal secara algoritma.
"Atas arahan Bankman-Fried, eksekutif FTX membuat fitur dalam kode dasar untuk FTX yang memungkinkan Alameda mempertahankan jalur kredit FTX yang pada dasarnya tidak terbatas,” tuduh CFTC, dikutip dari CNBC, Rabu (14/12/2022).
Proses penemuan keuangan mengungkap "pintu belakang" ini dalam buku-buku FTX yang dibuat dengan perangkat lunak yang dipesan lebih dahulu, menurut sumber yang berbicara kepada Reuters.
Mereka menggambarkannya sebagai cara mantan CEO Bankman-Fried dapat membuat perubahan pada catatan keuangan perusahaan tanpa menandai transaksi baik secara internal maupun eksternal.
Mekanisme itu secara teoritis dapat mencegah transfer bernilai miliaran dolar ke Alameda agar tidak dilaporkan ke tim kepatuhan internalnya atau ke auditor eksternal.
Advertisement
Otoritas AS Tuduh Mantan CEO FTX Sam Bankman-Fried Pakai Dana Pelanggan untuk Sumbangan Politik
Sebelumnya, otoritas federal AS pada Selasa, 13 Desember 2022 menuduh salah pendiri FTX Sam Bankman-Fried menggunakan apa yang mereka katakan sebagai puluhan juta dolar dana pelanggan yang disalahgunakan untuk memberikan sumbangan politik ilegal kepada kandidat Demokrat dan Republik.
Jaksa mengatakan salah satu alasan dia memberikan kontribusi tersebut adalah untuk mempengaruhi arah kebijakan dan undang-undang yang mempengaruhi industri kripto.
Bankman-Fried juga mengalihkan aset pelanggan yang dipegang oleh FTX, bursa mata uang kripto utama, ke dana lindung nilai kripto miliknya yang terpisah, Alameda Research.
Dia kemudian menggunakan dana itu untuk membuat sumbangan politik yang besar untuk melakukan investasi dan membeli real estat mewah, menurut dugaan regulator sekuritas AS (SEC).
“Bankman-Fried juga menggunakan Alameda sebagai celengan pribadinya untuk tujuan itu,” kata SEC, dikutip dari CNBC, Rabu (14/12/2022).
Dakwaan pidana federal yang terpisah tetapi terkait menuduh Bankman-Fried dan lainnya melanggar banyak undang-undang keuangan kampanye federal dengan, antara lain, memberikan kontribusi minimal USD 25.000 untuk kampanye dan komite aksi politik "atas nama orang lain".
Dalam sebuah surat Selasa kepada Hakim Ronnie Abrams, seorang jaksa penuntut di kantor Williams menulis, pemerintah berharap bukti akan menunjukkan terdakwa menipu pelanggan FTX dengan menyalahgunakan dana mereka untuk penggunaan pribadinya, termasuk untuk berinvestasi untuk akunnya sendiri, untuk memberikan puluhan juta dolar kontribusi politik.
Mantan CEO FTX Sam Bankman-Fried Hadapi Hukuman Penjara 115 Tahun jika Terbukti Bersalah
Sebelumnya, Jaksa penuntut AS pada Selasa menuduh Sam Bankman-Fried, pendiri pertukaran mata uang kripto FTX, melakukan penipuan dan melanggar undang-undang keuangan kampanye dengan menyalahgunakan dana pelanggannya.
Pengacara AS Damian Williams di New York mengatakan Bankman-Fried memberikan kontribusi kampanye ilegal kepada Demokrat dan Republik dengan "mencuri uang pelanggan", mengatakan itu adalah bagian dari salah satu "penipuan keuangan terbesar dalam sejarah Amerika Serikat".
"Meskipun ini adalah pengumuman publik pertama kami, ini bukan yang terakhir. Bankman-Fried mendapatkan puluhan juta dolar dalam kontribusi kampanye,” kata Williams, dikutip dari Channel News Asia, Rabu (14/12/2022).
Bankman-Fried menghadapi hukuman maksimal 115 tahun penjara jika terbukti bersalah atas delapan dakwaan, meskipun hukuman apa pun akan tergantung pada berbagai faktor.
Williams menolak untuk mengatakan apakah jaksa akan mengajukan tuntutan terhadap eksekutif FTX lainnya dan apakah ada orang dalam FTX yang bekerja sama dalam penyelidikan tersebut.
Bankman-Fried muncul di pengadilan pada Selasa di Bahama, tempat FTX bermarkas dan di mana dia ditangkap di komunitasnya yang terjaga keamanannya di ibu kota, Nassau.
Advertisement
Selanjutnya
Pria berusia 30 tahun itu tampak santai saat tiba di pengadilan Bahama yang dijaga ketat. Itu adalah penampilan publik pertamanya secara langsung sejak runtuhnya bursa mata uang kripto. Dia mengatakan kepada pengadilan bisa melawan ekstradisi ke Amerika Serikat.
Jaksa Bahama telah meminta agar Bankman-Fried ditolak jaminannya jika dia menentang ekstradisi.
CEO FTX saat ini, John Ray mengatakan, kepada anggota parlemen kongres pada hari Selasa bahwa FTX kehilangan USD 8 miliar (Rp 124,4 triliun) uang klien, dengan mengatakan perusahaan menunjukkan "konsentrasi kendali mutlak di tangan sekelompok kecil individu yang sangat tidak berpengalaman dan tidak canggih".
Dalam surat dakwaan yang dibuka pada Selasa pagi, jaksa AS mengatakan Bankman-Fried telah terlibat dalam skema untuk menipu pelanggan FTX dengan menyalahgunakan simpanan mereka untuk membayar pengeluaran dan utang serta melakukan investasi atas nama dana lindung nilai kripto miliknya, Alameda Research LLC.