Tujuan Pernikahan dalam Islam, Mulai dari Ibadah hingga Pelindung dari Maksiat

Pelajari tujuan pernikahan dalam Islam, mulai dari ibadah hingga membangun keluarga sakinah. Temukan panduan lengkap di sini.

oleh Shani Ramadhan Rasyid Diperbarui 05 Mar 2025, 07:38 WIB
Diterbitkan 05 Mar 2025, 07:38 WIB
sebutkan tujuan pernikahan
sebutkan tujuan pernikahan ©Ilustrasi dibuat AI... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta Pernikahan merupakan salah satu ibadah penting dalam ajaran Islam. Selain sebagai bentuk ketaatan kepada Allah SWT, pernikahan juga memiliki berbagai tujuan mulia yang membawa kebaikan bagi individu maupun masyarakat. Artikel ini akan membahas secara mendalam mengenai tujuan-tujuan pernikahan dalam Islam beserta dalil-dalilnya.

Promosi 1

Definisi Pernikahan dalam Islam

Sebelum membahas tujuannya, penting untuk memahami definisi pernikahan menurut Islam. Dalam bahasa Arab, pernikahan disebut "nikah" atau "zawaj" yang secara harfiah berarti "bergabung" dan "berpasangan". Secara istilah, pernikahan adalah akad yang menghalalkan pergaulan antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahram serta menimbulkan hak dan kewajiban di antara keduanya.

Para ulama mazhab memiliki definisi yang sedikit berbeda namun intinya sama, yaitu:

  • Imam Syafi'i: Akad yang menjadikan halal hubungan seksual antara pria dan wanita
  • Imam Hanafi: Akad yang memberi faedah halalnya bersenang-senang antara pria dan wanita
  • Imam Maliki: Akad yang mengandung ketentuan hukum semata-mata untuk membolehkan wathi' (bersetubuh)
  • Imam Hanbali: Akad yang menggunakan kata nikah atau tazwij untuk membolehkan manfaat bersenang-senang dengan wanita

Dari definisi-definisi tersebut, dapat disimpulkan bahwa pernikahan dalam Islam adalah ikatan lahir batin antara pria dan wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga yang bahagia dan kekal berdasarkan ketuhanan Yang Maha Esa.

Tujuan Pernikahan sebagai Ibadah

Tujuan utama pernikahan dalam Islam adalah sebagai bentuk ibadah dan ketaatan kepada Allah SWT. Menikah merupakan salah satu sunnah Rasulullah SAW yang sangat dianjurkan. Dengan menikah, seorang muslim telah melaksanakan separuh dari agamanya.

Hal ini sesuai dengan hadits Nabi Muhammad SAW:

"Barangsiapa menikah, maka ia telah melengkapi separuh dari agamanya. Dan hendaklah ia bertakwa kepada Allah dalam memelihara yang separuhnya lagi." (HR. Baihaqi)

Pernikahan juga menjadi sarana untuk mendapatkan pahala yang berlipat ganda. Setiap aktivitas suami istri dalam rumah tangga, jika diniatkan untuk ibadah, akan bernilai pahala di sisi Allah SWT. Mulai dari berhubungan intim, mengurus anak, mencari nafkah, hingga saling membantu dalam kebaikan, semuanya dapat menjadi ladang amal saleh.

Selain itu, dengan menikah seseorang telah menyempurnakan agamanya dan melindungi diri dari fitnah serta perbuatan maksiat. Pernikahan menjadi benteng yang kuat untuk menjaga kesucian diri dan menghindari zina yang sangat dibenci oleh Allah SWT.

Membangun Keluarga Sakinah, Mawaddah, Warahmah

Salah satu tujuan utama pernikahan dalam Islam adalah untuk membangun keluarga yang sakinah (tenteram), mawaddah (penuh cinta), dan rahmah (kasih sayang). Hal ini sesuai dengan firman Allah SWT dalam Al-Qur'an:

"Dan di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari jenismu sendiri, agar kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan Dia menjadikan di antaramu rasa kasih dan sayang. Sungguh, pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang berpikir." (QS. Ar-Rum: 21)

Keluarga sakinah adalah keluarga yang dibina atas pernikahan yang sah, mampu memenuhi hajat spiritual dan material secara layak dan seimbang, diliputi suasana kasih sayang antara anggota keluarga dan lingkungannya dengan selaras, serasi, serta mampu mengamalkan, menghayati dan memperdalam nilai-nilai keimanan, ketakwaan dan akhlak mulia.

Untuk mewujudkan keluarga sakinah, diperlukan beberapa upaya antara lain:

  • Memilih pasangan yang baik agamanya
  • Memahami hak dan kewajiban suami istri
  • Saling menghormati dan menyayangi
  • Komunikasi yang baik antar anggota keluarga
  • Menyelesaikan masalah dengan musyawarah
  • Menjalankan nilai-nilai agama dalam kehidupan sehari-hari

Dengan terbentuknya keluarga sakinah, maka akan tercipta masyarakat yang damai dan harmonis. Inilah salah satu hikmah disyariatkannya pernikahan dalam Islam.

Memperoleh Keturunan yang Shalih

Tujuan pernikahan berikutnya adalah untuk memperoleh keturunan yang shalih dan shalihah. Islam sangat menganjurkan umatnya untuk memiliki keturunan yang banyak dan berkualitas. Hal ini sesuai dengan hadits Nabi Muhammad SAW:

"Menikahlah kalian dengan wanita yang penyayang dan subur (banyak keturunan), karena (pada hari kiamat nanti) aku akan berbangga dengan banyaknya jumlah kalian di hadapan umat-umat yang lain." (HR. Abu Dawud)

Memiliki keturunan yang shalih merupakan investasi akhirat bagi orang tua. Anak yang shalih akan menjadi amal jariyah yang pahalanya terus mengalir meski orang tuanya telah meninggal dunia. Sebagaimana sabda Nabi Muhammad SAW:

"Apabila anak Adam meninggal dunia, maka terputuslah amalnya kecuali tiga perkara: sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan anak shalih yang mendoakannya." (HR. Muslim)

Untuk mendapatkan keturunan yang shalih, orang tua memiliki kewajiban untuk mendidik anak-anaknya dengan pendidikan agama yang baik. Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam mendidik anak antara lain:

  • Menanamkan aqidah yang benar sejak dini
  • Mengajarkan ibadah dan akhlak mulia
  • Memberikan teladan yang baik
  • Membiasakan anak untuk berbuat kebaikan
  • Mendoakan anak agar menjadi anak yang shalih

Dengan memiliki keturunan yang shalih, maka estafet dakwah dan perjuangan Islam akan terus berlanjut dari generasi ke generasi.

Penyempurna Agama dan Pelindung dari Maksiat

Pernikahan dalam Islam juga bertujuan untuk menyempurnakan separuh agama seseorang. Dengan menikah, seorang muslim telah melengkapi separuh dari agamanya dan tinggal menyempurnakan separuhnya lagi dengan ketakwaan kepada Allah SWT.

Hal ini berdasarkan hadits Nabi Muhammad SAW:

"Barangsiapa menikah, maka ia telah melengkapi separuh dari agamanya. Dan hendaklah ia bertakwa kepada Allah dalam memelihara yang separuhnya lagi." (HR. Baihaqi)

Selain itu, pernikahan juga menjadi benteng yang kuat untuk melindungi diri dari perbuatan maksiat, terutama zina. Islam memandang zina sebagai dosa besar yang harus dihindari. Dengan menikah, seseorang dapat menyalurkan hasrat biologisnya secara halal dan terhindar dari perbuatan zina.

Allah SWT berfirman:

"Dan janganlah kamu mendekati zina; (zina) itu sungguh suatu perbuatan keji, dan suatu jalan yang buruk." (QS. Al-Isra: 32)

Untuk menjaga diri dari maksiat, beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam pernikahan antara lain:

  • Memilih pasangan yang baik agamanya
  • Menjaga pandangan dari yang bukan mahram
  • Menghindari khalwat (berduaan) dengan lawan jenis yang bukan mahram
  • Memenuhi hak dan kewajiban suami istri dengan baik
  • Saling menasihati dalam kebaikan

Dengan menikah, seseorang telah melaksanakan perintah Allah SWT dan Rasul-Nya serta melindungi dirinya dari perbuatan maksiat yang dapat menjerumuskan ke dalam dosa.

Menjaga Kehormatan dan Kemuliaan Manusia

Tujuan pernikahan selanjutnya adalah untuk menjaga kehormatan dan kemuliaan manusia. Islam memandang pernikahan sebagai cara yang terhormat untuk menyalurkan hasrat biologis dan memenuhi kebutuhan psikologis manusia.

Dengan pernikahan yang sah, hubungan antara laki-laki dan perempuan menjadi halal dan terhormat di mata masyarakat. Hal ini berbeda dengan hubungan di luar nikah yang dipandang hina dan merendahkan martabat manusia.

Allah SWT berfirman:

"Dan orang-orang yang menjaga kemaluannya, kecuali terhadap istri-istri mereka atau budak yang mereka miliki; maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela." (QS. Al-Mu'minun: 5-6)

Pernikahan juga menjadi sarana untuk menjaga nasab (keturunan) yang jelas. Dengan pernikahan yang sah, anak-anak yang dilahirkan memiliki status hukum yang jelas dan terjamin hak-haknya. Hal ini berbeda dengan anak hasil hubungan di luar nikah yang seringkali mengalami diskriminasi dan masalah sosial.

Beberapa manfaat pernikahan dalam menjaga kehormatan manusia antara lain:

  • Melindungi dari fitnah dan prasangka buruk masyarakat
  • Memberikan status sosial yang terhormat
  • Menjamin hak-hak anak secara hukum
  • Mencegah eksploitasi seksual
  • Memelihara kesucian diri

Dengan menikah, seseorang telah menjaga kehormatannya sendiri serta kehormatan pasangan dan keluarganya. Inilah salah satu hikmah disyariatkannya pernikahan dalam Islam.

Membangun Masyarakat yang Harmonis

Tujuan pernikahan yang tidak kalah penting adalah untuk membangun masyarakat yang harmonis. Keluarga merupakan unit terkecil dalam masyarakat. Jika setiap keluarga harmonis, maka akan tercipta masyarakat yang damai dan sejahtera.

Pernikahan menjadi sarana untuk memperluas hubungan kekerabatan dan memperkuat ikatan sosial. Dengan adanya pernikahan, terjalin hubungan antara dua keluarga besar yang sebelumnya tidak memiliki ikatan. Hal ini dapat memperkuat persatuan dan mengurangi perselisihan dalam masyarakat.

Allah SWT berfirman:

"Wahai manusia! Sungguh, Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, kemudian Kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sungguh, yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa. Sungguh, Allah Maha Mengetahui, Mahateliti." (QS. Al-Hujurat: 13)

Beberapa manfaat pernikahan dalam membangun masyarakat yang harmonis antara lain:

  • Memperluas jaringan kekerabatan
  • Mengurangi konflik antar kelompok
  • Meningkatkan gotong royong dan kepedulian sosial
  • Menciptakan generasi penerus yang berkualitas
  • Menjaga stabilitas sosial

Dengan terbentuknya keluarga-keluarga yang harmonis, maka akan tercipta masyarakat yang damai dan sejahtera sesuai dengan ajaran Islam.

Perbedaan Tujuan Pernikahan dalam Islam dan Budaya Barat

Meski sama-sama bertujuan untuk menyatukan dua insan, terdapat beberapa perbedaan mendasar antara tujuan pernikahan dalam Islam dan budaya Barat. Beberapa perbedaan tersebut antara lain:

  1. Orientasi ibadah:
    • Islam: Pernikahan dipandang sebagai ibadah dan ketaatan kepada Allah SWT
    • Barat: Pernikahan lebih bersifat kontrak sosial antara dua individu
  2. Konsep keluarga:
    • Islam: Menekankan pembentukan keluarga sakinah, mawaddah, warahmah
    • Barat: Lebih fokus pada kebahagiaan dan kepuasan individu
  3. Pandangan terhadap seksualitas:
    • Islam: Hubungan seksual hanya boleh dalam ikatan pernikahan
    • Barat: Hubungan seksual pranikah sering dianggap wajar
  4. Peran gender:
    • Islam: Ada pembagian peran yang jelas antara suami dan istri
    • Barat: Cenderung menganut kesetaraan gender tanpa pembagian peran yang baku
  5. Perceraian:
    • Islam: Perceraian diperbolehkan tapi dibenci Allah
    • Barat: Perceraian dianggap solusi wajar jika terjadi ketidakcocokan

Perbedaan-perbedaan ini menunjukkan bahwa Islam memandang pernikahan bukan hanya sebagai urusan duniawi, tapi juga memiliki dimensi spiritual yang kuat. Pernikahan dalam Islam bertujuan untuk kebahagiaan dunia dan akhirat.

Persiapan Menuju Pernikahan dalam Islam

Agar tujuan-tujuan pernikahan dapat tercapai dengan baik, diperlukan persiapan yang matang sebelum memasuki jenjang pernikahan. Beberapa hal yang perlu dipersiapkan antara lain:

  1. Niat yang lurus:
    • Meluruskan niat bahwa menikah adalah untuk ibadah dan mencari ridha Allah SWT
    • Menghindari niat-niat yang tidak sesuai dengan ajaran Islam
  2. Kesiapan mental dan spiritual:
    • Memahami konsep pernikahan dalam Islam
    • Mempelajari hak dan kewajiban suami istri
    • Meningkatkan kualitas ibadah dan ketakwaan
  3. Kesiapan finansial:
    • Mempersiapkan mahar dan biaya walimah
    • Merencanakan keuangan rumah tangga
    • Memiliki pekerjaan atau sumber penghasilan yang halal
  4. Kesiapan fisik:
    • Menjaga kesehatan reproduksi
    • Melakukan pemeriksaan kesehatan pranikah
    • Menjauhi pergaulan bebas dan zina
  5. Memilih pasangan yang tepat:
    • Mengutamakan kriteria agama dan akhlak
    • Melakukan ta'aruf sesuai syariat
    • Istikharah dan musyawarah dengan keluarga

Dengan persiapan yang matang, diharapkan pernikahan yang dijalani akan membawa kebahagiaan dan keberkahan sesuai dengan tujuan-tujuan yang telah dijelaskan sebelumnya.

Kesimpulan

Pernikahan dalam Islam memiliki tujuan-tujuan mulia yang membawa kebaikan bagi individu, keluarga, dan masyarakat. Mulai dari ibadah kepada Allah SWT, membangun keluarga sakinah, memperoleh keturunan yang shalih, menyempurnakan agama, menjaga kehormatan, hingga membangun masyarakat yang harmonis.

Untuk mencapai tujuan-tujuan tersebut, diperlukan pemahaman yang benar tentang konsep pernikahan dalam Islam serta persiapan yang matang sebelum memasuki jenjang pernikahan. Dengan demikian, pernikahan yang dijalani akan membawa kebahagiaan dunia dan akhirat sesuai dengan tuntunan agama Islam.

Semoga artikel ini bermanfaat bagi para pembaca, khususnya bagi mereka yang sedang mempersiapkan diri menuju jenjang pernikahan. Wallahu a'lam bishawab.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Disclaimer: Artikel ini ditulis ulang oleh redaksi dengan menggunakan Artificial Intelligence

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya