OJK: Pengguna Kripto di Dunia Sentuh 420 Juta

Di Indonesia sendiri menurut data dari Chainalysis menjadi urutan ke-7 Global Crypto Adoption Index.

oleh Gagas Yoga Pratomo diperbarui 22 Des 2023, 11:41 WIB
Diterbitkan 22 Des 2023, 11:41 WIB
OJK: Pengguna Kripto di Dunia Sentuh 420 Juta
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Hasan Fawzi memaparkan perkembangan kripto di global dan domestik. foto: istimewa

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Hasan Fawzi mengungkapkan aset kripto terus mengalami perkembangan baik secara global maupun lokal. 

Fawzi menjelaskan lebih dari 1 dekade kemunculan aset kripto yang diawali dengan munculnya whitepaper bitcoin pada 2008 mendorong aset kripto menjadi salah satu aset kelas baru yang menarik investor ritel dan institusional.

"Transaksi aset kripto mencapai puncak pada pandemi. Per November 2023 kapitalisasi pasar kripto secara worldwide mencapai USD 1,41 triliun dengan jumlah koin tidak kurang dari 20 ribu, dan pengguna secara global 420 juta,” kata Hasan dalam acara OJK Year End Knowledge Sharing Session dengan tema, Menyambut Aset Kripto Dalam Penguatan Ekosistem Keuangan Digital di Indonesia, Jumat (22/12/2023). 

Hasan menambahkan, di Indonesia menurut data dari Chainalysis menjadi urutan ke-7 Global Crypto Adoption Index. Negara lain seperti Nigeria, Vietnam, dan India menempati posisi satu hingga tiga.

Adapun Hasan menuturkan,  data dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) nilai transaksi aset kripto di Indonesia sepanjang 2023 mencapai Rp 104,9 triliun.

“Jumlah pengguna juga bertambah mencapai 18,1 juta. Selain itu, saat ini terdapat infrastruktur ekosistem dari perdagangan kripto yaitu bursa derivatif kripto, lembaga kliring, lembaga kustodian, dan 32 exchanger atau penyedia perdagangan aset kripto yang sudah terdaftar,” ujar Hasan.

Selain itu, menurut Hasan pesatnya perkembangan aset kripto kini menjadi perhatian publik, tetapi hanya pada aset kripto. Namun, menurut Hasan aset kripto hanya sebagian kecil dari keseluruhan ekosistem keuangan digital dengan memanfaatkan teknologi smart contract dan blockchain.

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Bappebti Ungkap Pelanggan Kripto di Indonesia Sentuh 18,25 Juta hingga November 2023

Kripto atau Crypto. Foto: Unsplash/Raphael Wild
Kripto atau Crypto. Foto: Unsplash/Raphael Wild

Sebelumnya diberitakan, Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Tirta Karma Sanjaya menyampaikan industri kripto terus mengalami pertumbuhan signifikan. Hal itu disampaikan Tirta dalam acara Crypto Outlook 2024 Reku.

Per November 2023, jumlah pelanggan aset kripto terdaftar mencapai 18,25 juta dengan pertumbuhan rata-rata pelanggan setiap bulan sebesar 437,9 ribu sejak Februari 2021. Pertumbuhan tersebut menunjukkan tingginya antusiasme masyarakat terhadap aset kripto. 

Namun, ini juga perlu dibarengi dengan edukasi yang komprehensif kepada masyarakat. Apalagi momen Bitcoin halving yang juga diproyeksi terjadi tahun depan, akan mendorong peningkatan harga dan transaksi aset kripto. 

"Dengan pemahaman yang baik, masyarakat diharapkan bisa lebih bijak dalam berinvestasi di aset kripto,” ungkap Tirta dikutip dari siaran pers, Senin (18/12/2023). 

Tirta juga menyampaikan nilai transaksi aset kripto di Indonesia mencapai Rp 104,9 triliun pada Januari-Oktober 2023. Walaupun angka ini tidak sebesar periode sebelumnya, potensi industri aset kripto masih sangat besar. 

Saat ini Indonesia berada di peringkat ketujuh sebagai negara dengan jumlah investor aset kripto terbesar di dunia. 

"Kami terus berkoordinasi dan bekerjasama dengan para pedagang asosiasi, dan stakeholders terkait untuk mengembangkan ekosistem dan tata kelola aset kripto. Dengan demikian, kami optimis nilai transaksi ini akan kembali meningkat,” pungkas Tirta. 

 


Nilai Transaksi Kripto di Indonesia Turun, Ini Tanggapan OJK

Ilustrasi Kripto. Foto: Freepik/Rawf8.com
Ilustrasi Kripto. Foto: Ada beberapa cara yang bisa dilakukan untuk mendapatkan kripto, mulai dari membelinya hingga menambang. Tapi ada cara lain yaitu melalui Faucet Kripto.Freepik/Rawf8.com

Sebelumnya diberitakan, data dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), nilai transaksi perdagangan aset kripto mengalami penurunan dalam  setahun terakhir. Pada 2021 volume transaksi perdagangan aset kripto mencapai Rp 859,4 triliun. 

Kemudian turun sebanyak 63 persen menjadi Rp 306,4 triliun pada 2022 dan masih mengalami penurunan hingga 2023 sampai September lalu yang tercatat baru mencapai Rp 94,4 triliun. 

Menanggapi hal ini, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi mengatakan kemungkinan penyebabnya penurunan ini yang pertama adalah secara alamiah. Karena sebelumnya seluruh aset investasi sempat naik karena ada pembatasan pandemi Covid-19, begitupun kripto

"Itu memang seluruh kegiatan investasi itu naik, begitu juga yang menjadikan transaksi aset kripto luar biasa pertumbuhannya di tahun 2021, kemudian sedikit demi sedikit ada tren penurunan yang normal karena terjadi di semua instrumen juga di 2022 dan masih berlanjut di 2023,” kata Hasan usai acara Launching Bulan Fintech Nasional & the 5th Indonesia Fintech Summit and Expo 2023, ditulis Sabtu (11/11/2023).

Hasan menambahkan, ketika pengawasan aset kripto sudah sepenuhnya beralih ke OJK, pihaknya akan melihat bagaimana formula terbaik untuk melakukan pengembangan dan penguatan ekosistem kripto.

Selain itu menurutnya akan ada aspek kelembagaan yang harus dibenahi, karena investasi kripto terkait dengan kepercayaan. 

"Jadi kalau orang sudah kurang percaya, ragu untuk masuk ke instrumen investasi ini tentu akan ada tren penurunan yang berlanjut. Kita akan hadirkan infrastruktur kelembagaan yang kuat yang menjaga kepercayaan investor, dalam hal ini dalam melakukan transaksi di aset kripto ini nantinya,” pungkasnya. 

 


OJK Sebut Investasi Kripto Terkait Kepercayaan Investor

Ilustrasi Kripto atau Penambangan kripto. Foto: Freepik
Ilustrasi Kripto atau Penambangan kripto. Foto: Freepik

Sebelumnya diberitakan, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Hasan Fawzi menyebut akan ada aspek kelembagaan yang harus dibenahi karena investasi kripto terkait dengan kepercayaan investor.

Hasan menuturkan ketika pengawasan aset kripto sudah sepenuhnya beralih ke OJK, pihaknya akan melihat bagaimana formula terbaik untuk melakukan pengembangan dan penguatan ekosistem kripto.

"Jadi kalau orang sudah kurang percaya, ragu untuk masuk ke instrumen investasi ini tentu akan ada tren penurunan yang berlanjut. Kita akan hadirkan infrastruktur kelembagaan yang kuat yang menjaga kepercayaan investor, dalam hal ini dalam melakukan transaksi di aset kripto ini nantinya,” kata Hasan, usai acara Launching Bulan Fintech Nasional & the 5th Indonesia Fintech Summit and Expo 2023, ditulis Sabtu (11/11/2023).

Hasan menambahkan, OJK akan membuat infrastruktur kelembagaan yang kuat. Ini dilakukan demi menjaga kepercayaan investor dalam melakukan transaksi di aset kripto.

Berdasarkan data dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Nilai transaksi perdagangan aset kripto mengalami penurunan dalam  setahun terakhir. Pada 2021 volume transaksi perdagangan aset kripto mencapai Rp 859,4 triliun. 

Kemudian turun sebanyak 63 persen menjadi Rp 306,4 triliun pada 2022 dan masih mengalami penurunan hingga 2023 sampai September lalu yang tercatat baru mencapai Rp 94,4 triliun. 

 

INFOGRAFIS: 10 Mata Uang Kripto dengan Valuasi Terbesar (Liputan6.com / Abdillah)
INFOGRAFIS: 10 Mata Uang Kripto dengan Valuasi Terbesar (Liputan6.com / Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya