Liputan6.com, Jakarta - Lima Warga Negara Indonesia (WNI) kembali menjadi korban penculikan di perairan Malaysia. Mereka ditangkap di perairan Tambisan, Malaysia dan dibawa ke perairan Filipina.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah menyebut kapal nelayan WNI masuk ke perariran pada pukul 20.00, Kamis, 16 Januari 2020. Penculikan lantas terjadi pada 17 Januari keesokan harinya.
Advertisement
Baca Juga
"Sebenarnya tanggal 16 masuk ke perairan tersebut, namun penculikannya tanggal 17," ujar Teuku Faizasyah kepada Liputan6.com, Minggu (19/1/2020).
Para WNI itu bekerja di kapal Malaysia. Ada total delapan nelayan WNI yang disergap gerombolan penculik, tetapi tiga di antaranya diizinkan kembali pulang dan melaporkan kasus ini.
Sebelumnya, Indonesia dan Filipina baru saja berkolaborasi membebaskan WNI yang disandera kelompok teroris Abu Sayyaf. Namun, pihak Kemlu belum bisa memastikan jika kasus ini kembali dilakukan Abu Sayyaf meski penculik dikabarkan menuju perairan Filipina.
"Belum bisa dipastikan karena banyak kelompok di sana," ujar Jubir Kemlu.
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi sudah mengetahui adanya penculikan WNI. Perwakilan Indonesia di Filipina juga sudah diberitahukan.
"Sesuai protap kita lakukan komunikasi (kepada KBRI Manila) untuk juga segera bergerak berdasarkan informasi awal yang kami terima dari sumber-sumber tadi," jelas Teuku.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Gerombolan Bertopeng
Pemerintah Indonesia baru saja membebaskan 3 warga negara Indonesia (WNI) yang diculik kelompok Abu Sayyaf di perairan Tambisan, Lahad Datu, Malaysia pada 23 September 2019. Kini, 5 WNI kembali jadi korban penculikan di lokasi yang sama.
Saat itu, 8 WNI yang bekerja di Malaysia tengah menangkap ikan menggunakan kapal kayu dengan izin terdaftar Nomor SSK 00543/F.
Dari 8 WNI yang ditangkap, 3 di antaranya dibebaskan bersama kapalnya. Menurut aparat kepolisian Tambisan, lokasi penculikan tidak jauh dari kasus yang menimpa Muhammad Farhan (27) cs yang diculik pada September 2019.
Kepolisian maritim Lahad Datu dalam keterangan tertulisnya mengungkap hasil interogasi terhadap ketiga WNI yang dilepaskan. Ketiganya menceritakan, saat sedang menangkap ikan didatangi enam orang bertopeng menggunakan kapal cepat.
Advertisement
Dibawa ke Filipina
Setelah itu, WNI yang diculik langsung dibawa ke wilayah perairan Filipina. Namun hanya lima rekannya yang disandera sedangkan tiga orang dibiarkan pulang untuk membawa kapalnya kembali ke Tambisan.
Aparat kepolisian Lahad Datu berjanji akan melakukan penyelidikan setelah menerima laporan dari korban.
Sebelumnya, Konsul RI Tawau, Sulistijo Djati Ismoyo menyatakan, agar tidak ada lagi kasus penculikan terhadap WNI pasca penyelematan Muhammad Farhan (27) dari sandera Kelompok Abu Sayyaf.
Pada kesempatan itu, Djati sapaan Konsul RI Tawau ini mengingatkan WNI yang beraktifitas di laut agar menjaga keselamatan dan waspada terhadap segala kemungkinan yang mencurigakan.