Liputan6.com, Jakarta Hidup di era teknologi komunikasi maju seperti ini membuat banyak orang memiliki akses ke media sosial. Sayangnya, pesan bernada tak menyenangkan bahkan terkesan melecehkan yang kemudian menjadi cyberbullying bisa jadi mampir ke media sosial tersebut.
Baca Juga
Menurut psikolog klinis Liza Marielly Djaprie ketika seseorang mendapatkan pesan atau komentar yang mengarah ke penindasan di media sosial tak perlu membalasnya dengan kemarahan hal tersebut malah menurunkan level kita seperti pelaku cyberbullying.
"Jika pelaku cyberbullying melihat korbannya merespon dia akan senang, jadi lebih baik biasa saja," tuturnya dalam kampanye 'Rayakan Namamu' yang digagas Coca Cola di Jakarta beberapa saat lalu.
Advertisement
Psikolog yang bekerja di Sanatorium Dharmawangsa ini pun mengingatkan bahwa sebagai pemilik akun media sosial tersebut korban cyberbullying memiliki hak. Salah satunya melakukan block terhadap akun yang dirasa mengganggu.
Bagi anak-anak yang sudah memiliki akun media sosial, Liza menyarankan bagi orangtua untuk bisa mengaksesnya juga. Sehingga mengetahui apa saja yang terjadi, termasuk jika terjadi cyberbullying atau hal tidak menyenangkan lainnya lewat media sosial.