2 Kerabat Eks Sekjen PBB Ban Ki-moon Terjerat Skandal Suap

Adik laki-laki eks Sekjen PBB, Ban Ki-sang, dan keponakannya, Joo Hyun Bahn, dituduh menawarkan uang kepada pejabat Timur Tengah.

oleh Tanti Yulianingsih diperbarui 11 Jan 2017, 11:06 WIB
Diterbitkan 11 Jan 2017, 11:06 WIB
Sekjen PBB, Ban Ki-moon
Sekjen PBB, Ban Ki-moon (Reuters)

Liputan6.com, Manhattan - Saudara laki-laki dan keponakan mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBB Ban Ki-moon dilaporkan terjerat skandal suap. Mereka dituduh melakukan konspirasi untuk menyuap pejabat pemerintah negara tertentu.

Dilansir dari BBC, Rabu (11/1/2017), pejabat New York menuduh adik laki-lakinya, Ban Ki-sang, dan keponakannya, Joo Hyun Bahn, menawarkan uang kepada pejabat Timur Tengah.

Para pejabat tersebut menyatakan bahwa suap diberikan agar dana pemerintah negara tersebut dikeluarkan untuk membeli proyek pembangunan yang tengah digarap Ban Ki-sang dan Joo Hyun Bahn.

Ban Ki-moon menjabat sebagai Sekjen PBB dari tahun 2007 sampai 2016. Ia digantikan oleh mantan Perdana Menteri Portugal Antonio Guterres pada 1 Januari 2017.

Jaksa mengatakan pada awal 2013, perusahaan konstruksi Korea Selatan Keangnam, di mana Ban Ki-sang menjadi direktur eksekutif, terlilit utang dan berupaya menjual sebuah kompleks bangunan di Vietnam yang dikenal sebagai Landmark 72.

Dalam surat dakwaan bersegel sebanyak 39 halaman yang dibacakan pada Selasa, 11 Januari di sebuah gedung pengadilan di Manhattan, jaksa menuduh bahwa Ban Ki-sang dan anaknya Joo Hyan "Dennis" Bahn-- seorang agen real estate Manhattan--akan mendapat komisi hingga US$800 juta (£ 657m).

Para pejabat AS mengatakan keduanya menyuap jutaan dolar dan mencoba untuk menjual nama keluarga untuk membujuk seorang pejabat Timur Tengah dari negara yang tidak disebutkan untuk mengatur pembelian kompleks dengan dana kekayaan negara itu.

Dokumen federal itu juga menyebutkan bahwa keduanya bahkan mencoba untuk melakukan pertemuan untuk membahas kesepakatan dengan pemimpin di Timur Tengah selama kunjungannya ke New York dalam pertemuan sidang umum tahunan PBB.

"Dugaan suap dan skema penipuan itu adalah pelanggaran kepada semua orang yang percaya pada praktik bisnis yang jujur ​​dan transparan," kata Jaksa Agung Manhattan, Preet Bharara.

"Kasus itu sebagai pengingat bahwa mereka yang mencoba melakukan korupsi level internasional di New York City, seperti yang dituduhkan di sini, akan menghadapi penegakan hukum Amerika."

Menurut laporan yang beredar, kerabat Ban dituduh terkait skandal korupsi, pencucian uang, dan konspirasi.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya