Tumbuh 354%, Nilai Transaksi Kripto Indonesia Capai Rp 301 Triliun per Juni 2024

Bappebti mencatat pertumbuhan pada nilai transaksi dan jumlah pelanggan aset kripto sepanjang semester pertama 2024. Berdasarkan data Bappebti, nilai transaksi aset kripto pada periode Januari hingga Juni 2024 mencapai angka yang fantastis, yakni Rp 301,75 triliun.

oleh Gagas Yoga Pratomo diperbarui 26 Jul 2024, 10:25 WIB
Diterbitkan 26 Jul 2024, 10:25 WIB
Ilustrasi berbagai macam aset kripto. (Foto By AI)
Ilustrasi berbagai macam aset kripto. Bappebti mencatat pertumbuhan pada nilai transaksi dan jumlah pelanggan aset kripto sepanjang semester pertama 2024. Berdasarkan data Bappebti, nilai transaksi aset kripto pada periode Januari hingga Juni 2024 mencapai angka yang fantastis, yakni Rp 301,75 triliun. (Foto By AI)

Liputan6.com, Jakarta - Industri aset kripto di Indonesia terus menunjukkan pertumbuhan yang signifikan. Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) merilis data terbaru yang menunjukkan pertumbuhan pesat industri aset kripto di Indonesia. 

Bappebti mencatat pertumbuhan pada nilai transaksi dan jumlah pelanggan aset kripto sepanjang semester pertama 2024. Berdasarkan data Bappebti, nilai transaksi aset kripto pada periode Januari hingga Juni 2024 mencapai angka yang fantastis, yakni Rp 301,75 triliun. 

Angka ini menunjukkan pertumbuhan sebesar 354,17% dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya yaitu Rp 66,44 triliun. Sementara itu meski ada penyesuaian pada Mei lalu, jumlah pelanggan aset kripto terdaftar hingga Juni 2024 kini sudah mencapai 20,24 juta pelanggan, dengan rata-rata pertumbuhan sekitar 430.500 pelanggan per bulan sejak Februari 2021. 

Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Perdagangan Berjangka Komoditi Bappebti, Tirta Karma Senjaya, mengatakan pertumbuhan jumlah pelanggan ini menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia semakin menyadari dan tertarik terhadap potensi investasi aset kripto. 

Harga Kripto

Meskipun pada Juni lalu mayoritas harga aset kripto, termasuk Bitcoin (BTC) mengalami penurunan. Meskipun industri kripto dihadapkan pada masa yang menantang dengan adanya penurunan harga sejumlah aset kripto pada bulan Juni lalu, 

Bappebti tetap optimistis mengenai pertumbuhan positif hingga akhir tahun. Hal ini sejalan dengan antusiasme masyarakat yang terus meningkat terhadap aset kripto. 

“Kami tetap optimistis antusiasme masyarakat akan terus meningkat. Kami berharap nilai transaksi dan jumlah pelanggan sepanjang tahun 2024 dapat lebih tinggi dibandingkan dengan tahun sebelumnya,” kata Tirta dalam keterangan resmi, dikutip Jumat (26/7/2024).

 

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

 

 

 

Aset Kripto Favorit di Indonesia

Ilustrasi kripto (Foto By AI)
Ilustrasi kripto (Foto By AI)

Tirta menambahkan, Bappebti berkomitmen untuk terus mendukung pertumbuhan industri ini melalui regulasi yang tepat dan perlindungan konsumen yang kuat. Bappebti tentu berharap agar nilai transaksi dan jumlah pelanggan pada 2024 dapat lebih tinggi dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Stablecoin mendominasi perdagangan aset kripto di Indonesia. Stablecoin Tether (USDT) menjadi aset kripto yang paling banyak diperdagangkan oleh masyarakat Indonesia berdasarkan nilai transaksi pada periode Januari hingga Juni 2024. 

Selain USDT, Bitcoin (BTC), Pepe (PEPE), Ethereum (ETH), dan Solana (SOL) juga menjadi aset kripto favorit di kalangan masyarakat Indonesia. Sebagai pelaku industri kripto, CMO Tokocrypto, Wan Iqbal mengungkap keuntungan stablecoin. 

"Stablecoin seperti Tether (USDT) menawarkan stabilitas nilai yang penting bagi investor. Keunggulan ini membuatnya menjadi pilihan utama untuk perdagangan dan penyimpanan aset digital karena mengurangi volatilitas yang sering kali mengkhawatirkan dalam pasar kripto,” jelas Iqbal.

Menurutnya, kepercayaan terhadap stablecoin juga semakin meningkat seiring dengan semakin banyaknya penggunaan sebagai sarana untuk melakukan transaksi yang lebih cepat dan efisien.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya