Cara Membayar Fidyah dengan Beras: Panduan Lengkap dan Praktis

Pelajari cara membayar fidyah dengan beras secara lengkap. Ketahui syarat, ketentuan, dan tata cara yang benar sesuai ajaran Islam.

oleh Liputan6 diperbarui 06 Nov 2024, 15:40 WIB
Diterbitkan 06 Nov 2024, 15:40 WIB
cara membayar fidyah dengan beras
cara membayar fidyah dengan beras ©Ilustrasi dibuat AI

Liputan6.com, Jakarta Fidyah merupakan salah satu kewajiban dalam agama Islam bagi mereka yang tidak mampu menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan karena alasan tertentu. Pembayaran fidyah dapat dilakukan dengan berbagai cara, salah satunya adalah dengan menggunakan beras.

Artikel ini akan membahas secara komprehensif tentang cara membayar fidyah dengan beras, mulai dari pengertian, syarat, ketentuan, hingga tata cara pelaksanaannya. Berikut selengkapnya. 

Pengertian Fidyah dalam Islam

Fidyah berasal dari kata "fadaa" dalam bahasa Arab yang artinya mengganti atau menebus. Dalam konteks ibadah puasa, fidyah merupakan bentuk pengganti atau tebusan bagi mereka yang tidak mampu menjalankan puasa Ramadan karena alasan-alasan tertentu yang dibenarkan oleh syariat Islam.

Kewajiban membayar fidyah ini didasarkan pada firman Allah SWT dalam Al-Quran surat Al-Baqarah ayat 184:

ayymam ma"ddt, fa mang kna mingkum maran au 'al safarin fa 'iddatum min ayymin ukhar, wa 'alallana yuqnah fidyatun a'mu miskn, fa man taawwa'a khairan fa huwa khairul lah, wa an tam khairul lakum ing kuntum ta'lamn

Artinya: "(Yaitu) beberapa hari tertentu. Maka barangsiapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), maka (wajib mengganti) sebanyak hari (yang dia tidak berpuasa itu) pada hari-hari yang lain. Dan bagi orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin. Tetapi barangsiapa dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itu lebih baik baginya, dan puasamu itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui."

Ayat ini menjelaskan bahwa bagi mereka yang mengalami kesulitan dalam menjalankan puasa, diberikan alternatif untuk membayar fidyah sebagai gantinya. Hal ini menunjukkan bahwa Islam adalah agama yang memberikan kemudahan dan tidak membebankan umatnya dengan sesuatu di luar kemampuannya.

Golongan yang Diperbolehkan Membayar Fidyah

Tidak semua orang diperbolehkan mengganti puasa dengan membayar fidyah. Ada beberapa golongan tertentu yang mendapatkan keringanan ini, di antaranya:

1. Lansia atau Orang Tua Renta

Mereka yang telah lanjut usia dan mengalami kesulitan fisik untuk berpuasa diperbolehkan untuk membayar fidyah sebagai pengganti puasa. Kondisi tubuh yang lemah dan rentan membuat mereka tidak mampu menahan lapar dan haus selama berjam-jam.

2. Orang Sakit Kronis

Penderita penyakit kronis yang tidak memungkinkan untuk berpuasa, baik karena alasan medis maupun karena dapat memperparah kondisi kesehatannya, diizinkan untuk membayar fidyah. Hal ini berlaku bagi mereka yang tidak memiliki harapan untuk sembuh dan menjalankan puasa di kemudian hari.

3. Ibu Hamil dan Menyusui

Wanita hamil dan menyusui yang khawatir akan kesehatan dirinya atau bayinya jika berpuasa, diperbolehkan untuk tidak berpuasa dan menggantinya dengan membayar fidyah. Keringanan ini diberikan mengingat pentingnya menjaga kesehatan ibu dan anak.

4. Orang yang Bepergian Jauh

Meskipun pada dasarnya orang yang bepergian jauh (musafir) dianjurkan untuk mengganti puasanya di hari lain, dalam kondisi tertentu mereka juga diperbolehkan untuk membayar fidyah jika mengalami kesulitan untuk mengqadha puasanya.

Penting untuk diingat bahwa keringanan ini bukan berarti seseorang dapat dengan mudah meninggalkan puasa. Keputusan untuk membayar fidyah harus didasarkan pada pertimbangan yang matang dan sesuai dengan kondisi masing-masing individu.

Ketentuan Membayar Fidyah dengan Beras

Dalam membayar fidyah menggunakan beras, ada beberapa ketentuan yang perlu diperhatikan agar pembayaran tersebut sah dan sesuai dengan syariat Islam. Berikut adalah rincian ketentuan membayar fidyah dengan beras:

1. Jenis dan Kualitas Beras

Beras yang digunakan untuk membayar fidyah haruslah beras yang berkualitas baik dan layak konsumsi. Tidak diperkenankan menggunakan beras yang sudah rusak, berkutu, atau tidak layak makan. Prinsipnya adalah memberikan yang terbaik sebagai bentuk ibadah kepada Allah SWT.

2. Takaran Beras untuk Fidyah

Menurut pendapat mayoritas ulama, termasuk Imam Malik dan Imam Asy-Syafi'i, takaran fidyah yang harus dibayarkan adalah sebesar satu mud gandum atau makanan pokok setempat. Satu mud setara dengan sekitar 675 gram atau 0,75 kg. Namun, untuk kehati-hatian, banyak ulama yang menetapkan takaran fidyah sebesar 1,5 kg beras per hari puasa yang ditinggalkan.

3. Perhitungan Jumlah Hari

Jumlah beras yang harus dibayarkan sebagai fidyah dihitung berdasarkan jumlah hari puasa yang ditinggalkan. Misalnya, jika seseorang tidak berpuasa selama 10 hari di bulan Ramadan, maka ia harus membayar fidyah sebesar 10 x 1,5 kg = 15 kg beras.

4. Penerima Fidyah

Fidyah harus diberikan kepada orang-orang yang berhak menerimanya, yaitu fakir miskin. Pemberian fidyah dapat dilakukan langsung kepada penerima atau melalui lembaga amil zakat yang terpercaya.

5. Waktu Pembayaran

Tidak ada batasan waktu yang ketat dalam membayar fidyah. Namun, sebaiknya fidyah dibayarkan sebelum bulan Ramadan berikutnya tiba. Beberapa ulama bahkan memperbolehkan pembayaran fidyah dilakukan di awal bulan Ramadan untuk seluruh hari yang akan ditinggalkan.

Dengan memahami ketentuan-ketentuan di atas, diharapkan pembayaran fidyah dengan beras dapat dilakukan dengan benar dan sesuai syariat, sehingga dapat diterima sebagai ibadah di sisi Allah SWT.

Tata Cara Membayar Fidyah dengan Beras

Setelah memahami ketentuan-ketentuan dasar, berikut adalah langkah-langkah praktis dalam membayar fidyah menggunakan beras:

1. Menghitung Jumlah Hari Puasa yang Ditinggalkan

Langkah pertama adalah menghitung dengan teliti berapa hari puasa yang ditinggalkan. Ini penting untuk menentukan jumlah beras yang harus dibayarkan sebagai fidyah.

2. Menyiapkan Beras

Siapkan beras berkualitas baik sesuai dengan jumlah hari puasa yang ditinggalkan. Ingat, takarannya adalah 1,5 kg per hari. Jadi, jika Anda meninggalkan puasa selama 5 hari, maka siapkan 7,5 kg beras.

3. Berniat Membayar Fidyah

Sebelum memberikan beras, ucapkan niat membayar fidyah dalam hati. Niatnya adalah sebagai berikut:

Nawaitu an ukhrija hadzihil fidyata an ifthari shaumi ramadhana lilkhaufi ala waladii fadrhan lillahi ta'ala

Artinya: "Aku niat mengeluarkan fidyah ini dari tanggungan berbuka puasa Ramadhan karena khawatir keselamatan anakku, fardu karena Allah."

Niat ini dapat disesuaikan tergantung alasan tidak berpuasa, misalnya karena sakit, usia lanjut, atau alasan lainnya.

4. Menyalurkan Beras kepada Penerima

Beras fidyah dapat disalurkan dengan beberapa cara:

  • Memberikan langsung kepada fakir miskin di lingkungan sekitar.
  • Menyalurkan melalui masjid atau lembaga sosial keagamaan setempat.
  • Menyerahkan kepada lembaga amil zakat yang terpercaya untuk didistribusikan.

5. Memastikan Penerimaan

Pastikan beras fidyah telah diterima oleh orang yang berhak. Jika menyalurkan melalui lembaga, mintalah bukti penerimaan atau laporan penyaluran.

6. Berdoa

Setelah menunaikan fidyah, berdoalah kepada Allah SWT agar fidyah yang dibayarkan diterima dan menjadi pengganti puasa yang ditinggalkan.

Dengan mengikuti tata cara ini, diharapkan pembayaran fidyah dengan beras dapat dilakukan dengan benar dan sesuai syariat Islam.

Perbedaan Pendapat Ulama tentang Fidyah

Meskipun secara umum para ulama sepakat tentang kewajiban membayar fidyah bagi yang tidak mampu berpuasa, terdapat beberapa perbedaan pendapat dalam hal-hal tertentu. Berikut adalah beberapa perbedaan pendapat ulama mengenai fidyah:

1. Takaran Fidyah

Mayoritas ulama, termasuk Imam Malik dan Imam Asy-Syafi'i, berpendapat bahwa takaran fidyah adalah satu mud (sekitar 675 gram) makanan pokok per hari. Sementara itu, Ulama Hanafiyah berpendapat bahwa takaran fidyah adalah dua mud atau setara dengan 1,5 kg per hari.

2. Jenis Makanan untuk Fidyah

Sebagian ulama berpendapat bahwa fidyah harus dibayarkan dalam bentuk makanan pokok setempat, seperti beras di Indonesia. Namun, ada juga ulama yang memperbolehkan pembayaran fidyah dalam bentuk uang yang senilai dengan harga makanan pokok tersebut.

3. Waktu Pembayaran

Beberapa ulama berpendapat bahwa fidyah sebaiknya dibayarkan setiap hari selama bulan Ramadan bagi mereka yang tidak berpuasa. Sementara ulama lain memperbolehkan pembayaran fidyah dilakukan sekaligus di akhir Ramadan atau bahkan setelah Ramadan berakhir.

4. Kewajiban Qadha Puasa

Untuk kasus ibu hamil dan menyusui, sebagian ulama berpendapat bahwa selain membayar fidyah, mereka juga wajib mengqadha puasa yang ditinggalkan. Sementara ulama lain berpendapat bahwa cukup dengan membayar fidyah saja.

Perbedaan pendapat ini menunjukkan fleksibilitas dalam hukum Islam dan memberikan ruang bagi umat untuk memilih pendapat yang sesuai dengan kondisi dan kemampuan masing-masing, selama masih dalam koridor syariat.

Keutamaan Membayar Fidyah

Membayar fidyah bukan hanya sekedar kewajiban bagi mereka yang tidak mampu berpuasa, tetapi juga memiliki berbagai keutamaan dan hikmah. Berikut adalah beberapa keutamaan membayar fidyah:

Dengan membayar fidyah, seorang muslim menunjukkan ketaatannya kepada Allah SWT meskipun tidak mampu menjalankan ibadah puasa. Ini merupakan bentuk kepatuhan terhadap perintah Allah yang tertuang dalam Al-Quran.

2. Membantu Sesama

Fidyah yang dibayarkan akan membantu fakir miskin dalam memenuhi kebutuhan pangan mereka. Ini merupakan bentuk kepedulian sosial dan implementasi ajaran Islam tentang berbagi dengan sesama.

3. Membersihkan Diri dari Dosa

Membayar fidyah dapat menjadi sarana untuk membersihkan diri dari dosa karena tidak mampu menjalankan ibadah puasa. Ini merupakan bentuk penebusan dan permohonan ampun kepada Allah SWT.

4. Melatih Kedermawanan

Dengan rutin membayar fidyah, seseorang melatih diri untuk menjadi dermawan dan tidak terikat pada harta duniawi. Ini sejalan dengan ajaran Islam yang menganjurkan umatnya untuk berinfaq dan bersedekah.

5. Mendapatkan Pahala yang Berlipat

Allah SWT menjanjikan pahala yang berlipat bagi mereka yang memberi makan kepada orang yang membutuhkan. Membayar fidyah termasuk dalam kategori ini, sehingga pelakunya berpotensi mendapatkan pahala yang besar.

Dengan memahami keutamaan-keutamaan ini, diharapkan umat Islam yang membayar fidyah dapat melakukannya dengan ikhlas dan penuh kesadaran akan nilai ibadah di dalamnya.

Alternatif Pembayaran Fidyah Selain dengan Beras

Meskipun pembayaran fidyah dengan beras merupakan cara yang umum dilakukan, terdapat beberapa alternatif lain yang dapat dipertimbangkan sesuai dengan kondisi dan kemampuan masing-masing individu. Berikut adalah beberapa alternatif pembayaran fidyah selain dengan beras:

1. Pembayaran dengan Uang

Beberapa ulama memperbolehkan pembayaran fidyah dengan uang yang nilainya setara dengan harga beras atau makanan pokok yang seharusnya diberikan. Metode ini dianggap lebih praktis dan fleksibel, terutama di era modern seperti sekarang. Namun, penting untuk memastikan bahwa nilai uang yang dibayarkan benar-benar setara dengan harga makanan pokok yang berlaku.

2. Makanan Pokok Lainnya

Di daerah di mana beras bukan merupakan makanan pokok, fidyah dapat dibayarkan dengan makanan pokok setempat, seperti gandum, jagung, atau sagu. Prinsipnya adalah memberikan makanan yang menjadi sumber utama karbohidrat di daerah tersebut.

3. Makanan Siap Saji

Beberapa ulama memperbolehkan pembayaran fidyah dalam bentuk makanan siap saji atau hidangan lengkap. Metode ini dianggap lebih bermanfaat langsung bagi penerima, terutama bagi mereka yang tidak memiliki fasilitas untuk memasak.

4. Kombinasi Beras dan Lauk Pauk

Sebagai bentuk peningkatan kualitas fidyah, beberapa orang memilih untuk memberikan kombinasi beras dengan lauk pauk atau bahan makanan lainnya. Ini dianggap lebih komprehensif dalam memenuhi kebutuhan gizi penerima.

5. Pembayaran melalui Lembaga Amil Zakat

Di era digital, banyak lembaga amil zakat yang menyediakan layanan pembayaran fidyah secara online. Metode ini memudahkan pembayar fidyah untuk menunaikan kewajibannya, terutama bagi mereka yang tinggal di daerah perkotaan atau memiliki keterbatasan waktu.

Dalam memilih alternatif pembayaran fidyah, penting untuk mempertimbangkan aspek kemanfaatan bagi penerima dan kesesuaian dengan syariat Islam. Konsultasi dengan ulama atau ahli agama setempat dapat membantu dalam menentukan metode yang paling tepat sesuai dengan kondisi masing-masing.

Kesimpulan

Membayar fidyah dengan beras merupakan salah satu cara untuk menunaikan kewajiban bagi mereka yang tidak mampu berpuasa di bulan Ramadan karena alasan-alasan tertentu. Pemahaman yang komprehensif tentang ketentuan, tata cara, dan keutamaan membayar fidyah sangat penting agar ibadah ini dapat dilaksanakan dengan benar dan diterima di sisi Allah SWT.

Beberapa poin penting yang perlu diingat dalam membayar fidyah dengan beras adalah:

  • Takaran fidyah umumnya adalah 1,5 kg beras per hari puasa yang ditinggalkan.
  • Fidyah harus diberikan kepada fakir miskin atau melalui lembaga amil zakat yang terpercaya.
  • Niat membayar fidyah harus diucapkan sebelum memberikan beras.
  • Terdapat alternatif pembayaran fidyah selain dengan beras, seperti dengan uang atau makanan siap saji, namun harus sesuai dengan ketentuan syariat.

Yang terpenting adalah bahwa pembayaran fidyah dilakukan dengan ikhlas dan penuh kesadaran sebagai bentuk ibadah kepada Allah SWT. Semoga dengan menunaikan kewajiban fidyah, kita dapat memperoleh ridha Allah dan menjadi sarana untuk meningkatkan kepedulian sosial di tengah masyarakat.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Disclaimer: Artikel ini ditulis ulang oleh redaksi dengan menggunakan Artificial Intelligence

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya