Mahfud Md: Bebaskan Sandera Abu Sayyaf Tak Bisa Asal Gruduk

Menurut Mahfud, pemerintah mengutamakan keselamatan saat upaya membebaskan korban sandera Abu Sayyaf.

oleh Liputan6.com diperbarui 25 Des 2019, 17:27 WIB
Diterbitkan 25 Des 2019, 17:27 WIB
Mahfud Md
Menko Polhukam, Mahfud Md bersiap meninggalkan Gedung KPK memberikan keterangan seusai menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Jakarta, Senin (2/12/2019). Diberitakan sebelumnya, KPK mengimbau para menteri untuk melaporkan kekayaan mereka ke KPK. (merdeka.com/Dwi Narwoko)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud Md memastikan, pemerintah masih berupaya membebaskan satu WNI yang ditawan kelompok Abu Sayyaf di Filipina. Dia mengatakan, pengintaian terus dilakukan.

"Ya terus diintai, terus diburu," ujar Mahfud di kediaman Menkominfo, Cilandak, Jakarta, Rabu (25/12/2019).

Mahfud menyatakan, tidak bisa asal gruduk kelompok militan tersebut. Sebab, harus memikirkan keselamtan jiwa seseorang.

"Karena tidak mudah juga karena harus menyelamatkan jiwa ya. Kalau sekadar gruduk-gruduk itu mungkin akan lebih praktis," ujarnya.

Menurut Mahfud, pemerintah mengutamakan keselamatan saat upaya membebaskan korban sandera. Ia tak ingin ada korban jiwa dalam upaya pembebasan sandera.

"Tapi kan harus penyandera pun harus selamat yang disandera terutama harus selamat. Sehingga kita tidak bisa leluasa untuk itu. Tapi sekarang sedang dalam pengejaran dan pengintaian itu sudah pasti," jelasnya.

Mahfud menambahkan, pihaknya sudah membahas masalah Abu Sayyaf ini dengan Menhan Prabowo Subianto pada pekan lalu. Prabowo akan bicara dengan Menhan Filipina dan terbang ke sana dalam waktu dekat.

"Saya bicara dengan pak Prabowo seminggu lalu," ucapnya.

Saksikan video pilihan berikut ini:

Dua WNI Sudah Bebas

WNI korban sandera Abu Sayyaf berhasil diselamatkan militer Filipina.
WNI korban sandera Abu Sayyaf berhasil diselamatkan militer Filipina. Dok: AP

Sebelumnya, Pemerintah Filipina membebaskan dua dari tiga warga negara Indonesia (WNI) yang disandera kelompok Abu Sayyaf, Minggu 22 Desember 2019. Upaya pembebasan diwarnai dengan kontak senjata.

Dua WNI itu adalah Maharudin Lunani dan Samiun Maneu. Kedua nelayan itu berhasil dibebaskan setelah 90 hari disandera kelompok teroris tersebut.

Dikutip dari JawaPos.com, awalnya pemerintah Filipina melakukan upaya pendekatan militer. Pendekatan tersebut sudah dibahas dengan pemerintah Indonesia sejak KTT ASEAN-Republic of Korea (RoK) pada awal Desember lalu.

Saat itu Menteri Luar Negeri (Menlu) Indonesia Retno Marsudi meminta, Menteri Pertahanan Filipina Delfin Lorenzana untuk mengintensifkan upaya pembebasan tersebut. Pada kesempatan yang sama, Presiden Jokowi juga bertemu langsung dengan Presiden Filipina Rodrigo Duterte membicarakan hal yang sama.

Bebasnya dua WNI ini pun dibenarkan oleh Plt Juru Bicara Menlu Teuku Faizasyah. Ia mengatakan, pada Minggu 22 Desember 2019 pagi, militer Filipina melakukan operasi pembebasan di markas Abu Sayyaf.

"Sesampai di posisi penyandera terjadi kontak senjata. Dalam operasi tersebut hanya dua WNI yang bebas. Sementara, MF (Muhammadiyah Farhan, Red) masih terus diupayakan pembebasannya," ungkap Faizasyah.

 

Reporter: Ahda Bayhaqi

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya