SLBN 1 Mataram Punya Unit Pencegahan dan Penanganan Kasus, Murid Bisa Lapor Jika Dapat Kekerasan

SLBN 1 Mataram telah memiliki Unit Pencegahan dan Penanganan Kasus yang telah terstandarisasi Lembaga/Unit Penanganan Kasus Ramah Anak (LPKRA) di lingkungan sekolah.

oleh Ade Nasihudin Al Ansori diperbarui 06 Mei 2024, 14:25 WIB
Diterbitkan 06 Mei 2024, 14:25 WIB
Bisa Dicontoh, SLBN 1 Mataram Kini Miliki Unit Pencegahan dan Penanganan Kasus bagi Murid Disabilitas
Bisa Dicontoh, SLBN 1 Mataram Kini Miliki Unit Pencegahan dan Penanganan Kasus bagi Murid Disabilitas. Foto: SLBN 1 Mataram.

Liputan6.com, Jakarta Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) 1 Mataram bisa menjadi contoh baik dalam pengasuhan dan perlindungan yang ramah bagi anak-anak berkebutuhan khusus (ABK).

SLB ini telah memiliki Unit Pencegahan dan Penanganan Kasus yang telah terstandarisasi Lembaga/Unit Penanganan Kasus Ramah Anak (LPKRA) di lingkungan sekolah. Unit ini dibentuk sebagai upaya menurunkan angka kekerasan khususnya di satuan pendidikan.

Bahkan, praktik baik tersebut mendapat apresiasi dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga. Dalam kunjungannya ke Mataram, Bintang memberikan respons positif terhadap dibentuknya unit tersebut.

​Bintang menyampaikan, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dalam Sub Urusan Perlindungan Khusus Anak, telah mengamanatkan penguatan dan pengembangan lembaga penyedia layanan bagi Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (AMPK).

Berdasarkan amanat tersebut, sejak tahun 2022, KemenPPPA menginisiasi program LPKRA yang mendorong lembaga/unit penyedia layanan bagi AMPK di bawah binaan Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, maupun Lembaga Masyarakat untuk menerapkan prinsip perlindungan anak.

“Salah satu yang harus memenuhi standar adalah unit layanan penanganan kasus pada penyedia layanan pendidikan termasuk di lingkungan SLB,” kata Bintang mengutip keterangan pers, Senin (6/5/2024).

Dia menambahkan, sejak tahun 2022 terdapat 69 Lembaga/Unit Penyedia Layanan bagi AMPK yang telah terstandar LPKRA dan enam di antaranya merupakan SLB.

Satu-Satunya Penyedia Layanan Anak Disabilitas Terstandar di NTB

Tim Unit Penanganan Kasus SLBN 1 Mataram merupakan satu-satunya Lembaga/Unit Penyedia Layanan bagi AMPK yang telah terstandar LPKRA di Provinsi NTB dengan predikat memenuhi standar pada tahun 2023.

“Apresiasi bagi SLBN 1 Mataram khususnya bagi Unit Pencegahan dan Penanganan Kasus Ramah Anak yang telah menunjukan komitmennya untuk melindungi dan memberikan layanan yang ramah bagi anak-anak kita yang mengalami permasalahan terkhusus untuk anak-anak penyandang disabilitas.”

“Pendampingan dan perhatian yang diberikan oleh para guru di sini sangat luar biasa karena diperlukan kesabaran ekstra,” ucap Bintang.

Dampak Positif untuk Murid Disabilitas

Bintang menambahkan, dari dialog yang dilaksanakan oleh para guru dan murid SLBN 1 Mataram, dampak positif dari adanya Unit Pencegahan dan Penanganan Kasus Ramah Anak telah dirasakan para peserta didik.

Anak-anak kini berani menyampaikan aduan dan keluh kesah jika merasa disakiti oleh teman di sekolahnya, sehingga permasalahan antar murid bisa diselesaikan dan mengurangi terjadinya kekerasan.

“Perlindungan dan pemenuhan hak anak menjadi kewajiban kita bersama yang perlu jadi perhatian. Adanya unit pencegahan dan penanganan kekerasan, serta pendampingan yang diberikan sekolah ini menjadi solusi bagi anak-anak. Harapan kami SLBN 1 Mataram bisa menjadi contoh baik bagi sekolah lain maupun unit penyedia layanan lainnya,” ungkap Menteri PPPA.

Semakin Banyak Anak Berani Bersuara

Dalam keterangan yang sama, Kepala Sekolah SLBN 1 Mataram, Abas mengatakan manfaat dibentuknya tim pencegahan dan penanganan korban kekerasan terhadap anak (TPPK).

“Semakin banyak anak berani melaporkan sekecil apapun permasalahan yang tidak menyenangkan baik di lingkungan sekolah maupun di luar sekolah,” kata Abas.

Tidak hanya perlindungan anak dari kekerasan, Menteri PPPA juga mendukung program-program pembelajaran yang diberikan SLBN 1 Mataram dengan menyesuaikan minat dan bakat para murid. Adapun program tersebut berfokus pada literasi, vokasi dan sekolah ramah anak.

Menurut Abas, program-program pembelajaran seperti vokasi dan ekstrakurikuler telah diberikan sesuai dengan minat dan asesmen para murid.

“Kebanggaan luar biasa bagi kami karena anak-anak di sini memiliki potensi besar dan menghasilkan banyak prestasi mulai dari tingkat daerah, nasional, hingga internasional. Kami memberikan pendidikan dan penanganan sesuai dengan kemampuan anak, sehingga anak benar-benar nyaman belajar, berkarya dan membentuk kepribadian yang lebih baik,” ujar Abas.

Infografis Akses dan Fasilitas Umum Ramah Penyandang Disabilitas
Infografis Akses dan Fasilitas Umum Ramah Penyandang Disabilitas. (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya