Gempa Vanuatu: Kemlu RI Konfirmasi Tidak Ada WNI Jadi Korban

Terdapat puluhan WNI yang berada di Vanuatu.

oleh Khairisa Ferida diperbarui 18 Des 2024, 10:17 WIB
Diterbitkan 18 Des 2024, 10:17 WIB
Bangunan rusak parah yang menampung kedutaan besar Amerika Serikat, Inggris, Prancis, dan Selandia Baru setelah gempa bumi dahsyat melanda Port Vila, ibu kota Vanuatu, pada 17 Desember 2024. (AFP)
Bangunan rusak parah yang menampung kedutaan besar Amerika Serikat, Inggris, Prancis, dan Selandia Baru setelah gempa bumi dahsyat melanda Port Vila, ibu kota Vanuatu, pada 17 Desember 2024. (AFP)

Liputan6.com, Jakarta - Gempa magnitudo 7,4 melanda Vanuatu pada Selasa, (17/12/2024) pukul 12.51 waktu setempat.

Otoritas Vanuatu menyampaikan kerusakan terparah terjadi di Port Villa, ibu kota Vanuatu. Hingga saat ini Rabu (18/12), terdapat 14 korban meninggal dan lebih dari 200 korban luka akibat gempa Vanuatuli.

KBRI Canberra yang memiliki akreditasi di Vanuatu telah berkoordinasi dengan otoritas Vanuatu dan berkomunikasi dengan masyarakat Indonesia di Vanuatu.

"Hingga saat ini, tidak ada informasi Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban gempa," sebut Direktur Pelindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) Judha Nugraha dalam pernyataan tertulisnya.

Data KBRI Canberra mencatat terdapat 48 WNI yang berada di Vanuatu. Mayoritas bekerja sebagai anak buah kapal (ABK).

"Kemlu RI dan KBRI Canberra akan terus memonitor dampak gempa Vanuatu," imbuh Judha.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya