KPAI Mesti Dampingi Anak-anak Saksi Kasus Lumajang

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) diminta mendampingi anak-anak saksi kasus pembunuhan aktivis lingkungan hidup Salim Kancil

oleh Liputan6 diperbarui 01 Okt 2015, 21:00 WIB
Diterbitkan 01 Okt 2015, 21:00 WIB
20151001-Aktivis Suarakan Aksi Solidaritas untuk Salim Kancil di Depan Istana -Jakarta
Sekelompok masyarakat yang tergabung dalam gerakan solidaritas untuk Salim Kancil menggelar aksi teaterikal di depan Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/10/2015). Mereka menuntut keadilan bagi Salim Kancil dan Tosan. (Liputan6.com/Gempur M Surya)

Liputan6.com, Jakarta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) diminta mendampingi anak-anak saksi kasus pembunuhan aktivis lingkungan hidup Salim Kancil di Desa Selok Awar-Awar, Lumajang, Jawa Timur.

Permintaan itu disampaikan anggota DPR RI daerah pemilihan Jember dan Lumajang dari Fraksi Partai Amanat Nasional, Anang Hermansyah, kepada wartawan di Jakarta, Rabu.

"Sesegera mungkin KPAI harus turun tangan untuk melakukan pendampingan kepada anak-anak di Awar-Awar, Lumajang. Jangan sampai peristiwa pembunuhan Salim Kancil ini menyisakan memori buruk di kehidupan mereka mendatang, yang akan sangat tidak baik bagi perkembangan mereka," jelas Anang Hermansyah.

Anang menerima informasi pembunuhan berencana terhadap Salim Kancil dilakukan siang hari di depan Kantor Balai Desa Awar-Awar dan disaksikan anak-anak jenjang PAUD (pendidikan anak usia dini) dan anak Salim Kancil yang berusia 13 tahun.

"Pembunuhan ini menyisakan duka dan traumatik mendalam bagi anak-anak yang melihat. Maka yang harus dilakukan adalah melakukan pendampingan psikologis kepada anak-anak dan juga warga yang mengalami trauma atas kejadian tersebut," kata Anang.

Selain masalah pendampingan, Anang juga mendorong pihak kepolisian mengusut sampai tuntas kasus pembunuhan tersebut dengan mencari siapa saja yang terlibat, baik pelaku lapangan maupun otak pembunuhan.

Info yang berhasil dihimpun Anang, sampai saat ini sedikitnya sudah 20 orang pelaku lapangan yang ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.

"Hukum harus ditegakkan. Tidak boleh pandang bulu. Pihak berwajib harus secepatnya bergerak untuk mengusut tuntas siapa saja pelaku lapangan dan otak pembunuhan. Pembunuhan Salim Kancil ini harus menjadi yang terakhir kali, tidak boleh lagi ada kejadian serupa ke depannya," tegas Anang.

Sebelumnya, dua warga Desa Selok Awar-awar, Pasirian, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Salim Kancil dan Tosan diduga dianiaya sekelompok orang karena menolak atas kegiatan penambangan pasir ilegal di sekitar Pantai Watu Pecak, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.

Atas penganiayaan yang berlangsung Sabtu, 26 September 2015 itu, Salim Kancil meninggal dunia sedangkan Tosan dikabarkan mengalami kondisi kritis.

Kasus penganiayaan dan pembunuhan Salim Kancil menjadi perhatian sejumlah kalangan beberapa hari terakhir. Mulai dari Presiden, anggota dewan, hingga masyarakat, seluruhnya meminta polisi mengungkap siapa dalang dan apa motif pembunuhan Salim Kancil hingga tuntas.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya