Liputan6.com, Jakarta Beberapa waktu lalu masyarakat digemparkan dengan kabar peredaran produk makanan kaleng impor asal Thailand yang mengandung darah dan virus HIV. Kabar tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Dalam penjelasan resmi yang diterima Health-Liputan6.com, Jumat (1/9/2017) BPOM telah melakukan evaluasi terhadap keamanan, mutu dan gizi produk pangan impor sebelum diedarkan di wilayah Indonesia (pre-market evaluation).
BPOM secara rutin juga melakukan pengawasan terhadap produk pangan yang beredar di wilayah Indonesia (post-market control). Dalam pengusutan ini, BPOM memastikan tidak pernah menemukan hal-hal seperti yang diberitakan tersebut, termasuk kandungan darah dan virus HIV dalam semua produk makanan kaleng yang ada terjual di pasar tradisional maupun swalayan.
Advertisement
BPOM menjelaskan virus HIV tidak mampu bertahan hidup di luar host (tubuh manusia). "Pemberitaan tersebut adalah hoax yang menyesatkan," tulis BPOM.