Dinas Sosial Aceh Salurkan 100 Kursi Roda Bantu Disabilitas

Pada 2018 lalu, pemerintah Aceh juga telah menyalurkan kursi roda untuk disabilitas.

oleh Liputan6.com diperbarui 24 Sep 2019, 13:54 WIB
Diterbitkan 24 Sep 2019, 13:54 WIB
(Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)
Mahasiswa ITS Surabaya I Wayan Nudra Bajantika Pradivta merancang kursi roda elektronik dengan pengembangan kontrol pada bagian otot tangan. (Foto:Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Liputan6.com, Jakarta Dinas Sosial Aceh menyalurkan 100 kursi roda bagi penderita lumpuh otak yang berada di Aceh. Harapannya agar mempermudah para disabilitas dalam beraktivitas.

"Kegiatan ini rutin dialukan setiap tahun,tentunya tergantung kemampuan dan kesanggupan anggaran kita," ujar Kepala Dinas Sosial Aceh Alhudri, dilansir Antara, Selasa (24/9/2019).

Dia menjelaskan, bantuan kursi roda untuk penderita lumpuh otak tersebut diserahkan kepada 100 penerima manfaat yang berasal dari 15 kabupaten/kota Aceh.

Kursi roda tersebut memang khusus dirancang bagi para penderita lumpuh otak yang kebanyakan penyandang disabilitas itu merupakan bawaan sejak lahir.

"Kursi ini juga manfaatnya untuk terapi jadi bukan hanya sekedar kursi saja, untuk terapi juga. Informasi kami dapat terapi kursi ini juga akan membawa perubahan (membaik) sedikit," ucap Alhudri.

Pada 2018 lalu, pemerintah Aceh juga telah menyalurkan kursi roda untuk penderita lumpuh otak dalam jumlah yang sama dengan tahun ini.

Pertimbangannya, kata Alhudri, masih ada para penderita disabilitas tersebut yang belum terjangkau pihaknya.

"Maka kita meminta untuk sama-sama melakukan sosialisasi kepada masyarakat jika ada saudara-saudara kita ada yang belum terjangkau bantuan ini agar diinfokan," tukas Alhudri.

 

(Desti Gusrina)

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya