Liputan6.com, Jakarta - Duta Besar Kanada untuk Indonesia, Peter MacArthur mengatakan, Islam saat ini merupakan agama kedua yang paling banyak dianut di negaranya.
"Anda tahu, Islam merupakan agama kedua terbesar di Kanada," kata Dubes MacArthur saat wawancara khusus dengan Liputan6.com di Jakarta, Selasa (26/9/2017).
"Dan fakta unik, Muhammad adalah nama terpopuler ke-81 dari 100 nama populer di Kanada," tambahnya.
Advertisement
Menurut sang dubes, fakta tersebut merupakan bukti yang menggambarkan tingginya tingkat keberagaman di negara yang identik dengan simbol daun maple itu.
Tak hanya soal agama, Kanada pun turut memberikan ruang kebebasan bagi seluruh kelompok etnik yang ada di negara dengan Ibu Kota Ottawa itu.
"Keberagaman sangat tinggi di Kanada. Dan, tidak ada etnis mayoritas yang mendominasi di sana. Semua kelompok adalah minoritas. Mengapa? Karena negara kami adalah sebuah tossed salad, tempat berbagai kelompok etnik berkumpul jadi satu dan tetap mampu mempertahankan budaya asalnya, baik penduduk pertama (First Nation) hingga mereka yang datang dari penjuru dunia," tambah sang dubes.
Baca Juga
"Kanada dapat menghormati semua etnis dan kultur yang ada. Saya juga yakin, sejumlah besar bahasa yang digunakan di dunia, banyak pula digunakan di Kanada."
Bahkan keberagaman, menurut MacArthur, merupakan salah satu kunci bagi kesuksesan negara yang pada 2017 ini merayakan kemerdekaannya yang ke-150 tahun.
"Core history dari Kanada adalah penduduk asli, para First Nation. Seiring waktu, penduduk dari luar Amerika berdatangan. Dari Eropa, Asia, Afrika, dan seterusnya. Pada masa modern, kami juga menjadi negara destinasi imigrasi populer, dengan proses seleksi mumpuni tentunya," jelas sang diplomat.
"Setiap kesuksesan negara kami, di setiap aspek, semuanya dipengaruhi oleh keberagaman kultural. Berbagai etnis yang berimigrasi ke Kanada, mereka mengambil banyak risiko. Namun mereka pulalah yang membawa kemajuan bagi Kanada," tambahnya.
MacArthur juga menjelaskan, tahun 1971 menjadi momen krusial bagi sejarah keberagaman di Negeri Daun Maple itu.
Perdana menteri saat itu, Elliot Trudeau --ayah PM Justin Trudeau-- mendeklarasikan agar tanah tumpah darahnya mengadopsi kebijakan multikultural, yang mengakui serta menghargai keberagaman masyarakat, mulai dari bahasa, adat-istiadat, agama, dan lain-lain.
Pada 1982, pada masa pemerintahan PM Brian Mulroney, kebijakan itu tercantum, diakui kesahihannya dalam Konstitusi Kanada, dan diimplementasikan dalam berbagai aspek bernegara.
"Sejak itu, pengakuan, perlindungan, dan keterbukaan terhadap seluruh kelompok etnik diakui secara legal oleh negara. Pengakuan atas hak tanah adat turut diakui, termasuk First Nation," jelas MacArthur.
Segala hal tentang multikultural juga ditemui MacArthur di Indonesia, negara yang dianggap sang dubes sebagai salah satu lentera keberagaman di dunia.
Saksikan video pilihan berikut ini: