Menkes Resmikan Bridging System untuk BPJS

Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi dan Direktur Utama Fahmi Idris secara resmi meluncurkan bridging system

oleh Fitri Syarifah diperbarui 03 Jul 2014, 15:14 WIB
Diterbitkan 03 Jul 2014, 15:14 WIB
Ilustrasi BPJS 2
Ilustrasi BPJS (Liputan6.com/Andri Wiranuari)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi dan Direktur Utama BPJS Fahmi Idris secara resmi meluncurkan bridging system atau penggunaan aplikasi berbasis web service yang menghubungkan sistem Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dan Rumah Sakit jadi satu.

Dengan adanya sistem ini, kata Menkes, selain memudahkan pasien untuk mengurangi antrean. Meski belum semua rumah sakit memiliki bridging system, tapi menkes berharap dalam waktu dekat, semua RS vertikal atau RS yang bekerjasama dengan BPJS telah memberlakukan sistem ini.

"Saya harap 2 bulan lagi, semua RS Vertikal bisa bridging. Sehingga dapat mempercepat antrean," kata Menkes di hadapan para dokter saat acara kunjungannya di RS Cipto Mangunkusumo, Kamis (2/7/2014).

Di sisi lain, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fahmi Idris menerangkan, bridging system ini dapat memotong antrean menjadi jauh lebih cepat. Keuntungan lainnya, dapat meningkatkan administrasi peserta, menghemat pegawai dan sarana-prasarana, perekaman data layanan kesehatan dan proses pengajuan klaim menjadi lebih cepat.

"Bagi BPJS, dengan sistem ini, maka akurasi data bisa dijamin, proses verifikasi dan pembayaran klaim pun lebih cepat. Selain itu, pengolahan data lebih cepat dan ada transparansi pembiayaan karena perekaman data dilakukan pada sistem yang sama," ujarnya.

Fahmi menambahkan, hingga 27 Juni 2014, terdapat 22 rumah sakit dari 1.515 rumah sakit yang siap mengoperasikan sistem bridgin tersebut.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya