Faktur adalah Dokumen Penting dalam Transaksi Bisnis: Pengertian, Jenis, dan Fungsinya

Faktur adalah dokumen penting dalam transaksi bisnis yang memuat rincian barang atau jasa yang dijual. Pelajari pengertian, jenis, dan fungsi faktur di sini.

oleh Ayu Rifka Sitoresmi diperbarui 13 Feb 2025, 10:23 WIB
Diterbitkan 13 Feb 2025, 10:23 WIB
faktur adalah
faktur adalah Ā©Ilustrasi dibuat AI... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta Dalam dunia bisnis dan perdagangan, faktur merupakan salah satu dokumen penting yang tidak bisa dipisahkan dari proses transaksi jual beli. Faktur adalah bukti tertulis dari penjual kepada pembeli yang memuat informasi detail mengenai barang atau jasa yang dijual, jumlah, harga, serta ketentuan pembayarannya. Dokumen ini memiliki peran vital sebagai dasar pencatatan akuntansi, bukti transaksi yang sah, serta acuan dalam proses penagihan maupun pembayaran.

Artikel ini akan membahas secara komprehensif mengenai faktur, mulai dari pengertian, jenis-jenis, komponen penting, fungsi, hingga cara membuatnya. Dengan memahami seluk beluk faktur, pelaku bisnis dapat mengelola transaksi dan keuangan perusahaan dengan lebih baik.

Pengertian Faktur

Faktur, yang dalam bahasa Inggris disebut invoice, merupakan dokumen yang diterbitkan oleh penjual kepada pembeli sebagai bukti transaksi penjualan barang atau jasa. Dokumen ini memuat informasi rinci mengenai item yang dijual, kuantitas, harga satuan, total harga, serta ketentuan pembayaran yang disepakati kedua belah pihak.

Beberapa definisi faktur menurut para ahli:

  1. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), faktur adalah daftar barang kiriman yang dilengkapi keterangan nama, jumlah, dan harga yang harus dibayarkan.
  2. Sugeng Hariyanto mendefinisikan faktur sebagai catatan yang berisi gambaran daftar barang yang akan dikirim kepada pembeli beserta harga dari setiap barang tersebut.
  3. La Midjan dalam bukunya "Sistem Informasi Akuntansi I" menyatakan bahwa faktur adalah laporan yang digunakan sebagai bukti penjualan atas barang atau jasa yang menampilkan sejumlah uang yang berhak ditagih kepada pelanggan.
  4. Adrian Sutedi menjelaskan faktur sebagai dokumen penting dalam berbisnis yang memuat data-data seperti jumlah penarikan terhadap wesel, biaya penutupan asuransi, serta biaya bea cukai yang diperlukan.

Dari berbagai definisi tersebut, dapat disimpulkan bahwa faktur adalah dokumen resmi yang dibuat oleh penjual untuk pembeli sebagai bukti transaksi jual beli. Faktur berisi informasi lengkap mengenai barang/jasa yang dijual, harga, serta ketentuan pembayarannya.

Jenis-Jenis Faktur

Terdapat beberapa jenis faktur yang umum digunakan dalam dunia bisnis, antara lain:

1. Faktur Biasa

Faktur biasa atau faktur standar adalah jenis faktur yang paling umum digunakan dalam transaksi jual beli sehari-hari. Faktur ini memiliki format sederhana yang mudah dipahami, berisi informasi dasar seperti daftar barang, jumlah, harga satuan, dan total harga yang harus dibayarkan pembeli. Faktur biasa biasanya digunakan untuk transaksi tunai maupun kredit jangka pendek.

2. Faktur Proforma

Faktur proforma adalah faktur sementara yang diberikan sebelum transaksi selesai atau sebelum barang dikirimkan secara keseluruhan. Faktur ini berfungsi sebagai pengganti sementara dan akan digantikan dengan faktur biasa setelah seluruh pesanan dikirim. Faktur proforma sering digunakan dalam transaksi ekspor-impor atau pengiriman barang secara bertahap.

3. Faktur Konsuler

Faktur konsuler adalah jenis faktur khusus yang digunakan dalam transaksi perdagangan internasional atau ekspor-impor. Faktur ini memerlukan legalisasi dari perwakilan negara tujuan seperti kedutaan besar, kantor konsuler, atau atase perdagangan. Faktur konsuler berisi informasi lebih detail dibanding faktur biasa, termasuk data bea cukai dan dokumen pengapalan.

4. Faktur Pajak

Faktur pajak adalah dokumen bukti pungutan pajak yang dibuat oleh Pengusaha Kena Pajak (PKP) atas penyerahan Barang Kena Pajak (BKP) atau Jasa Kena Pajak (JKP). Faktur ini mencantumkan informasi mengenai transaksi serta besaran Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang dikenakan. Faktur pajak menjadi dokumen penting dalam pelaporan dan pembayaran pajak perusahaan.

5. Faktur Penjualan

Faktur penjualan adalah bukti transaksi yang diberikan penjual kepada pembeli atas barang atau jasa yang dijualnya. Faktur ini biasanya diberikan setelah barang sampai di tempat pembeli atau jasa selesai dilaksanakan. Faktur penjualan menjadi dasar pencatatan piutang bagi penjual dan utang bagi pembeli.

6. Faktur Pembelian

Faktur pembelian adalah dokumen yang diterima pembeli dari penjual sebagai bukti pembelian barang atau jasa. Faktur ini berisi rincian barang/jasa yang dibeli, harga, serta total tagihan yang harus dilunasi. Bagi pembeli, faktur pembelian menjadi dasar pencatatan utang dan pengeluaran kas.

Komponen Penting dalam Faktur

Sebuah faktur yang lengkap dan valid harus memuat beberapa komponen penting, antara lain:

  1. Nomor faktur - kode unik untuk mengidentifikasi setiap transaksi
  2. Tanggal faktur - menunjukkan kapan faktur dibuat
  3. Informasi penjual - nama perusahaan, alamat, nomor telepon, email
  4. Informasi pembeli - nama, alamat, kontak person
  5. Daftar barang/jasa - nama item, deskripsi, kuantitas
  6. Harga satuan dan total harga per item
  7. Subtotal sebelum pajak
  8. Pajak yang dikenakan (jika ada)
  9. Total tagihan yang harus dibayar
  10. Syarat pembayaran - metode, jangka waktu, rekening tujuan
  11. Tanda tangan pihak berwenang

Komponen-komponen tersebut penting dicantumkan agar faktur memiliki kekuatan hukum dan dapat dipertanggungjawabkan oleh kedua belah pihak. Faktur yang lengkap juga memudahkan proses pencatatan akuntansi dan perpajakan.

Fungsi dan Manfaat Faktur

Faktur memiliki berbagai fungsi dan manfaat penting dalam kegiatan bisnis, di antaranya:

1. Bukti Transaksi yang Sah

Faktur menjadi bukti tertulis yang sah atas terjadinya transaksi jual beli antara penjual dan pembeli. Dokumen ini memiliki kekuatan hukum dan dapat digunakan sebagai barang bukti jika terjadi sengketa di kemudian hari.

2. Dasar Pencatatan Akuntansi

Bagi penjual, faktur menjadi dasar pencatatan piutang dan pendapatan. Sedangkan bagi pembeli, faktur digunakan sebagai dasar pencatatan utang dan beban. Faktur membantu proses pembukuan menjadi lebih akurat dan terstruktur.

3. Alat Penagihan

Faktur berfungsi sebagai dokumen penagihan resmi dari penjual kepada pembeli. Dengan adanya faktur, proses penagihan menjadi lebih mudah dan terstruktur karena sudah tercantum rincian tagihan serta jatuh tempo pembayaran.

4. Kontrol Persediaan

Melalui faktur, perusahaan dapat melacak barang yang terjual sehingga membantu dalam pengelolaan dan kontrol persediaan. Hal ini penting untuk memastikan ketersediaan stok dan perencanaan produksi.

5. Pelaporan Pajak

Faktur, terutama faktur pajak, menjadi dokumen penting dalam pelaporan dan pembayaran pajak perusahaan. Faktur membantu dalam penghitungan pajak yang harus dibayarkan serta menjadi bukti dalam pemeriksaan pajak.

6. Analisis Bisnis

Data dari faktur dapat diolah untuk menganalisis pola pembelian pelanggan, produk yang paling laris, serta tren penjualan. Hasil analisis ini berguna untuk pengambilan keputusan bisnis dan strategi pemasaran.

7. Kepastian Hukum

Faktur yang lengkap dan sah memberikan kepastian hukum bagi kedua belah pihak terkait hak dan kewajiban dalam transaksi. Hal ini penting untuk menghindari kesalahpahaman atau sengketa di kemudian hari.

Perbedaan Faktur dengan Dokumen Lain

Meski sama-sama merupakan dokumen transaksi, faktur memiliki beberapa perbedaan dengan dokumen lain seperti nota dan kuitansi:

Faktur vs Nota

Nota biasanya digunakan untuk transaksi tunai sederhana, sementara faktur lebih umum digunakan untuk transaksi kredit atau yang lebih kompleks. Faktur memuat informasi lebih detail dibanding nota, termasuk syarat pembayaran dan nomor faktur unik.

Faktur vs Kuitansi

Kuitansi adalah bukti pembayaran yang diberikan setelah transaksi selesai dan pembayaran diterima. Sementara faktur diberikan saat transaksi terjadi dan bisa berupa tagihan yang belum dibayar. Faktur bisa menjadi dasar pembuatan kuitansi setelah pembayaran dilakukan.

Cara Membuat Faktur

Berikut langkah-langkah umum dalam membuat faktur:

  1. Pilih format atau template faktur yang sesuai dengan kebutuhan bisnis Anda
  2. Masukkan informasi perusahaan Anda sebagai penjual (nama, alamat, kontak)
  3. Cantumkan data pembeli (nama perusahaan, alamat, person in charge)
  4. Buat nomor faktur unik dan cantumkan tanggal pembuatan faktur
  5. Tuliskan daftar barang/jasa yang dijual beserta kuantitas dan harga satuannya
  6. Hitung subtotal, pajak (jika ada), dan total tagihan
  7. Cantumkan syarat pembayaran (metode, jangka waktu, rekening tujuan)
  8. Tambahkan catatan atau keterangan tambahan jika diperlukan
  9. Bubuhkan tanda tangan pihak berwenang dan stempel perusahaan
  10. Simpan salinan faktur untuk arsip dan kirimkan yang asli ke pembeli

Untuk memudahkan pembuatan faktur, Anda bisa menggunakan software akuntansi atau aplikasi pembuat faktur yang tersedia secara online. Pastikan format faktur yang dibuat sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku, terutama untuk faktur pajak.

Pentingnya Pengelolaan Faktur yang Baik

Pengelolaan faktur yang baik sangat penting bagi kelancaran operasional dan keuangan perusahaan. Beberapa alasan pentingnya mengelola faktur dengan baik:

  1. Memastikan arus kas yang sehat dengan penagihan dan pembayaran yang tepat waktu
  2. Menghindari kesalahan pencatatan yang bisa berdampak pada laporan keuangan
  3. Memudahkan proses audit dan pemeriksaan pajak
  4. Meningkatkan profesionalisme dan kepercayaan mitra bisnis
  5. Membantu analisis kinerja bisnis secara akurat

Untuk itu, perusahaan perlu memiliki sistem pengelolaan faktur yang terstruktur, mulai dari pembuatan, pengarsipan, hingga tindak lanjut pembayaran. Penggunaan software akuntansi dapat sangat membantu dalam mengotomatisasi dan mengefisienkan proses pengelolaan faktur.

Faktur Elektronik (E-Faktur)

Seiring perkembangan teknologi, kini telah berkembang sistem faktur elektronik atau e-faktur. E-faktur adalah faktur pajak yang dibuat melalui aplikasi atau sistem elektronik yang disediakan Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Beberapa keunggulan e-faktur:

  1. Proses pembuatan dan pelaporan lebih cepat dan efisien
  2. Mengurangi kesalahan input data
  3. Menghemat biaya cetak dan penyimpanan dokumen fisik
  4. Memudahkan proses rekonsiliasi dan pelaporan pajak
  5. Mengurangi risiko faktur pajak fiktif

Penggunaan e-faktur kini telah diwajibkan bagi Pengusaha Kena Pajak (PKP) di Indonesia. Untuk itu, pelaku bisnis perlu memahami prosedur dan ketentuan penggunaan e-faktur sesuai peraturan perpajakan yang berlaku.

Kesalahan Umum dalam Pembuatan Faktur

Beberapa kesalahan yang sering terjadi dalam pembuatan faktur dan harus dihindari:

  1. Informasi penjual atau pembeli tidak lengkap
  2. Salah menghitung total tagihan
  3. Tidak mencantumkan nomor faktur atau tanggal
  4. Deskripsi barang/jasa yang tidak jelas
  5. Syarat pembayaran yang tidak dicantumkan
  6. Faktur tidak ditandatangani pihak berwenang
  7. Penulisan nominal yang tidak konsisten (angka dan huruf berbeda)
  8. Penggunaan bahasa yang ambigu atau tidak formal

Kesalahan-kesalahan tersebut bisa mengakibatkan masalah dalam proses penagihan, pembayaran, hingga pelaporan pajak. Oleh karena itu, diperlukan ketelitian dan sistem verifikasi dalam pembuatan faktur.

Pertanyaan Umum Seputar Faktur

Berikut beberapa pertanyaan yang sering muncul terkait faktur:

1. Apakah faktur sama dengan invoice?

Ya, faktur dan invoice pada dasarnya merujuk pada dokumen yang sama. Invoice adalah istilah dalam bahasa Inggris untuk faktur.

2. Berapa lama faktur harus disimpan?

Secara umum, faktur harus disimpan minimal selama 10 tahun sesuai ketentuan perpajakan. Namun ada baiknya disimpan lebih lama untuk keperluan audit atau pemeriksaan di masa mendatang.

3. Apakah semua transaksi harus menggunakan faktur?

Tidak semua transaksi memerlukan faktur. Transaksi tunai sederhana biasanya cukup menggunakan nota atau struk kasir. Faktur umumnya digunakan untuk transaksi kredit atau yang lebih kompleks.

4. Bagaimana jika terjadi kesalahan dalam faktur?

Jika terjadi kesalahan, faktur harus dibatalkan dan diganti dengan faktur baru yang benar. Untuk faktur pajak, ada prosedur khusus pembetulan sesuai ketentuan perpajakan.

5. Apakah faktur bisa dibuat dalam bahasa asing?

Untuk keperluan dalam negeri, sebaiknya faktur dibuat dalam Bahasa Indonesia. Namun untuk transaksi internasional, faktur bisa dibuat dalam bahasa Inggris atau bahasa yang disepakati kedua belah pihak.

Kesimpulan

Faktur adalah dokumen penting dalam dunia bisnis yang memiliki berbagai fungsi vital, mulai dari bukti transaksi, dasar pencatatan akuntansi, hingga keperluan perpajakan. Pemahaman yang baik mengenai jenis-jenis faktur, komponen penting di dalamnya, serta cara pembuatan dan pengelolaannya sangat diperlukan bagi setiap pelaku bisnis.

Dengan perkembangan teknologi, kini telah berkembang sistem e-faktur yang mempermudah proses pembuatan dan pelaporan faktur pajak. Namun demikian, ketelitian dan kehati-hatian tetap diperlukan untuk menghindari kesalahan yang bisa berdampak pada aspek keuangan dan hukum perusahaan.

Pengelolaan faktur yang baik akan mendukung kelancaran operasional bisnis, menjaga hubungan baik dengan mitra usaha, serta memastikan kepatuhan terhadap regulasi perpajakan. Oleh karena itu, setiap perusahaan perlu memiliki sistem dan prosedur yang jelas terkait penanganan faktur, mulai dari pembuatan, verifikasi, hingga pengarsipan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Disclaimer: Artikel ini ditulis ulang oleh redaksi dengan menggunakan Artificial Intelligence

Video Pilihan Hari Ini

Live dan Produksi VOD

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya